Suara.com - Seorang remaja berinisial DMS (18) kini harus meringkuk di penjara karena aksinya membuat AP (14) pelaku tawuran tewas. Tersangka menghajar korban dengan kayu balok saat membubar aksi tawuran antarkelompok di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (8/6/2023) lalu.
Motif DMS menghajar korban dengan kayu balok karena geram setelah melihat aksi tawuran di sekitar rumahnya.
Fakta itu diungkapkan oleh Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana.
"Hasil interogasi memang mereka, pelaku kepada korban kesal karena tawuran," ujar Kapolsek dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, setelah melihat aksi tawuran antarremaja, tersangka AP berlari ke tengah jalan sembari berteriak 'bubar-bubar.' DMS menghajar korban saat melarikan diri dengan dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian tersangka melihat motor yang dikendarai korban dengan temannya berboncengan tiga, posisi korban di tengah," kata Abdul.
Menurutnya, saat itu tersangka mencoba mencegat para pelaku tawuran di tengah jalan, tetapi tiba-tiba sepeda motor korban putar balik ke arah tersangka.
Tersangka kemudian mengayunkan kayu balok hingga mengenai kepala korban. Pengendara sepeda motor korban menunduk dan kayu mengenai kepala korban sehingga korban terjatuh dan temannya melarikan diri.
Selain warga, tersangka juga sempat menolong korban bahkan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membantu membawa korban. Namun, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa remaja pelaku tawuran itu dinyatakan meninggal pada 14 Juni 2024 lalu.
Baca Juga: Bukan Makan Ketupat, Remaja di Grogol Petamburan Malah Tawuran Usai Salat Idul Adha
"Setelah tawuran bubar, baru tersangka menolong korban untuk dibawa ke RSUD Cengkareng dengan cara korban diangkat dan minta tolong ke pengendara motor yang lewat," katanya.
Polisi meringkus tersangka DMS usai keluarga pelaku tawuran membuat laporan. DMS yang sempat buron akhirnya ditangkap usai lokasi persembunyiannya di Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (15/6) disatroni polisi.
DMS tak berkutik karena polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV di lokasi saat dirinya mengejar pelaku tawuran hingga tewas.
"Setelah diinterogasi, (pelaku) mengakui bahwa yang memukul menggunakan balok seperti yang di foto (CCTV)," tutur Abdul.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DMs dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dan pelaku diancam dihukum 15 tahun penjara," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri, Tawuran Bersenjata Mirip Pedang Raksasa Warnai Idul Adha di Semarang
-
Bukan Makan Ketupat, Remaja di Grogol Petamburan Malah Tawuran Usai Salat Idul Adha
-
Sia-sia Buron Sebulan, Pelaku Tawuran di Cilincing yang Tebas Bapak-bapak Tertangkap saat Perjalanan Pulang
-
Diteriaki Maling Emak-emak Saat Hendak Tawuran, Remaja Ini Lari Tunggang-langgang
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan
-
Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup
-
Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung
-
Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen