Suara.com - Polisi meringkus SKM, tersangka kasus tawuran yang telah menyabet seorang pria paruh baya bernama Berkat (50) di kawasan Cilincing, Jakarta Utara pada Sabtu (21/5/2024) lalu.
Kapolsek Cilincing, Kompol Fernando Saharta Saragih meluruskan pemberitaan jika Berkat korban salah sasaran. Namun, hasil penyidikan sementara, korban dibacok oleh tersangka SKM saat dua kubu terlibat tawuran di Cilincing.
“Kami mau meluruskan berita yang mengatakan bahwa korban salah sasaran adalah tidak benar, ia merupakan bagian dari salah satu kelompok yang bertikai,” kata Fernando, saat dikonfirmasi, Jumat (14/6/2024).
Sementara itu, lanjut Fernando, SKM berasal dari kelompok pangkalan pasir yang sempat terlibat tawuran dengan kubu SKM.
“Pada malam itu terjadi pertikaian atau tawuran antara dua kelompok. Saling berhadapan, tiba-tiba pelaku menyerang korban dari samping sehingga mengenai leher sebelah kiri,” jelas Fernando.
Usai membacok B, SKM kemudian melarikan diri ke daerah Kuningan Jawa Barat.
Saat dirasa telah aman, SKM kemudian memutuskan untuk kembali ke Cilincing. Namun, ia tertangkap saat di exit tol Cakung.
Buntut dari aksi sadisnya itu, SKM dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, tentang Pembunuhan dan atau Penganiayaan.
Baca Juga: Viral di Twitter! Aksi Heroik Ibu Bubarkan Tawuran dengan Cara Tak Biasa
Berita Terkait
-
Diteriaki Maling Emak-emak Saat Hendak Tawuran, Remaja Ini Lari Tunggang-langgang
-
Pria Ini Gerutu Diteriaki Maling Oleh Emak-emak: Orang Mau Ribut Juga
-
Bacok Polisi karena Bubarkan Tawuran, 3 Pemuda di Jakbar Resmi Tersangka
-
Tak Senang Dibubarkan karena Mau Tawuran, 3 Pemuda Nekat Bacok Anggota Patroli Perintis Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Dipilih Jadi Calon Hakim MK, Adies Kadir Mundur dari Partai Golkar
-
Kasatgas Tito Pastikan Layanan Kesehatan di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Novel Bamukmin Ungkap 5 Candaan Salat Pandji Usai Diperiksa Polisi, Apa Saja?
-
Gantikan Arief Hidayat, Komisi III DPR Setujui Adies Kadir Jadi Calon Hakim Konstitusi
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Minta Dihukum Mati, KPK Langsung Ingatkan soal Ini
-
'Saya Terima Rp 1,8 Miliar', Pengakuan Pejabat Kemnaker Soal Duit Panas Sertifikat K3
-
Alasan Damai Hari Lubis Laporkan Pengacara Roy Suryo ke Polda Metro Jaya
-
Jadi Terdakwa Korupsi, Eks Wamenaker Noel: Boro-boro Nerima, Singkatan K3 Saja Saya Tidak Tahu
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C