Tajikistan baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang wanita memakai hijab dalam kehidupan sehari-hari. Keputusan ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa Tajikistan melarang hijab?
Suara.com - Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada hari Kamis lalu, dengan tegas melarang penggunaan “pakaian asing” termasuk hijab, maupun penutup kepala lainnya yang dikenakan oleh wanita Muslim. Seiring dengan itu, warga Tajikistan dianjurkan untuk memakai pakaian nasional Tajikistan.
Adapun ancaman bagi mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga masyarakat lokal, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah serta 57.600 somoni (sekitar €5.000) untuk para tokoh agama.
Agama Mayoritas di Tajikistan
Sebelum mengetahui agama mayoritas di Tajikistan, mari mengenal etnis Tajik terlebih dahulu. Merangkum dari berbagai sumber, Tajik merujuk pada etnis kuno yang tersebar di bagian Asia Tengah, paling banyak ada di Tajikistan dan Afghanistan.
Suku Tajik banyak yang berbahasa Persia dan mempunyai ciri mirip seperti ras Kaukasus, yaitu berhidung mancung, berkulit putih, hingga bermata lebar.
Larangan penggunaan hijab tentu sangat kontras dengan agama mayoritas Tajikistan yang memeluk agama Islam alias Muslim sebagai kepercayaannya. Kebanyakan muslim disana menganut mazhab Sunni Hanafi dan Syiah Ismaili.
Sebagai mayoritas penduduk di Tajikistan, orang-orang Tajik mempunyai kebudayaan yang tak lepas dari Uni Soviet. Tajikistan sendiri merupakan salah satu negara pecahan Uni Soviet.
Alasan Melarang Pakai Hijab di Tajikistan
Baca Juga: Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
Pemerintah Tajikistan mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan tentang agama, dengan alasan “melindungi nilai-nilai budaya nasional” serta “mencegah takhayul dan ekstremisme”.
Lebih lanjut, melalui situs resminya, Presiden Tajikistan juga mengungkapkan bahwa aturan ini diberlakukan demi melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul serta prasangka hingga mencegah pemborosan dalam pengadaan suatu perayaan dan upacara.
Larangan Tradisi Muslim di Tajikistan
Selain laragan berhijab, ada pula beberapa larangan tradisi muslim lainnya yang diberlakukan di Tajikistan. Simak selengkapnya berikut ini.
1. Pria Dilarang Memanjangkan Jenggot
Berdasarkan laporan BBC pada 21 Januari 2016 silam, seorang pria di Tajikistan diminta untuk mencukur jenggotnya. Dijelaskan bahwa, langkah ini untuk menangkal paham Islam radikal.
Selain itu, larangan ini juga disebut sebagai upaya untuk mengatasi yang mereka sebut 'pengaruh asing'. Pada tahun 2016 lalu setidaknya hampir 13.000 pria di Tajikistan terpaksa mencukur jenggotnya.
2. Larangan Mengenakan Pakaian Muslim
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, pemerintah Tajikistan melarang warga negaranya untuk memakai pakaian muslim. Presiden Tajikistan memgungkapkan, larangan mengenakan atribut muslim ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional dan mencegah tahayul hingga ekstremisme.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Tajikistan juga telah memperketat larangan warganya untuk memakai pakaian dan atribut keagamaan terutama pakaian muslim. Hal ini berlaku di sekolah-sekolah hingga beberapa tempat kerja.
3. Larangan Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha
Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha juga dilarang di Tajikistan. Bahkan undang-undang terbaru melarang masyarakat muslim Tajikistan yang dikenal dengan 'iydgardak' yang berlangsung ketika Hari Raya Idul Fitri, di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah untuk memperoleh uang saku.
4. Anak di bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid
Melansir dari laman Centre For Eastern Studies, Tajikistan melarang anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk memasuki masjid kecuali pada hari raya keagamaan. Bila melanggar aturan ini, maka orang tua akan dikenakan sanksi.
5. Penutupan Ribuan Masjid dalam Setahun
Euro News mengabarkan, bahwa Tajikistan setidaknya telahbmenutup hampir dua ribu masjid pada 2017 lalu. Pemerintah meyakini bahwa langkah penutupan ini dilakukan atas permintaan warga setempat.
Pada awal tahun 2018, Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan menyebut sebanyak 1.938 masjid telah ditutup paksa lalu diubah menjadi fungsi sekuler. Meski begitu, pembela hak asasi manusia, Faiznisso Vokhidova menyatakan bahwa masjid-masjid itu ilegal.
6. Mengubah Masjid Menjadi Kedai Teh
Dilaporkam Asia News, penutupan ribuan masjid yang belum mendapat izin dari pihak berwenang selanjutnya diubah menjadi kedai teh. Komite Urusan Agama Tajikistan menyatakan sekitar 2 ribu masjid ilegal telah diubah menjadi kedai teh, pusat kebudayaan, tempat pangkas rambut, klinik medis hingga taman kanak-kanak.
Hingga kini setiap tahun, ratusan tempat ibadah umat Islam yang tidak terdaftar ditutup paksa. Sesuai peraturan undang-undang Tajikistan, meski tanggung jawab pembangunan masjid ada di tangan masyarakat, kendali utama terhadap bangunan dan kegiatan yang terjadi di dalamnya menjadi wewenang pemerintah.
Demikian alasan mengapa Tajikistan melarang hijab hingga beberapa tradisi agama Islam lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
-
Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian
-
Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?
-
Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf
-
Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
Terkini
-
Tundukkan Kepala! Istana Minta Maaf Atas Tragedi Keracunan MBG, Janji Dapur Program Diaudit Total
-
Alasan Penggugat Minta Gibran Ganti Rugi Rp125 Triliun soal Ijazah SMA
-
Pelican Crossing Cikini Diapresiasi Warga dan Pengamat
-
Yurike Sanger Istri Ke-7 Soekarno Wafat di Amerika, Terungkap Penyebab Wafatnya Sang 'Yuri Sayang'
-
Pemerintah Tetapkan 17 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2026, Catat Tanggalnya
-
Resmi Diumumkan, Ini Dia 8 Hari Cuti Bersama 2026, Siap-siap Atur Jadwal Libur Panjang dari Sekarang
-
Minta Maaf Kasus Keracunan MBG Kembali Terulang, Pemerintah: Bukan Kesengajaan
-
Sejarah Bakal Berakhir! Kementerian BUMN di Ambang Dilebur ke Danantara, Istana-DPR Beri Sinyal Kuat
-
Wali Kota Prabumulih Langgar Aturan Buntut Copot Kepsek SMPN 1, Ini Sanksi dari Kemendagri
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya