Suara.com - Polda Metro Jaya meringkus komplotan perampok yang menggasak toko jam mewah, Prestigetime, di Ruko La Rivira RLGC, Kosambi, Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan, aksi perampokan ini dilakukan seorang tersangka yang berinisial HK (32).
Menurut dia, sebelum melakukan perampokan, HK sempat melakukan pemantauan di lokasi sebanyak dua kali.
“Pertama tanggal 18 Mei, kemudian yang kedua tanggal 25 Mei,” ujar Wira kepada awak media, di Mapolda Metro Jaya, Jumat (14/6/2024).
Saat beraksi HK berpura-pura menjadi pembeli. Usai memastikan kondisi memungkinkan untuk beraksi, barulah HK mengeluarkan pisau dan menodongkannya kepada dua karyawan toko yang berada di dalam toko.
“Toko dalam keadaan sepi maka tersangka HK mengeluarkan pisau dan menodongkan pisau tersebut kepada dua orang karyawan yang ada di dalam toko,” terangnya.
HK kemudian mengikat tangan para karyawan menggunakan kabel tis. Setelahnya HK meletakan karyawan tersebut di dalam ruang ganti toko tersebut.
Usai membereskan seorang karyawan, ada 2 orang karyawan lain yang masuk kembali ke dalam toko. HK langsung melakukan hal serupa, hingga ada tiga orang karyawan toko Prestigetime itu berada dalam fitting room.
“Setelah HK berhasil mengikat tiga orang karyawan dengan menggunakan kabel tis selanjutnya HK memerintahkan para karyawan masuk ke dalam toilet dan mengunci para karyawan tersebut didalam toilet,” tutur Wira.
Tersangka HK kemudian langsung menggasak jam tangan mewah yang berada di lantai 2 toko tersebut. Di lantai 2 tersebut ada seorang karyawan lainnya, yang kemudian dilumpuhkan oleh HK.
Namun sebelumnya, tersangka HK sempat menyuruh karyawan ini membukan laci penyimpanan yang memuat jam tangan.
“Setelah laci dapat dibuka, HK mengikat tangan (karyawan) dengan mengguanakan tali ties. Selanjutnya tersangka mengambil 18 unit jam tangan mewah yang kemudian dimasukan kedalam kantong yang susah dipersiapkan oleh HK,” jelasnya.
Dibantu Tersangka Lain
Usai melakukan aksi perampokan dan menggasak 18 buah jam mewah, HK meminta adik ipar dan 2 rekannya untuk menjual jam hasil rampokan tersebut.
“Salah satu diantara penadah adalah adik ipar tersangka dan 2 lainnya adalah teman bermain HK,” katanya.
Berita Terkait
-
Bermodal Pisau dan Tali Ties, Penjahat Tunggal Gasak 18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp12,85 Miliar Didor Polisi
-
Pamer Berat Badan Sudah Naik 20 Kg, Syahrini Pakai Jam Tangan Seharga Rp5 Miliar?
-
Pengangguran Berat, HK Perampok Toko Jam Mewah di PIK Seharga Rp12,8 Miliar Gagal Kaya usai Diciduk Polisi
-
Ini Isi Surat Pernyataan Staf Hasto yang Digeledah dan HP Disita Secara Paksa Penyidik KPK Kompol Rossa
-
18 Jam Tangan Mewah Senilai Rp14 Miliar Dirampok di PIK
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Doa Buka Puasa Rajab Lengkap dengan Artinya, Jangan Sampai Terlewat!
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium