Suara.com - Nasib seorang remaja berinisial DMS (18) beraksi masuk bui gegara membubarkan aksi tawuran di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (8/6/2024) lalu. Pasalnya, AP (14), salah satu pelaku tawuran tewas usai dihajar oleh tersangka DMS dengan menggunakan kayu balok.
Dalam rekaman CCTV, yang beredar di sosial media, terlihat DMS saat membubarkan tawuran tersebut menggunakan kaos berwarna putih. Saat membubarkan tawuran tersebut, DMS juga terlihat menenteng balok kayu berukuran besar.
Saat itu, DMS bersama warga lainnya untuk membubarkan tawuran. DMS yang terlanjur geram, langsung memukul korbannya yang saat itu kabur menggunakan sebuah sepeda motor.
Korban saat itu kabur bersama dua orang rekannya. Posisi duduk korban saat itu berada diapit kedua temannya di atas motor.
Saat dipukul oleh DMS menggunakan balok, ketiga remaja tanggung ini terjatuh dari motornya.
Namun AP langsung tak sadarkan diri, sementara dua rekan lainnya langsung kabur menggunakan sepeda motor.
“Motif DMS menghajar korban dengan kayu balok karena geram setelah melihat aksi tawuran di sekitar rumahnya,” tulis akun tersebut, dikutip Jumat (21/6/2024).
Korban saat itu sempat mendapatkan perawatan di RSUD Cengkareng, sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Jumat 14 Juni lalu.
Baca Juga: Hajar ABG hingga Tewas Gegara Kesal Lihat Tawuran, Remaja 18 Tahun di Kalideres Berakhir di Bui
Tag
Berita Terkait
-
Hajar ABG hingga Tewas Gegara Kesal Lihat Tawuran, Remaja 18 Tahun di Kalideres Berakhir di Bui
-
Bukan Makan Ketupat, Remaja di Grogol Petamburan Malah Tawuran Usai Salat Idul Adha
-
Sia-sia Buron Sebulan, Pelaku Tawuran di Cilincing yang Tebas Bapak-bapak Tertangkap saat Perjalanan Pulang
-
Bernasib Tragis saat Pagi Buta, Pria Renta di Kalideres Tewas Terpanggang di Rumah
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- 25 Kode Redeem FF Aktif 5 Juli 2026: Kesempatan Dapat Bundle BR Elite dan Item Premium
Pilihan
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
Terkini
-
Duet 'Indonesia Emas 2045' dan 'India Maju 2047', PM Narendra Modi: Kita Mitra Alami
-
Dikritik Bambang Pacul, Ahmad Muzani Tegaskan Berangkat ke Iran sebagai Utusan Khusus Presiden
-
Tarif TransJakarta Mau Naik, Akankah Warga Kembali Memilih Kendaraan Pribadi?
-
Roy Suryo Siapkan Praperadilan Kedua Usai Menang Sebagian di PN Jaksel, Kini Gugat Status Tersangka
-
Update 14 Tersangka Baru Kasus Daycare Little Aresha: 1 Tersangka Mangkir dari Pemeriksaan Polisi
-
Menang Sebagian, Roy Suryo Kini Incar Pembatalan Status Tersangka di Praperadilan Kedua
-
API Sebut Rezim Hari Ini Tak Prioritaskan Agenda Perlindungan Perempuan
-
Tak Semua Dikabulkan, Ini 3 Poin Gugatan Praperadilan Roy Suryo yang Ditolak Hakim
-
Kisah Ramayana Satukan RI-India, Puan Ajak PM Modi Jaga Dunia Melintasi Lautan
-
PM Narendra Modi Perkenalkan Visi Gangga-Mahakam, Ajak Indonesia Masuki Era Baru