Suara.com - Seorang remaja berinisial DMS (18) kini harus meringkuk di penjara karena aksinya membuat AP (14) pelaku tawuran tewas. Tersangka menghajar korban dengan kayu balok saat membubar aksi tawuran antarkelompok di Jalan Kamal Raya, Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (8/6/2023) lalu.
Motif DMS menghajar korban dengan kayu balok karena geram setelah melihat aksi tawuran di sekitar rumahnya.
Fakta itu diungkapkan oleh Kapolsek Kalideres, Kompol Abdul Jana.
"Hasil interogasi memang mereka, pelaku kepada korban kesal karena tawuran," ujar Kapolsek dikutip dari Antara, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, setelah melihat aksi tawuran antarremaja, tersangka AP berlari ke tengah jalan sembari berteriak 'bubar-bubar.' DMS menghajar korban saat melarikan diri dengan dua rekannya dengan mengendarai sepeda motor.
"Kemudian tersangka melihat motor yang dikendarai korban dengan temannya berboncengan tiga, posisi korban di tengah," kata Abdul.
Menurutnya, saat itu tersangka mencoba mencegat para pelaku tawuran di tengah jalan, tetapi tiba-tiba sepeda motor korban putar balik ke arah tersangka.
Tersangka kemudian mengayunkan kayu balok hingga mengenai kepala korban. Pengendara sepeda motor korban menunduk dan kayu mengenai kepala korban sehingga korban terjatuh dan temannya melarikan diri.
Selain warga, tersangka juga sempat menolong korban bahkan meminta bantuan pengendara sepeda motor yang melintas untuk membantu membawa korban. Namun, setelah sempat dilarikan ke rumah sakit, nyawa remaja pelaku tawuran itu dinyatakan meninggal pada 14 Juni 2024 lalu.
Baca Juga: Bukan Makan Ketupat, Remaja di Grogol Petamburan Malah Tawuran Usai Salat Idul Adha
"Setelah tawuran bubar, baru tersangka menolong korban untuk dibawa ke RSUD Cengkareng dengan cara korban diangkat dan minta tolong ke pengendara motor yang lewat," katanya.
Polisi meringkus tersangka DMS usai keluarga pelaku tawuran membuat laporan. DMS yang sempat buron akhirnya ditangkap usai lokasi persembunyiannya di Susukan, Banjarnegara, Jawa Tengah, Minggu (15/6) disatroni polisi.
DMS tak berkutik karena polisi telah mengantongi bukti rekaman CCTV di lokasi saat dirinya mengejar pelaku tawuran hingga tewas.
"Setelah diinterogasi, (pelaku) mengakui bahwa yang memukul menggunakan balok seperti yang di foto (CCTV)," tutur Abdul.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, DMs dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dan pelaku diancam dihukum 15 tahun penjara," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Ngeri, Tawuran Bersenjata Mirip Pedang Raksasa Warnai Idul Adha di Semarang
-
Bukan Makan Ketupat, Remaja di Grogol Petamburan Malah Tawuran Usai Salat Idul Adha
-
Sia-sia Buron Sebulan, Pelaku Tawuran di Cilincing yang Tebas Bapak-bapak Tertangkap saat Perjalanan Pulang
-
Diteriaki Maling Emak-emak Saat Hendak Tawuran, Remaja Ini Lari Tunggang-langgang
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting