Suara.com - Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berencana menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online. Rencana ini menjadi bagian dari salah satu tiga operasi Satgas usai dibentuk Presiden Jokowi.
"Apa tugas yang ketiga? Tugas yang ketiga adalah terkait dengan game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di mana di mini-mini market. Sasarannya adalah yang akan kami lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi (judi online)," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Hadi mengungkapkan pembayaran digital melalui mini market bisa disalahgunakan untuk keperluan transaksi judi online. Transaksi ini yang bakal diawasi dan ditutup oleh Satgas.
"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.
Satgas akan berkoordinasi dengan TNI-Polri guna melakukan pengawasan dalam upaya memberantas aktivitas permainan judi online.
"Saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi.
"Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak. Nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket, minimarket yang jual top up," imbuhnya.
Tiga Operasi Berantas Judol
Diketahui, ada tiga operasi yang dilakukan Satgas yang dipimpin Menko Hadi untuk memberantas judi online. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini.
Selain menutup layanan top up game online terafiliasi judi online, ada dua operasi lain yang akan dilakukan Satgas.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelar rakor, Rabu.
Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.
Selain memberantas judi online lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual-beli rekening yang ada di masyarakat.
"Kami akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
-
Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
-
Menkopolhukam Beberkan 3 Operasi Satgas Pemberantasan Judi Online, Salah Satunya Jual Beli Rekening
-
Usai Keppres Terbit, Satgas Langsung Gelar Rakor Berantas Judol
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri
-
KPK Panggil Eks Dirut Pertamina Elisa Massa Manik Terkait Kasus Jual Beli Gas PGN
-
Kolegium Dokter Harus Independen! MGBKI Kritik Kemenkes 'Kaburkan' Putusan Penting Ini
-
Wamensos Beberkan Rincian Bantuan Bencana Sumatra: Santunan Rp15 Juta hingga Modal Usaha Rp5 Juta
-
Kemensos Gelontorkan Rp13,7 Miliar Tangani Puluhan Bencana di Awal Tahun 2026
-
Kemensos Catat 37 Kejadian Bencana di Awal 2026, Banjir Masih Jadi Ancaman Utama