Tajikistan baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang wanita memakai hijab dalam kehidupan sehari-hari. Keputusan ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa Tajikistan melarang hijab?
Suara.com - Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada hari Kamis lalu, dengan tegas melarang penggunaan “pakaian asing” termasuk hijab, maupun penutup kepala lainnya yang dikenakan oleh wanita Muslim. Seiring dengan itu, warga Tajikistan dianjurkan untuk memakai pakaian nasional Tajikistan.
Adapun ancaman bagi mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga masyarakat lokal, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah serta 57.600 somoni (sekitar €5.000) untuk para tokoh agama.
Agama Mayoritas di Tajikistan
Sebelum mengetahui agama mayoritas di Tajikistan, mari mengenal etnis Tajik terlebih dahulu. Merangkum dari berbagai sumber, Tajik merujuk pada etnis kuno yang tersebar di bagian Asia Tengah, paling banyak ada di Tajikistan dan Afghanistan.
Suku Tajik banyak yang berbahasa Persia dan mempunyai ciri mirip seperti ras Kaukasus, yaitu berhidung mancung, berkulit putih, hingga bermata lebar.
Larangan penggunaan hijab tentu sangat kontras dengan agama mayoritas Tajikistan yang memeluk agama Islam alias Muslim sebagai kepercayaannya. Kebanyakan muslim disana menganut mazhab Sunni Hanafi dan Syiah Ismaili.
Sebagai mayoritas penduduk di Tajikistan, orang-orang Tajik mempunyai kebudayaan yang tak lepas dari Uni Soviet. Tajikistan sendiri merupakan salah satu negara pecahan Uni Soviet.
Alasan Melarang Pakai Hijab di Tajikistan
Baca Juga: Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
Pemerintah Tajikistan mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan tentang agama, dengan alasan “melindungi nilai-nilai budaya nasional” serta “mencegah takhayul dan ekstremisme”.
Lebih lanjut, melalui situs resminya, Presiden Tajikistan juga mengungkapkan bahwa aturan ini diberlakukan demi melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul serta prasangka hingga mencegah pemborosan dalam pengadaan suatu perayaan dan upacara.
Larangan Tradisi Muslim di Tajikistan
Selain laragan berhijab, ada pula beberapa larangan tradisi muslim lainnya yang diberlakukan di Tajikistan. Simak selengkapnya berikut ini.
1. Pria Dilarang Memanjangkan Jenggot
Berdasarkan laporan BBC pada 21 Januari 2016 silam, seorang pria di Tajikistan diminta untuk mencukur jenggotnya. Dijelaskan bahwa, langkah ini untuk menangkal paham Islam radikal.
Berita Terkait
-
Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
-
Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian
-
Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?
-
Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf
-
Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta