Tajikistan baru saja mengesahkan undang-undang yang melarang wanita memakai hijab dalam kehidupan sehari-hari. Keputusan ini membuat banyak orang bertanya-tanya, mengapa Tajikistan melarang hijab?
Suara.com - Undang-undang yang disetujui oleh majelis tinggi parlemen Majlisi Milli pada hari Kamis lalu, dengan tegas melarang penggunaan “pakaian asing” termasuk hijab, maupun penutup kepala lainnya yang dikenakan oleh wanita Muslim. Seiring dengan itu, warga Tajikistan dianjurkan untuk memakai pakaian nasional Tajikistan.
Adapun ancaman bagi mereka yang melanggar undang-undang ini akan didenda dengan jumlah mulai dari 7.920 somoni Tajikistan (hampir €700) untuk warga masyarakat lokal, 54.000 somoni (€4.694) untuk pejabat pemerintah serta 57.600 somoni (sekitar €5.000) untuk para tokoh agama.
Agama Mayoritas di Tajikistan
Sebelum mengetahui agama mayoritas di Tajikistan, mari mengenal etnis Tajik terlebih dahulu. Merangkum dari berbagai sumber, Tajik merujuk pada etnis kuno yang tersebar di bagian Asia Tengah, paling banyak ada di Tajikistan dan Afghanistan.
Suku Tajik banyak yang berbahasa Persia dan mempunyai ciri mirip seperti ras Kaukasus, yaitu berhidung mancung, berkulit putih, hingga bermata lebar.
Larangan penggunaan hijab tentu sangat kontras dengan agama mayoritas Tajikistan yang memeluk agama Islam alias Muslim sebagai kepercayaannya. Kebanyakan muslim disana menganut mazhab Sunni Hanafi dan Syiah Ismaili.
Sebagai mayoritas penduduk di Tajikistan, orang-orang Tajik mempunyai kebudayaan yang tak lepas dari Uni Soviet. Tajikistan sendiri merupakan salah satu negara pecahan Uni Soviet.
Alasan Melarang Pakai Hijab di Tajikistan
Baca Juga: Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
Pemerintah Tajikistan mengesahkan undang-undang yang melarang pemakaian jilbab, yang terbaru dari serangkaian 35 tindakan tentang agama, dengan alasan “melindungi nilai-nilai budaya nasional” serta “mencegah takhayul dan ekstremisme”.
Lebih lanjut, melalui situs resminya, Presiden Tajikistan juga mengungkapkan bahwa aturan ini diberlakukan demi melindungi nilai-nilai asli budaya nasional, mencegah tahayul serta prasangka hingga mencegah pemborosan dalam pengadaan suatu perayaan dan upacara.
Larangan Tradisi Muslim di Tajikistan
Selain laragan berhijab, ada pula beberapa larangan tradisi muslim lainnya yang diberlakukan di Tajikistan. Simak selengkapnya berikut ini.
1. Pria Dilarang Memanjangkan Jenggot
Berdasarkan laporan BBC pada 21 Januari 2016 silam, seorang pria di Tajikistan diminta untuk mencukur jenggotnya. Dijelaskan bahwa, langkah ini untuk menangkal paham Islam radikal.
Selain itu, larangan ini juga disebut sebagai upaya untuk mengatasi yang mereka sebut 'pengaruh asing'. Pada tahun 2016 lalu setidaknya hampir 13.000 pria di Tajikistan terpaksa mencukur jenggotnya.
2. Larangan Mengenakan Pakaian Muslim
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, pemerintah Tajikistan melarang warga negaranya untuk memakai pakaian muslim. Presiden Tajikistan memgungkapkan, larangan mengenakan atribut muslim ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional dan mencegah tahayul hingga ekstremisme.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Tajikistan juga telah memperketat larangan warganya untuk memakai pakaian dan atribut keagamaan terutama pakaian muslim. Hal ini berlaku di sekolah-sekolah hingga beberapa tempat kerja.
3. Larangan Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha
Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha juga dilarang di Tajikistan. Bahkan undang-undang terbaru melarang masyarakat muslim Tajikistan yang dikenal dengan 'iydgardak' yang berlangsung ketika Hari Raya Idul Fitri, di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah untuk memperoleh uang saku.
4. Anak di bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid
Melansir dari laman Centre For Eastern Studies, Tajikistan melarang anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk memasuki masjid kecuali pada hari raya keagamaan. Bila melanggar aturan ini, maka orang tua akan dikenakan sanksi.
5. Penutupan Ribuan Masjid dalam Setahun
Euro News mengabarkan, bahwa Tajikistan setidaknya telahbmenutup hampir dua ribu masjid pada 2017 lalu. Pemerintah meyakini bahwa langkah penutupan ini dilakukan atas permintaan warga setempat.
Pada awal tahun 2018, Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan menyebut sebanyak 1.938 masjid telah ditutup paksa lalu diubah menjadi fungsi sekuler. Meski begitu, pembela hak asasi manusia, Faiznisso Vokhidova menyatakan bahwa masjid-masjid itu ilegal.
6. Mengubah Masjid Menjadi Kedai Teh
Dilaporkam Asia News, penutupan ribuan masjid yang belum mendapat izin dari pihak berwenang selanjutnya diubah menjadi kedai teh. Komite Urusan Agama Tajikistan menyatakan sekitar 2 ribu masjid ilegal telah diubah menjadi kedai teh, pusat kebudayaan, tempat pangkas rambut, klinik medis hingga taman kanak-kanak.
Hingga kini setiap tahun, ratusan tempat ibadah umat Islam yang tidak terdaftar ditutup paksa. Sesuai peraturan undang-undang Tajikistan, meski tanggung jawab pembangunan masjid ada di tangan masyarakat, kendali utama terhadap bangunan dan kegiatan yang terjadi di dalamnya menjadi wewenang pemerintah.
Demikian alasan mengapa Tajikistan melarang hijab hingga beberapa tradisi agama Islam lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
-
Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian
-
Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?
-
Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf
-
Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Film Pesta Babi Viral, Haedar Nashir Wanti-wanti soal Dominasi Politik di Papua
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
APJII: Penetrasi Internet Indonesia 2026 Capai 81,72 Persen, Jawa Masih Mendominasi
-
RS Sumber Waras Bantah Rawat Selebgram Ansy Jan De Vries usai Diduga jadi Korban Begal
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual