Suara.com - Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring, Hadi Tjahjanto yakin bakal bisa menurunkan tren permaian judi online di masyarakat. Keyakinan itu muncul menyusul Satgas yang siap bekerja melalui tiga operasi pemberantasan judi.
Tiga operasi itu diketahui melalui pembekuan rekening, penindakan jual beli rekening, hingga penutupan layanan top up game online terafiliasi judi online.
"Saya yakin dengan kerja yang dilakukan oleh Satgas ini secara efektif hari ini sudah bekerja, saya yakin modus-modus termasuknya di dalamnya terkait judol ini bisa turun trennya," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Rabu (19/6/2024).
Kerja-kerja efektif itu nantinya juga akan dibantu oleh TNI dan Polri melalui Babinsa dan Babinkamtibnas yang diminta turun ke lapangan.
"Dan saya minta juga media mengikuti apa yang kita lakukan. TNI-Polri segera turun ke lapangan untuk menyelesaikan permasalahan-permasalhan jual beli rekening, kemudian TNI-Polri juga akan turun ke lapangan menyelesaikan permasalahan-permasalahan isu ulang top up yang digunakan untuk game online," ujar Hadi.
Selain itu, melalui Kementerian Komunikasi, Satgas akan berkoordinasi untuk memutus jaringan yang memberikan akaes ke permainan judi online.
"Kominfo juga akan memutus jaringan-jaringan yang dicurigai sebagai akses judol. Kemudoan PPATK juga segera melaporkan ke penyidik Polri untuk melakukan tindakan-tindakan," kata Hadi.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Perjudian Daring tancap gas melakukan penindakan melalui tiga operasi. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini.
Menkopolhukam sekaligus Ketua Satgas Hadi memandang perlu tiga operasi itu segera dilakukan sebagai upaya memberantas judi online.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok.
Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelr rakor, Rabu (19/6/2024).
Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.
Selain melalukan upaya pemberantasan lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modua jual beli rekening yang ada di masyarakat.
"Kita akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.
Sementara operasi ketiga ialah terkait dengan game online dengan modua membeli pulsa atau top up di minimarket
Tag
Berita Terkait
-
Ancam Tutup Layanan Top Up Game Online Terafiliasi Judol, Hadi Tjahjanto: Modusnya Beli Pulsa di Mini Market
-
Satgas Pemberantasan Judi Online Gelar Rapat Perdana, Bakal Ada 3 Operasi
-
Satgas Ungkap Modus Jual Beli Rekening Untuk Transaksi Judol, Sasar KTP Warga Kampung Lalu Dijual Ke Bandar
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Pilihan
-
Hasil Uji Coba: Tanpa Ampun, Timnas Indonesia U-17 Dihajar China Tujuh Gol
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
Terkini
-
Minggu Pagi Berdarah di Jaksel, Polisi Ringkus 6 Pemuda Bersamurai Saat Tawuran di Pancoran
-
Masa Depan Penegakan HAM Indonesia Dinilai Suram, Aktor Lama Masih Bercokol Dalam Kekuasaan
-
Anggota DPR Sebut Pemilihan Adies Kadir sebagai Hakim MK Sesuai Konstitusi
-
Google Spil Tiga Jenis Kemitraan dengan Media di HPN 2026, Apa Saja?
-
KBRI Singapura Pastikan Pendampingan Penuh Keluarga WNI Korban Kecelakaan Hingga Tuntas
-
Survei Indikator Politik: 70,7 Persen Masyarakat Dukung Kejagung Pamerkan Uang Hasil Korupsi
-
Geger Pria di Tambora Terekam CCTV Panggul Karung Diduga Isi Mayat, Warga Tak Sadar
-
Menkomdigi Meutya Minta Pers Jaga Akurasi di Tengah Disinformasi dan Tantangan AI
-
Megawati Terima Doktor Kehormatan di Riyadh, Soroti Peran Perempuan dalam Kepemimpinan Negara
-
Survei Indikator: Kepuasan Publik atas MBG Tinggi, Kinerja BGN Jadi Penentu Keberlanjutan