Suara.com - Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto yakin bakal bisa menurunkan tren permaian judi online di masyarakat. Keyakinan itu muncul menyusul Satgas yang siap bekerja melalui tiga operasi pemberantasan judi.
Tiga operasi itu diketahui melalui pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, hingga penutupan layanan top up game online terafiliasi judi online.
"Saya yakin dengan kerja yang dilakukan oleh Satgas ini secara efektif hari ini sudah bekerja, saya yakin modus-modus termasuknya di dalamnya terkait judol ini bisa turun trennya," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Rabu (19/6/2024).
Kerja-kerja efektif itu nantinya juga akan dibantu oleh TNI dan Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibnas yang diminta turun ke lapangan.
"Dan saya minta juga media mengikuti apa yang kita lakukan. TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalhan jual beli rekening, kemudian TNI-Polri juga akan turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan-permasalahan isu ulang top up yang digunakan untuk game online," ujar Hadi.
Selain itu, melalui Kementerian Komunikasi, Satgas akan berkoordinasi untuk memutus jaringan yang memberikan akaes ke permainan judi online.
"Kominfo juga akan memutus jaringan-jaringan yang dicurigai sebagai akses judol. Kemudoan PPATK juga segera melaporkan ke penyidik Polri untuk melakukan tindakan-tindakan," kata Hadi.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring tancap gas melakukan penindakan melalui tiga operasi. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Hadi memandang perlu tiga operasi itu segera dilakukan sebagai upaya memberantas judi online.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok.
Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelr rakor, Rabu (19/6/2024).
Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.
Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modua jual beli rekening yang ada di masyarakat.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.
Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modua membeli pulsa atau top up di minimarket
Tag
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market
-
Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
-
Satgas Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Transaksi Judol, Sasar KTP Warga Kampung Lalu Dijual Ke Bandar
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra