Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi alasan absennya staf pribadi Sekretaris Jenderal PDP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dalam pemeriksaan sebagai saksi yang dijadwalkan kemarin, Kamis (13/6/2024).
Kusnadi absen karena mengaku trauma dibentak penyidik saat mendampingi Hasto diperiksa sebagai saksi terkait kasus suap buronan Harun Masiku pada Senin (10/6/2024) lalu.
Beberapa langkah telah dilakukan Kusnadi karena keberatan dengan perlakukan penyidik KPK. Dia telah melaporkan penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Komnas HAM, hingga Bareskrim Polri.
Meski begitu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan pihaknya merasa tidak terganggu dengan laporan-laporan yang diajukan Kusnadi. Sebab, dia menyebut laporan itu justru menjadi kontrol bagi kinerja penyidik.
Selain itu, Asep menyebut laporan yang diajukan Kusnadi juga nanti akan ada proses pembuktian. Dia bahkan menyebut ada CCTV yang merekam Kusnadi saat mendampingi Hasto saat itu.
"Nanti kan diuji, kan dilaporkan juga, nanti kan diuji. Ini kan ada CCTV-nya, nanti kan bisa dilihat. Kita kan diuji di Komnas HAM, diuji tadi di Dewas, kemudian di yang lainnya," kata Asep kepada wartawan, dikutip Jumat (14/6/2024).
Dia juga menyebut bahwa pemeriksaan yang dilakukan penyidik menjunjung hak asasi manusia dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Absen Dipanggil KPK karena Ngaku Trauma
Diberitakan sebelumnya, Asep mengungkapkan alasan lembaga antirasuah turut memanggil Kusnadi untuk dimintai keterangan dalam kasus Harun Masiku.
Baca Juga: Drama Serangan Balik Kubu Hasto: Batal Polisikan Penyidik KPK Rossa Purbo usai 3 Jam di Bareskrim
Menurut dia, Kusnadi akan dimintai keterangan terkait ponsel dan beberapa barang lainnya yang saat ini disita penyidik KPK.
"Sebetulnya, yang kepentingan kami memanggil Pak KS (Kusnadi) ini, karena kan memang juga ada barangnya yang kami sita juga dari yang bersangkutan, kalau tidak salah, yang disita dan itu akan ditanyakan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (13/6/2024).
"Artinya, akan diklarifikasi terhadap apa yang ada di dalamnya," tambah dia.
Berita Terkait
-
Drama Serangan Balik Kubu Hasto: Batal Polisikan Penyidik KPK Rossa Purbo usai 3 Jam di Bareskrim
-
Aneh tapi Nyata! Pimpinan KPK Mendadak Tak Tahu soal Harun Masiku usai Sebut Bisa Ditangkap Pekan Ini
-
Cerita Kusnadi Staf Hasto PDIP Ikut Dicecar Penyidik KPK Rossa Purbo soal Harun Masiku: Kamu Orang Islam Jangan Bohong!
-
Serangan Balik Bertubi-tubi Hasto Kristiyanto, PDIP: Ada Kekuatan Lain di Belakang Penyidik KPK Rossa Purbo
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Langit Jakarta 'Bocor', Mengapa Modifikasi Cuaca Tak Digunakan Saat Banjir Melanda?
-
Debit Air Berpotensi Naik, Ditpolairud Polda Metro Jaya Sisir Permukiman Warga di Pluit
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter