Suara.com - Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto yakin bakal bisa menurunkan tren permaian judi online di masyarakat. Keyakinan itu muncul menyusul Satgas yang siap bekerja melalui tiga operasi pemberantasan judi.
Tiga operasi itu diketahui melalui pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, hingga penutupan layanan top up game online terafiliasi judi online.
"Saya yakin dengan kerja yang dilakukan oleh Satgas ini secara efektif hari ini sudah bekerja, saya yakin modus-modus termasuknya di dalamnya terkait judol ini bisa turun trennya," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Rabu (19/6/2024).
Kerja-kerja efektif itu nantinya juga akan dibantu oleh TNI dan Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibnas yang diminta turun ke lapangan.
"Dan saya minta juga media mengikuti apa yang kita lakukan. TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalhan jual beli rekening, kemudian TNI-Polri juga akan turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan-permasalahan isu ulang top up yang digunakan untuk game online," ujar Hadi.
Selain itu, melalui Kementerian Komunikasi, Satgas akan berkoordinasi untuk memutus jaringan yang memberikan akaes ke permainan judi online.
"Kominfo juga akan memutus jaringan-jaringan yang dicurigai sebagai akses judol. Kemudoan PPATK juga segera melaporkan ke penyidik Polri untuk melakukan tindakan-tindakan," kata Hadi.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring tancap gas melakukan penindakan melalui tiga operasi. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Hadi memandang perlu tiga operasi itu segera dilakukan sebagai upaya memberantas judi online.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok.
Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelr rakor, Rabu (19/6/2024).
Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.
Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modua jual beli rekening yang ada di masyarakat.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.
Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modua membeli pulsa atau top up di minimarket
Tag
Berita Terkait
- 
            
              Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market
 - 
            
              Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
 - 
            
              Satgas Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Transaksi Judol, Sasar KTP Warga Kampung Lalu Dijual Ke Bandar
 - 
            
              Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
 - 
            
              Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto