Suara.com - Polsek Mampang, Jakarta Selatan, menangkap RS (17), pelaku pengeroyokan seorang pelajar berinisial FY (20) hingga tewas. Penahanan terhadap anak tersebut dititipkan di Sentra Mulya Jaya, Jakarta Timur.
"RS untuk penahanan dititipkan di Sentra Mulya Jaya yang beralamat di Komplek Depsos, Pasar Rebo, Jakarta Timur," kata Kapolsek Mampang Kompol David Y Kanitero kepada wartawan di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
David mengatakan peran RS, yakni memberi kesempatan, sarana atau keterangan untuk melakukan kejahatan hingga pengeroyokan itu terjadi.
Selain itu, tersangka lainnya yang berhasil ditangkap, yakni ND (19) berperan sebagai pemukul hingga korban meninggal dunia.
RS ditangkap di kediamannya Jalan Kemang Utara RT01/01, Bangka, Mampang Prapatan, pada Jumat (7/6). Sedangkan ND ditangkap pada Kamis (6/6) di tempat kejadian perkara (TKP).
"Tersangka ND untuk penahanan dilakukan di Rutan Polsek Mampang Jakarta Selatan," ujarnya yang menyebutkan bahwa dua tersangka lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), yakni MAA (45) dan X (30).
Kronologi kasus ini berawal dari R yang merupakan kekasih pelaku berinisial ND (19) dan mantan kekasih korban FY sehingga motif pengeroyokan lantaran masalah asmara.
Saat masih menjalin hubungan, R sering dipukuli oleh korban sehingga menyulut emosi pelaku ND. Kemudian, dia segera membuat janji untuk bertemu dengan korban FY.
Pelaku ND tak sendiri, dia mengajak temannya berinisial M untuk melakukan pengeroyokan kepada korban saat bertemu hingga membuat korban meninggal dunia.
Peristiwa pengeroyokan terjadi di Jalan Kemang Timur V RT 006/004, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Kamis (6/6) pukul 11.15 WIB.
Kejadian tersebut tertuang dalam Laporan Polisi: LP/B/245/1/2024/SPKT/POLSEK MAMPANG/POLRES METRO JAKSEL POLDA METRO JAYA, pada 6 Juni 2024.
Atas perbuatannya, tersangka ND terjerat Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP Subsider Pasal 170 ayat 2 Ke (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Sedangkan tersangka anak RS Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUH Subsider Pasal 170 ayat 2 Ke (3) KUHP Pasal 56 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sepertiga dari hukuman ND. (Antara)
Berita Terkait
-
Ramai Kaesang Maju Pilkada DKI Jakarta 2024, Netizen Beri Selamat Felicia Tissue: Untung Putus
-
Lesti Kejora Tirukan Suara Gilga Sahid Saat Nyanyi, Netizen: Nggak Semua Bisa Scream Kuda
-
Beda Nasib dari Lesti Kejora, Happy Asmara Tak Dihujat Tiru Cara Gilga Sahid Bernyanyi
-
Perut Buncit Nongol saat Manggung, Happy Asmara Dituding Sudah Hamil: Nikah Diam-Diam?
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan
-
Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan
-
Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi
-
Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!
-
Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45
-
Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung
-
Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar
-
Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas