Suara.com - 2024 menjadi tahun politik karena telah berlangsung Pemilihan Presiden dan Pileg yang telah berlangsung pada Februari lalu. Bahkan, sebentar lagi bakal digelar Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.
Dalam momentum tahun politik ini, muncul partai baru yang menamakan diri mereka Partai Kasih yang memiliki kepanjangan dari Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
M Yunus Kudiai, salah satu pengurus menyebut jika Partai Kasih dibentuk oleh kalangan anak muda dari Papua.
"Partai Kasih kami dirikan karena Papua adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga kami juga mempunyai hak untuk berpolitik di Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujarnya dikutip Senin (24/6/2024).
Dia pun menyebut alasan dibentuknya Partai Kasih karena kebanyakan partai-partai di Indonesia hanya ada di Indonesia bagian Barat dan Indonesia bagian Tengah saja.
"Sementara di Indonesia bagian Timur, belum ada Partai Politik Nasional," ujarnya.
Partai Kasih mengklaim memiliki visi dan misi untuk mengentaskan masalah kemiskinan di Indonesia.
"Melalui kemurahan hati, menembus perbedaan bagi
sesama anak bangsa Indonesia, mewujudkan Indonesia yang sejahtera," ungkapnya.
Setidaknya ada delapan poin yang diklaim menjadi misi yang diperjuangkan Partai Kasih. Berikut delapan poin dari misi partai tersebut:
Baca Juga: Iwan Setiawan dan Rudy Susmanto Bersatu, Pilkada Bogor Bakal Dimenangkan Partai Gerindra?
- Memperbaiki kehidupan ekonomi keluarga, karena maju mundurnya suatu bangsasangat tergantung kepada kehidupan keluarga itu sendiri;
- Memberantas kemiskinan menuju Indonesia yang sejahtera;
- Membuka lapangan pekerjaan bagi yang putus sekolah dan yang tidak bersekolah;
- Memberikan pelatihan dan kursus;
- Memperjuangkan hak-hak sosial bagi seluruh rakyat Indonesia;
- Memberikan pekerjaan bagi fakir miskin, bakti sosial, pondok pesantren, panti asuhan dan panti jompo;
- Memperjuangkan hak beasiswa dalam maupun luar negeri;
- Pemerataan kesejahteraan dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Berita Terkait
-
Iwan Setiawan dan Rudy Susmanto Bersatu, Pilkada Bogor Bakal Dimenangkan Partai Gerindra?
-
OPM Bertanggung Jawab Atas Tewasnya Husen, Tukang Ojek Yang Ditembak Mati Di Puncak Jaya: Dia Intel TNI
-
Begini Kata Surya Paloh Setelah PKS Usung Sohibul Iman di Pilgub Jakarta
-
Ada Lembaran Jimat Di Markas OPM, Saat Penggerebekan TNI Di Hutan Maybrat
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
Terkini
-
Bagaimana Krisis Iklim Membuat Hutan Dunia Kehilangan Kemampuannya Menyerap Karbon?
-
Sultan Muhammad Salahuddin, Pahlawan Nasional Baru dari Bima!
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla