Suara.com - Kebakaran yang menghanguskan sembilan rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Ujung Nomor 10, RT 004/ RW 010 Grogol, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat pada Rabu (19/6/2024) lalu ternyata disengaja. Polisi pun telah meringkus seorang pemulung berinisial AS yang diduga menjadi dalang pembakaran rumah-rumah tersebut.
AS ditangkap pada Minggu (23/6/2024) setelah beberapa hari buron dari kejaran polisi. Perihal penangkapan terhadap pelaku pembakaran diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Barusan Pak Kapolsek Gropet (Grogol Petamburan) memberikan informasi ke saya bahwa dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Gropet, untuk terduga pelaku yang melakukan pembakaran rumah tersebut sudah kami tangkap," kata Kapolres dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024)
Syahduddi melanjutkan terduga pelaku AS mengaku sengaja membakar rumah-rumah warga,
"Ya memang sudah diakui oleh terduga pelaku, karena memang sesaat setelah terjadinya kebakaran, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan observasi dan pendalaman, ada dugaan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar," kata Syahduddi.
Setelah sempat melarikan diri, terduga pelaku berhasil ditangkap polisi.
"Sehingga dilakukan proses pendalaman dan memang saat kejadian itu kan pelaku menghilang dan melarikan diri, baru ketika dicari dan ditelusuri penyidik, berhasil diamankan, diinterogasi, dan yang bersangkutan mengakui bahwa rumah itu dibakar," pungkas Syahduddi.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Inisialnya AS, ditangkap di rumahnya di wilayah Gropet," kata Aprino.
Baca Juga: Viral Penonton Konser di Tangerang Ngamuk Bakar Panggung
Diketahui, polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran tersebut
"Tujuh orang kita periksa saksi," ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/6).
Ia menjelaskan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan salah satunya berdasarkan informasi warga akan adanya bau bensin sebelum kebakaran terjadi.
Ia menyebutkan tujuh orang saksi tersebut adalah warga yang awalnya melihat api berkobar dan mencium bau bensin sebelum kebakaran.
"Warga yang melihat api besar dan cium bau bensin," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Tragedi Udayana: Mahasiswa Tewas Lompat dari Lantai 4, Chat Olok-olok BEM Viral Jadi Sorotan
-
KPK Serahkan Tersangka Suap Izin Tambang Rudy Ong ke Jaksa Penuntut Umum
-
Menhan Sjafrie Bertemu Surya Paloh dan Petinggi PKS, Sinyal Konsolidasi Politik Presiden?
-
Viral! Suami di Aceh Ceraikan Istri 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Baju Dinas Dibeli dari Jual Cabai
-
Sambangi KPK, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Mau Konsultasi
-
Bongkar Ladang Ilegal di Hutan, TNI Temukan 740 Pohon Ganja di Pegunungan Bintang Papua
-
Pramono Anung Pastikan Pergub Larangan Konsumsi Daging Anjing dan Kucing Terbit Bulan Depan
-
Misteri Saluran Air Sawah Besar: Proyek Gali Gorong-gorong Temukan Kuburan China Kuno Era 1960
-
Geger Ijazah Jokowi: ANRI Tak Simpan Salinan Primer, Gugatan di KIP Ungkap Fakta Baru Mengejutkan
-
Siang Ini Prabowo Terima Kunjungan Presiden Afrika Selatan Ramaphosa, Malam Hari Gelar Jamuan Makan