Suara.com - Ketua Satgas Pemberantasan Perjudian Daring Hadi Thanjanto mengungkap ada modus jual beli rekening yang menyasar masyarakat di perkampungan. Rekening dari jual beli tersebut nantinya digunakan untuk transaksi judi online.
Modus jual beli rekening yang nantinya digunakan untuk transaksi judi online itu diungkapkan Menkopolhukam Hadi usai menggelar rapat koordinasi di kantornya, Rabu (19/6/2024).
"Modusnya yang pertama adalah pelaku datang ke kampung-kampung, ke desa-desa. Setelah datang mereka akan mendekati korban, ngobrol dengan korban, dan setelah itu dilakukan pentahapan berikutnya adalah membukakan rekening secara online apalagi memilih KTP dan sebagainya secara online," ujar Hadi.
Tidak sampai di situ, modus jual beli rekening ini berlanjut hingga ke tangan pengepul. Melalui pengepul, rekening-rekening dijual ke para bandar judi online.
"Setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku tadi kepada pengepul bisa juga ratusan rekening. Oleh pengepul dijual ke bandar-bandar tadi rekeningnya dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," ungkap Hadi.
Menangani permasalahan tersebut, Hadi menyampaikan pihaknya sudah meminta kepada TNI-Polri untuk membantu pemberantasan jual beli rekening melalui pengerahan Babinsa dan Bainkamtibnas.
"Yang pertama adalah untuk menindak pelaku ini karena pelaku ini masuk justru sampai ke lapisan terbawah masyarakat," ujar Hadi.
"Dan saya juga minta kepada wadanpuspom TNI dilaporkan kepada Panglima TNI agar segera dibuatkan radiogram agar termasuk wakabareskrim dibuatkan radiogram agar Babinsa, Babinkamtibmas di seluruh Indonesia itu melaksanakan tugas yang saya sampaikan tadi
adalah melindungi masyarakat dengan cara siapa pelakunya itu segera ditangkap dan laporkan ke kepolisian khususnya untuk jual beli rekening," tutur Hadi.
Baca Juga: Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
-
Menkopolhukam Beberkan 3 Operasi Satgas Pemberantasan Judi Online, Salah Satunya Jual Beli Rekening
-
Pemadam Kebakaran DKI Jakarta Sibuk Selamatkan Pelaku Judol Nekat Bunuh Diri
-
Usai Keppres Terbit, Satgas Langsung Gelar Rakor Berantas Judol
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri