Suara.com - Beredar di media sosial aksi sebuah mobil patwal polisi melindas bendara Israel. Aksi tersebut menuai pro dan kontra.
Video yang memperlihatkan mobil patwal polisi tersebut salah satunya diunggah akun X @pribadiBales.
Dalam video yang beredar terlihat baliho bergambar bendera Israel dengan ukuran besar berada di tengah jalan. Tak lama kemudian melintas mobil patwal polisi yang berjalan pelan melintas di atasnya.
Terdengar suara teriakan dukungan terhadap mobil patwal polisi yang melintasi baliho bergambar bendera Israel tersebut.
Video tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet. Beberapa mengecam aksi tersebut, namun beberapa justru mendukungnya.
Pihak yang mengecam menyayangkan aksi tersebut. Mereka menilai tidak seharusnya aparat negara melakukannya.
Sedangkan yang mendukung menganggapnya tak apa-apa, karena Indonesia tidak pernah mengakui kedaulatan Israel.
"Etikanya setiap negara harus saling menghormati lambang negara milik negara lain, terlepas ada atau tidaknya hubungan diplomatik ??? Coba tanya bu Retno @Menlu_RI .....," cuit akun @mbah_pu******.
"Ini biar apa ya berbuat begitu," komentar akun @Poko*****.
Baca Juga: Ria Ricis Cuek Istri Pengancam Sebar Foto Berpakaian Minim Minta Maaf, Kasus Masih Berlanjut
"Sangat sangat amat diterima kok dalam Peraturan Menteri Luar Negeri No.3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam BAB X Hal Khusus poin B No. 150 melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air. Dengan ini Indonesia secara RESMI menunjukkan dukungan terhadap Palestina dan TIDAK MENGAKUI KEBERADAAN NEGARA ISRAEL. Jadi buat apa polisi atau kemenlu ributin, emg ga diakuin negara sama kita," tulis akun @kam*****.
"yg di injek kan bukan simbol negara... hanya simbol penjajahan di zaman modern..," komentar @AwalUd********.
Unggahan tersebut kemudian dikomentari akun X @DivHumas_Polri.
"Terima kasih atas informasi dan masukkannya sobat. Informasi tersebut akan kami tindaklanjuti. Apabila sobat Polri menemukan adanya oknum Polri yang melakukan pelanggaran, maka sobat dapat mengajukan aduan dengan melaporkan secara resmi ke WA (whatsapp) Yanduan Propam 081210106700," cuit akun @DivHumas_Polri.
Diduga aksi tersebut dilakukan di Banjarnegara saat ada aksi solidaritas untuk Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK