Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang datanya dianggap tak valid. Mulai dari tak berdomisili di Jakarta hingga meninggal dunia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin, mengatakan meski waktunya berdekatan, ia memastikan program penonaktifan NIK ini tak berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Sebab, basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara penghapusan NIK baru menyasar orang yang telah wafat.
Karena itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditentukan KPU tidak terganggu sama sekali.
“Jadi tetap DPT yang saat ini sudah ditetapkan 8.3 juta sekian itu tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK-nya itu tidak mempengaruhi DPT yang sudah ada kecuali mereka yang sudah pindah saja. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan dimana mereka memilih sesuai KTP mereka,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Budi mengatakan, pemilik NIK yang saat ini masuk dalam daftar antrean yang akan dihapus bisa mengajukan sanggahan ke Posko Dukcapil di kelurahan. Sehingga saluran aspirasi masyarakat yang terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal yang tepat.
“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman,” pungkas Budi.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menyarankan Pemprov DKI mengoptimalkan aplikasi ALPUKAT BETAWI untuk menerima komplain warga yang terdampak program penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia meminta Pemprov menambahkan fitur baru pada aplikasi itu.
Aplikasi ALPUKAT BETAWI diketahui merupakan perangkat lunak yang dibuat demi membantu warga Jakarta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: 'Insyaallah PKB Usung Anies Nyagub', Cerita Elite PDIP Temui Cak Imin Sebelum Naik Haji
Sejak kebijakan penghapusan NIK bagi warga yang tak tinggal di Jakarta mulai disosialisasikan, Simon mengaku telah menerima hingga ratusan keluhan terkait ini. Dengan adanya aplikasi ALPUKAT BETAWI, ia meyakini komplain masyarakat bisa lebih tertampung.
“Merekomendasikan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi khusus ALPUKAT BETAWI agar bisa akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat,” ujar Simon kepada wartawan, Senin (2/6/20254).
Namun sebelum menerapkan itu, harap ia, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga banyak warga yang mengetahui manfaat dari Aplikasi ALPUKAT BETAWI itu.
“Pemutakhiran data secara online perlu disosialisasikan lebih masif lagi, agar lebih banyak warga yang memanfaatkannya” ungkap Simon.
Diketahui saat ini Dinas Dukcapil DKI tengah melakukan program tertib administrasi kependudukan. Sementara untuk pengaduan komplain, telah disiapkan Posko Aduan Penonaktifan NIK di setiap kelurahan dan nomor whatsapp 081318882047.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka