Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah melakukan program penonaktifan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga yang datanya dianggap tak valid. Mulai dari tak berdomisili di Jakarta hingga meninggal dunia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI, Budi Awaluddin, mengatakan meski waktunya berdekatan, ia memastikan program penonaktifan NIK ini tak berhubungan dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta.
Sebab, basis data yang digunakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta adalah Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara penghapusan NIK baru menyasar orang yang telah wafat.
Karena itu, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah ditentukan KPU tidak terganggu sama sekali.
“Jadi tetap DPT yang saat ini sudah ditetapkan 8.3 juta sekian itu tidak berpengaruh. Kalau kami nonaktifkan NIK-nya itu tidak mempengaruhi DPT yang sudah ada kecuali mereka yang sudah pindah saja. Mereka yang pindah harus sesuaikan dengan dimana mereka memilih sesuai KTP mereka,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (25/6/2024).
Budi mengatakan, pemilik NIK yang saat ini masuk dalam daftar antrean yang akan dihapus bisa mengajukan sanggahan ke Posko Dukcapil di kelurahan. Sehingga saluran aspirasi masyarakat yang terdampak program penonaktifan NIK mendapat kanal yang tepat.
“Dalam penonaktifan ini hak politik mereka yang terdampak kebijakan ini tidak terblokir. Jadi tetap aman,” pungkas Budi.
Sementara, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Simon Lamakadu menyarankan Pemprov DKI mengoptimalkan aplikasi ALPUKAT BETAWI untuk menerima komplain warga yang terdampak program penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Ia meminta Pemprov menambahkan fitur baru pada aplikasi itu.
Aplikasi ALPUKAT BETAWI diketahui merupakan perangkat lunak yang dibuat demi membantu warga Jakarta menerbitkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Baca Juga: 'Insyaallah PKB Usung Anies Nyagub', Cerita Elite PDIP Temui Cak Imin Sebelum Naik Haji
Sejak kebijakan penghapusan NIK bagi warga yang tak tinggal di Jakarta mulai disosialisasikan, Simon mengaku telah menerima hingga ratusan keluhan terkait ini. Dengan adanya aplikasi ALPUKAT BETAWI, ia meyakini komplain masyarakat bisa lebih tertampung.
“Merekomendasikan pemutakhiran data secara online melalui aplikasi khusus ALPUKAT BETAWI agar bisa akses langsung pelayanan dokumen kependudukan cepat dan akurat,” ujar Simon kepada wartawan, Senin (2/6/20254).
Namun sebelum menerapkan itu, harap ia, dilaksanakan sosialisasi terlebih dahulu. Sehingga banyak warga yang mengetahui manfaat dari Aplikasi ALPUKAT BETAWI itu.
“Pemutakhiran data secara online perlu disosialisasikan lebih masif lagi, agar lebih banyak warga yang memanfaatkannya” ungkap Simon.
Diketahui saat ini Dinas Dukcapil DKI tengah melakukan program tertib administrasi kependudukan. Sementara untuk pengaduan komplain, telah disiapkan Posko Aduan Penonaktifan NIK di setiap kelurahan dan nomor whatsapp 081318882047.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf