Suara.com - Beredar di media sosial aksi sebuah mobil patwal polisi melindas bendara Israel. Aksi tersebut menuai pro dan kontra.
Video yang memperlihatkan mobil patwal polisi tersebut salah satunya diunggah akun X @pribadiBales.
Dalam video yang beredar terlihat baliho bergambar bendera Israel dengan ukuran besar berada di tengah jalan. Tak lama kemudian melintas mobil patwal polisi yang berjalan pelan melintas di atasnya.
Terdengar suara teriakan dukungan terhadap mobil patwal polisi yang melintasi baliho bergambar bendera Israel tersebut.
Video tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Beberapa mengecam aksi tersebut, namun beberapa justru mendukungnya.
Pihak yang mengecam menyayangkan aksi tersebut. Mereka menilai tidak seharusnya aparat negara melakukannya.
Sedangkan yang mendukung menganggapnya tak apa-apa, karena Indonesia tidak pernah mengakui kedaulatan Israel.
"Etikanya setiap negara harus saling menghormati lambang negara milik negara lain, terlepas ada atau tidaknya hubungan diplomatik ??? Coba tanya bu Retno @Menlu_RI .....," cuit akun @mbah_pu******.
"Ini biar apa ya berbuat begitu," komentar akun @Poko*****.
Baca Juga: Ria Ricis Cuek Istri Pengancam Sebar Foto Berpakaian Minim Minta Maaf, Kasus Masih Berlanjut
"Sangat sangat amat diterima kok dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No.3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam BAB X Hal Khusus poin B No. 150 melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air. Dengan ini Indonesia secara RESMI menunjukkan dukungan terhadap Palestina dan TIDAK MENGAKUI KEBERADAAN NEGARA ISRAEL. Jadi buat apa polisi atau kemenlu ributin, emg ga diakuin negara sama kita," tulis akun @kam*****.
"yg di injek kan bukan simbol negara... hanya simbol penjajahan di zaman modern..," komentar @AwalUd********.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari akun X @DivHumas_Polri.
"Terima kasih atas informasi dan masukkannya sobat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti. Apabila sobat Polri menemukan adanya oknum Polri yang melakukan pelanggaran, maka sobat dapat mengajukan aduan dengan melaporkan secara resmi ke WA (whatsapp) Yanduan Propam 081210106700," cuit akun @DivHumas_Polri.
Diduga aksi tersebut dilakukan di Banjarnegara saat ada aksi solidaritas untuk Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jurnalisme Masa Depan: Kolaborasi Manusia dan Mesin di Workshop Google AI
-
Suara.com Raih Top Media of The Year 2025 di Seedbacklink Summit
-
147 Ribu Aparat dan Banser Amankan Misa Malam Natal 2025
-
Pratikno di Gereja Katedral Jakarta: Suka Cita Natal Tak akan Berpaling dari Duka Sumatra
-
Kunjungi Gereja-Gereja di Malam Natal, Pramono Anung: Saya Gubernur Semua Agama
-
Pesan Menko Polkam di Malam Natal Katedral: Mari Doakan Korban Bencana Sumatra
-
Syahdu Misa Natal Katedral Jakarta: 10 Ribu Umat Padati Gereja, Panjatkan Doa untuk Sumatra
-
Melanggar Aturan Kehutanan, Perusahaan Tambang Ini Harus Bayar Denda Rp1,2 Triliun
-
Waspadai Ucapan Natal Palsu, BNI Imbau Nasabah Tidak Sembarangan Klik Tautan
-
Bertahan di Tengah Bencana: Apa yang Bisa Dimakan dari Jadup Rp 10 Ribu Sehari?