Suara.com - Terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan menjalani sidang tuntutan hari ini, Jumat (28/6/2024).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membacakan tuntutan terhadap tiga terdakwa yaitu mantan Menteri Pertanian SYL, bekas Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subgyono, dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Pembacaan tuntutan ini sesuai dengan jadwal yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Rianto Adam Pontoh pada sidang terdahulu, Rabu (19/6/2024).
"Untuk tuntutan, hari Jumat tanggal 28," kata Rianto.
Menurut dia, jaksa bisa menyampaikan replik pada Senin (8/7/2024). Kemudian, SYL dkk juga bisa membacakan dupliknya pada Rabu (10/7/2024).
Terakhir, Hakim Rianto menyebutkan pihaknya akan menggelar sidang pembacaan putusan perkara ini pada Kamis (11/7/2024) mendatang.
Diketahui, Syahrul Yasin Limpo saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Baca Juga: SYL Ungkap Uang Setoran Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Irjen Karyoto Sebut Fakta Menarik
Berita Terkait
-
Anak Hukum Berujung Manggung: Biduan SYL Pernah Disumpah Jadi Advokat, Ini Cerita Nayunda Nabila
-
SYL Ungkap Uang Setoran Rp1,3 Miliar ke Firli Bahuri, Kapolda Irjen Karyoto Sebut Fakta Menarik
-
Royal Berikan Uang Rp1,3 Miliar, Bintang Emon Iri dengan Persahabatan SYL dan Firli Bahuri
-
Masih Bebas Berkeliaran Meski Berstatus Tersangka, Irjen Karyoto soal Kasus Firli Bahuri: Saya Juga Gak Mau Lama-lama
-
Ini Langkah Kapolda Metro Jaya Setelah SYL Akui Beri Uang Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- 7 Cushion Wudhu Friendly dengan Hasil Flawless Seharian, RIngan dan Aman di Kulit
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
Pilihan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
Terkini
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi
-
101 Terduga Perusuh May Day Dipulangkan, Polda Metro Jaya Kini Buru Aktor Intelektual dan Pendana
-
Kedok Pekerja Migran, Imigrasi Gagalkan Keberangkatan 42 Calon Haji Ilegal di Bandara Soetta
-
Irma Suryani Ingatkan DPR Tak Ulangi Kesalahan UU Cipta Kerja dalam Pembahasan RUU Ketenagakerjaan
-
Iran Kirim Proposal Negosiasi Baru, Trump Malah Siapkan Pasukan Darat di Selat Hormuz
-
Biaya Perang Iran Tembus Rp1600 T, Warga AS Bayar Mahal: Rp8 Juta per Bulan per Rumah
-
Pentagon Dituding Bohong! Biaya Perang AS vs Iran Tembus Rp1.600 Triliun
-
Balas Ancaman Trump, Panglima Militer Tegaskan Jari Tentara Iran Sudah di Pelatuk
-
Geger! Hacker 15 Tahun Bobol Basis Data Nasional, Pemerintah Prancis Kelimpungan
-
Sempat Bikin Geger, Kini Amien Rais Hapus Video Fitnah yang Singgung Prabowo dan Seskab Teddy