Suara.com - Beredar di media sosial aksi sebuah mobil patwal polisi melindas bendara Israel. Aksi tersebut menuai pro dan kontra.
Video yang memperlihatkan mobil patwal polisi tersebut salah satunya diunggah akun X @pribadiBales.
Dalam video yang beredar terlihat baliho bergambar bendera Israel dengan ukuran besar berada di tengah jalan. Tak lama kemudian melintas mobil patwal polisi yang berjalan pelan melintas di atasnya.
Terdengar suara teriakan dukungan terhadap mobil patwal polisi yang melintasi baliho bergambar bendera Israel tersebut.
Video tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Beberapa mengecam aksi tersebut, namun beberapa justru mendukungnya.
Pihak yang mengecam menyayangkan aksi tersebut. Mereka menilai tidak seharusnya aparat negara melakukannya.
Sedangkan yang mendukung menganggapnya tak apa-apa, karena Indonesia tidak pernah mengakui kedaulatan Israel.
"Etikanya setiap negara harus saling menghormati lambang negara milik negara lain, terlepas ada atau tidaknya hubungan diplomatik ??? Coba tanya bu Retno @Menlu_RI .....," cuit akun @mbah_pu******.
"Ini biar apa ya berbuat begitu," komentar akun @Poko*****.
Baca Juga: Ria Ricis Cuek Istri Pengancam Sebar Foto Berpakaian Minim Minta Maaf, Kasus Masih Berlanjut
"Sangat sangat amat diterima kok dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No.3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam BAB X Hal Khusus poin B No. 150 melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air. Dengan ini Indonesia secara RESMI menunjukkan dukungan terhadap Palestina dan TIDAK MENGAKUI KEBERADAAN NEGARA ISRAEL. Jadi buat apa polisi atau kemenlu ributin, emg ga diakuin negara sama kita," tulis akun @kam*****.
"yg di injek kan bukan simbol negara... hanya simbol penjajahan di zaman modern..," komentar @AwalUd********.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari akun X @DivHumas_Polri.
"Terima kasih atas informasi dan masukkannya sobat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti. Apabila sobat Polri menemukan adanya oknum Polri yang melakukan pelanggaran, maka sobat dapat mengajukan aduan dengan melaporkan secara resmi ke WA (whatsapp) Yanduan Propam 081210106700," cuit akun @DivHumas_Polri.
Diduga aksi tersebut dilakukan di Banjarnegara saat ada aksi solidaritas untuk Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026
-
Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya
-
Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal
-
Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?
-
Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan
-
Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim
-
Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman
-
Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus
-
Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah
-
30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?