Suara.com - Walau berbulan-bulan tak kunjung ditahan, eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali berpeluang diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Peluang Firi Bahuri kembali diperiksa setelah namanya disebut-sebut oleh SYL di persidangan. SYL diketahui sedang menjalani sidang sebagai terdakwa dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Soal peluang Firli diperiksa lagi diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
“Masih memungkinkan, masih memungkinkan ada pemeriksaan lagi,” kata Karyoto, kepada awak media, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Namun, Karyoto tidak menjelaskan lebih detail kapan pemeriksaan terhadap Firli itu kembali dilakukan.
Diketahui, nama Firli Bahuri sempat disebut-sebut SYL dalam sidang lanjutan kasus korupsi di Kementan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (24/6) lalu.
Dalam sidang itu, SYL mengaku memberikan uang kepada Firli Bahuri senilai Rp1,3 miliar.
Uang tersebut diberikan secara bertahap sebanyak dua kali, Rp500 juta, dan Rp800 juta.
Terkait itu, mantan Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu mengaku sangat tertarik untuk memeriksa lagi Firli Bahuri guna mendalami fakta di persidangan kasus SYL.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto.
Karyoto menyampaikan, kesaksian SYL dalam persidangan dinilai sangat signifikan. Fakta persidangan tersebut, lanjut Karyoto, bakal dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelas Karyoto.
Karyoto berharap dengan adanya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti bisa mempercepat pemberkasan kasus pemerasan Firli Bahuri sehingga kasusnya bisa segera disidangkan.
"Insyaallah, mudah-mudahan dalam waktu (dekat), saya juga enggak mau lama-lama sebenarnya ya,” katanya.
Diketahui, meski telah lama berstatus tersangka, penyidik Polri belum juga menahan Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap SYL. Penetapan tersangka Firli Bahuri dilakukan Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) lalu.
Berita Terkait
-
Nama Kapolda Metro Masuk Bursa Capim KPK, Irjen Karyoto: Saya Tak Terlalu Berambisi, Lihat Nanti Ajalah
-
Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri
-
2 Kali Setor Duit ke Firli Bahuri Totalnya Rp1, 3 Miliar, SYL Akui Kombes Irwan Anwar jadi Penghubung karena Keponakan
-
Ditaruh di Sajadah Lalu Disetor ke Istri, SYL Ngaku Uang yang Disita KPK Bukan Hasil Korupsi: Saya Janji sama Allah
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Bukan Cuma Wacana, Ini Target Rinci Pemindahan ASN ke IKN yang Diteken Presiden Prabowo