Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi alasan absennya staf pribadi Sekretaris Jenderal PDP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dalam pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan kemarin, Kamis (13/6/2024).
Kusnadi absen karena mengaku trauma dibentak penyidik saat mendampingi Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap buronan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.
Beberapa langkah telah dilakukan Kusnadi karena keberatan dengan perlakukan penyidik KPK. Dia telah melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.
Meski begitu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya merasa tidak terganggu dengan laporan-laporan yang diajukan Kusnadi. Sebab, dia menyebut laporan itu justru menjadi kontrol bagi kinerja penyidik.
Selain itu, Asep menyebut laporan yang diajukan Kusnadi juga nanti akan ada proses pembuktian. Dia bahkan menyebut ada CCTV yang merekam Kusnadi saat mendampingi Hasto saat itu.
"Nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian di yang lainnya," kata Asep kepada wartawan, dikutip Jumat (14/6/2024).
Dia juga menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik menjunjung hak asasi manusia dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Absen Dipanggil KPK karena Ngaku Trauma
Diberitakan sebelumnya, Asep mengungkapkan alasan lembaga antirasuah turut memanggil Kusnadi untuk dimintai keterangan dalam kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Drama Serangan Balik Kubu Hasto: Batal Polisikan Penyidik KPK Rossa Purbo usai 3 Jam di Bareskrim
Menurut dia, Kusnadi akan dimintai keterangan terkait ponsel dan beberapa barang lainnya yang saat ini disita penyidik KPK.
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," tambah dia.
Berita Terkait
-
Drama Serangan Balik Kubu Hasto: Batal Polisikan Penyidik KPK Rossa Purbo usai 3 Jam di Bareskrim
-
Aneh tapi Nyata! Pimpinan KPK Mendadak Tak Tahu soal Harun Masiku usai Sebut Bisa Ditangkap Pekan Ini
-
Cerita Kusnadi Staf Hasto PDIP Ikut Dicecar Penyidik KPK Rossa Purbo soal Harun Masiku: Kamu Orang Islam Jangan Bohong!
-
Serangan Balik Bertubi-tubi Hasto Kristiyanto, PDIP: Ada Kekuatan Lain di Belakang Penyidik KPK Rossa Purbo
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
Terkini
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line