Suara.com - Kebakaran yang menghanguskan sembilan rumah semi permanen di Jalan Semeru Raya Ujung Nomor 10, RT 004/ RW 010 Grogol, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat pada Rabu (19/6/2024) lalu ternyata disengaja. Polisi pun telah meringkus seorang pemulung berinisial AS yang diduga menjadi dalang pembakaran rumah-rumah tersebut.
AS ditangkap pada Minggu (23/6/2024) setelah beberapa hari buron dari kejaran polisi. Perihal penangkapan terhadap pelaku pembakaran diungkapkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
"Barusan Pak Kapolsek Gropet (Grogol Petamburan) memberikan informasi ke saya bahwa dari hasil pendalaman dan penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Gropet, untuk terduga pelaku yang melakukan pembakaran rumah tersebut sudah kami tangkap," kata Kapolres dikutip dari Antara, Senin (24/6/2024)
Syahduddi melanjutkan terduga pelaku AS mengaku sengaja membakar rumah-rumah warga,
"Ya memang sudah diakui oleh terduga pelaku, karena memang sesaat setelah terjadinya kebakaran, kemudian penyidik melakukan serangkaian kegiatan observasi dan pendalaman, ada dugaan bahwa rumah tersebut sengaja dibakar," kata Syahduddi.
Setelah sempat melarikan diri, terduga pelaku berhasil ditangkap polisi.
"Sehingga dilakukan proses pendalaman dan memang saat kejadian itu kan pelaku menghilang dan melarikan diri, baru ketika dicari dan ditelusuri penyidik, berhasil diamankan, diinterogasi, dan yang bersangkutan mengakui bahwa rumah itu dibakar," pungkas Syahduddi.
Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara menyebut pelaku ditangkap di rumahnya di wilayah Grogol, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Inisialnya AS, ditangkap di rumahnya di wilayah Gropet," kata Aprino.
Baca Juga: Viral Penonton Konser di Tangerang Ngamuk Bakar Panggung
Diketahui, polisi memeriksa tujuh orang saksi terkait kebakaran tersebut
"Tujuh orang kita periksa saksi," ucap Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Muhammad Aprino Tamara saat dihubungi di Jakarta, Jumat (21/6).
Ia menjelaskan pemeriksaan saksi tersebut dilakukan salah satunya berdasarkan informasi warga akan adanya bau bensin sebelum kebakaran terjadi.
Ia menyebutkan tujuh orang saksi tersebut adalah warga yang awalnya melihat api berkobar dan mencium bau bensin sebelum kebakaran.
"Warga yang melihat api besar dan cium bau bensin," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Negara Boncos Rp1 Triliun per Bulan, DPR Desak MBG Disetop Sementara
-
Bantah Klaim BEM UI, Polda Metro: Sampai Detik Ini Tak Ada Surat Pemberitahuan Demo