Suara.com - Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, buka suara setelah mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) mengakui ada pemberian uang Rp 1,3 miliar kepada mantan pimpinan KPK Firli Bahuri.
Karyoto menyebut bakal meminta penyidik memeriksa kembali Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Firli.
"Fakta dalam persidangan kemarin menarik, itu akan dikroscek kan dengan BAP-BAP, berkas kita bagaimana, apakah itu akan menjadi bahan koordinasi dengan jaksa peneliti atau tidak," kata Karyoto kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).
Karyoto menyebut kesaksian SYL dalam persidangan dinilai sangat signifikan. Fakta persidangan tersebut, lanjut Karyoto, bakal dijadikan bahan diskusi dan koordinasi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta.
"Kalau menurut saya itu sangat signifikan, kemarin kan saya kan sudah koordinasi kalau level saya koordinasi dengan Kajati itu juga menjadi bahan-bahan diskusi yang lebih bagus itu dijadikan sebuah bahan yang komprehensif," jelas Karyoto.
Karyoto berharap dengan adanya koordinasi antara penyidik dengan jaksa peneliti, dapat merampungkan berkas perkara terhadap Firli.
Sehingga, lanjut Karyoto, penyidik dapat melimpahkan berkas tersebut ketahap dua dan Firli dapat segera diadili di persidangan.
"Insyaallah mudah-mudahan dalam waktu (dekat) saya juga nggak mau lama-lama sebenarnya ya,” katanya.
“Kalau mudah-mudahan nanti penyidik sudah bisa klop, sudah bisa maksimal dan kemudian jaksa menganggap berkas perkaranya sudah lengkap yang akan kami serahkan ke tahap dua," imbuh Karyoto.
Baca Juga: Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP
Firli Tersangka
Firli Bahuri sendiri telah berstatus tersangka atas perbuatan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang terkait dengan eks menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Firli ditetapkan menjadi tersangka oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (22/11/2023) silam.
Adapun alat bukti yang menjadi dasar penetapan Firli sebbagai tersangka, yakni dokumen penukaran valas senilai Rp7,4 miliar. Ada juga hasil ekstraksi 21 ponsel.
Namun, meski telah berstatus sebagai tersangka, Firli Bahuri hingga saat ini belum dilakukan penahanan.
Berita Terkait
-
SYL Kasih Rp 1,3 Miliar ke Firli Bahuri Atas Dasar Persahabatan, Bintang Emon Ngaku Iri
-
Pengakuan SYL Soal Pemberian Uang Rp 1,3 M Ke Firli Bahuri Dinilai Bisa Jadi Bukti Tambahan Bagi Polisi
-
Di Sidang SYL Ngaku Serahkan Uang Rp 1,3 M ke Firli Bahuri, Polda Metro Jaya: Semua Sudah di BAP
-
Usut Kiriman Uang Rp2 Miliar dari Rekening SYL, KPK Bongkar Aksi Koruptor Diam-diam Balikin Duit: Dia Ketakutan Sendiri
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik
-
55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia
-
Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak
-
Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya
-
Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar
-
Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi