Suara.com - Beredar di media sosial aksi sebuah mobil patwal polisi melindas bendara Israel. Aksi tersebut menuai pro dan kontra.
Video yang memperlihatkan mobil patwal polisi tersebut salah satunya diunggah akun X @pribadiBales.
Dalam video yang beredar terlihat baliho bergambar bendera Israel dengan ukuran besar berada di tengah jalan. Tak lama kemudian melintas mobil patwal polisi yang berjalan pelan melintas di atasnya.
Terdengar suara teriakan dukungan terhadap mobil patwal polisi yang melintasi baliho bergambar bendera Israel tersebut.
Video tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Beberapa mengecam aksi tersebut, namun beberapa justru mendukungnya.
Pihak yang mengecam menyayangkan aksi tersebut. Mereka menilai tidak seharusnya aparat negara melakukannya.
Sedangkan yang mendukung menganggapnya tak apa-apa, karena Indonesia tidak pernah mengakui kedaulatan Israel.
"Etikanya setiap negara harus saling menghormati lambang negara milik negara lain, terlepas ada atau tidaknya hubungan diplomatik ??? Coba tanya bu Retno @Menlu_RI .....," cuit akun @mbah_pu******.
"Ini biar apa ya berbuat begitu," komentar akun @Poko*****.
Baca Juga: Ria Ricis Cuek Istri Pengancam Sebar Foto Berpakaian Minim Minta Maaf, Kasus Masih Berlanjut
"Sangat sangat amat diterima kok dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No.3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam BAB X Hal Khusus poin B No. 150 melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air. Dengan ini Indonesia secara RESMI menunjukkan dukungan terhadap Palestina dan TIDAK MENGAKUI KEBERADAAN NEGARA ISRAEL. Jadi buat apa polisi atau kemenlu ributin, emg ga diakuin negara sama kita," tulis akun @kam*****.
"yg di injek kan bukan simbol negara... hanya simbol penjajahan di zaman modern..," komentar @AwalUd********.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari akun X @DivHumas_Polri.
"Terima kasih atas informasi dan masukkannya sobat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti. Apabila sobat Polri menemukan adanya oknum Polri yang melakukan pelanggaran, maka sobat dapat mengajukan aduan dengan melaporkan secara resmi ke WA (whatsapp) Yanduan Propam 081210106700," cuit akun @DivHumas_Polri.
Diduga aksi tersebut dilakukan di Banjarnegara saat ada aksi solidaritas untuk Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Polisi Temukan Serbuk Pemicu Ledakan di Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72
-
Densus 88 Terlibat Dalami Motif Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72
-
Blak-blakan Sebut Soeharto Diktator, Cerita 'Ngeri' Putri Gus Dur Dihantui Teror Orba Sejak SMP
-
Sindiran Pedas PDIP usai Jokowi Dukung Soeharto Pahlawan: Sakit Otaknya!
-
Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!
-
Menkeu Purbaya Bakal Redenominasi Rupiah, Apa Manfaatnya?
-
Alasan Presiden Mahasiswa UIN A.M. Sangadji Ambon Dukung Soeharto Jadi Pahlawan Nasional
-
Jenguk Korban Ledakan SMAN 72, Mensos Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemerintah
-
Siswa Terduga Kasus Bom Rakitan di SMAN 72 Korban Bullying, Begini Kata Pengamat Teroris
-
Hadirkan Pemerataan Pembangunan Sampai ke Papua, Soeharto Dinilai Layak Sandang Pahlawan Nasional