Suara.com - Satgas Pemberantasan Perjudian Daring berencana menutup layanan top up game online yang terafiliasi dengan judi online. Rencana ini menjadi bagian dari salah satu tiga operasi Satgas usai dibentuk Presiden Jokowi.
"Apa tugas yang ketiga? Tugas yang ketiga adalah terkait dengan game online. Modusnya adalah membeli pulsa atau top up di mana di mini-mini market. Sasarannya adalah yang akan kami lakukan satgas adalah menutup pelayanan top up online yang terafiliasi (judi online)," kata Hadi di Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).
Hadi mengungkapkan pembayaran digital melalui mini market bisa disalahgunakan untuk keperluan transaksi judi online. Transaksi ini yang bakal diawasi dan ditutup oleh Satgas.
"Karena pengisian pulsa di minimarket kan bisa juga pulsa bukan untuk permainan judi online, namun apabila digunakan untuk judi online itu terlihat kode virtualnya atau account-nya terlihat," kata Hadi.
Satgas akan berkoordinasi dengan TNI-Polri guna melakukan pengawasan dalam upaya memberantas aktivitas permainan judi online.
"Saya minta bantuan tadi sudah saya sampaikan kepada TNI maupun Polri, Babinsa dan Babinkamtibmas terdepan untuk bisa melakukan pengecekan dan penutupan," kata Hadi.
"Dan terdepan adalah Polri dalam pelaksanaannya nanti secara demografi di mana saja yang paling banyak. Nanti dari kepala PPATK akan memberikan data tersebut jika sasarannya tepat langsung kepada minimarket, minimarket yang jual top up," imbuhnya.
Tiga Operasi Berantas Judol
Diketahui, ada tiga operasi yang dilakukan Satgas yang dipimpin Menko Hadi untuk memberantas judi online. Operasi tersebut segera dilakukan usai Satgas menggelar rapat koordinasi di Kementerian Polhukam, hari ini.
Selain menutup layanan top up game online terafiliasi judi online, ada dua operasi lain yang akan dilakukan Satgas.
"Yang pertama adalah sesuai dengan laporan PPATK bahwa ada 4 ribu sampai dengan 5 ribu rekening yang mencurigakan dan sudah diblok. Tindak lanjutnya adalah PPATK segera melaporkan ke penyidik Bareskrim Polri walaupun PPATK juga memiliki wewenang untuk membekukan selama 20 hari," kata Hadi usai menggelar rakor, Rabu.
Nantinya Bareskrim akan membekukan rekening dari hasil laporan PPATK. Hadi berujar Bareskrim memiliki waktu 30 hari untuk mengumumkan pembekuan rekening tersebut.
Selain memberantas judi online lewat pembekuan rekening, Satgas bakal menindak modus jual-beli rekening yang ada di masyarakat.
"Kami akan melakukan penindakan jual beli rekening," kata Hadi.
Berita Terkait
- 
            
              Pemerintah Mau Bagikan Bansos ke Korban Judi Online, Bamsoet: Sebaiknya Akar Masalahnya Diberantas
 - 
            
              Bansos untuk Korban Judi Online, Sosiolog: Jangan Garami Laut yang Sudah Asin
 - 
            
              Menkopolhukam Beberkan 3 Operasi Satgas Pemberantasan Judi Online, Salah Satunya Jual Beli Rekening
 - 
            
              Usai Keppres Terbit, Satgas Langsung Gelar Rakor Berantas Judol
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco
 - 
            
              Gubernur Riau Terjaring OTT, Begini Reaksi Ketua DPR Puan Maharani
 - 
            
              Kritik Rezim Prabowo, Mantan Jaksa Agung Bongkar Manuver Politik Muluskan Gelar Pahlawan Soeharto