Selain itu, larangan ini juga disebut sebagai upaya untuk mengatasi yang mereka sebut 'pengaruh asing'. Pada tahun 2016 lalu setidaknya hampir 13.000 pria di Tajikistan terpaksa mencukur jenggotnya.
2. Larangan Mengenakan Pakaian Muslim
Seperti yang sudah dibahas sebelumnya, pemerintah Tajikistan melarang warga negaranya untuk memakai pakaian muslim. Presiden Tajikistan memgungkapkan, larangan mengenakan atribut muslim ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi nilai-nilai budaya nasional dan mencegah tahayul hingga ekstremisme.
Dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir, Tajikistan juga telah memperketat larangan warganya untuk memakai pakaian dan atribut keagamaan terutama pakaian muslim. Hal ini berlaku di sekolah-sekolah hingga beberapa tempat kerja.
3. Larangan Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha
Tradisi Idul Fitri dan Idul Adha juga dilarang di Tajikistan. Bahkan undang-undang terbaru melarang masyarakat muslim Tajikistan yang dikenal dengan 'iydgardak' yang berlangsung ketika Hari Raya Idul Fitri, di mana anak-anak mengunjungi rumah-rumah untuk memperoleh uang saku.
4. Anak di bawah 18 Tahun Dilarang Masuk Masjid
Melansir dari laman Centre For Eastern Studies, Tajikistan melarang anak-anak berusia di bawah 18 tahun untuk memasuki masjid kecuali pada hari raya keagamaan. Bila melanggar aturan ini, maka orang tua akan dikenakan sanksi.
5. Penutupan Ribuan Masjid dalam Setahun
Baca Juga: Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
Euro News mengabarkan, bahwa Tajikistan setidaknya telahbmenutup hampir dua ribu masjid pada 2017 lalu. Pemerintah meyakini bahwa langkah penutupan ini dilakukan atas permintaan warga setempat.
Pada awal tahun 2018, Komite Negara Urusan Agama dan Peraturan Tradisi, Upacara dan Ritual Tajikistan menyebut sebanyak 1.938 masjid telah ditutup paksa lalu diubah menjadi fungsi sekuler. Meski begitu, pembela hak asasi manusia, Faiznisso Vokhidova menyatakan bahwa masjid-masjid itu ilegal.
6. Mengubah Masjid Menjadi Kedai Teh
Dilaporkam Asia News, penutupan ribuan masjid yang belum mendapat izin dari pihak berwenang selanjutnya diubah menjadi kedai teh. Komite Urusan Agama Tajikistan menyatakan sekitar 2 ribu masjid ilegal telah diubah menjadi kedai teh, pusat kebudayaan, tempat pangkas rambut, klinik medis hingga taman kanak-kanak.
Hingga kini setiap tahun, ratusan tempat ibadah umat Islam yang tidak terdaftar ditutup paksa. Sesuai peraturan undang-undang Tajikistan, meski tanggung jawab pembangunan masjid ada di tangan masyarakat, kendali utama terhadap bangunan dan kegiatan yang terjadi di dalamnya menjadi wewenang pemerintah.
Demikian alasan mengapa Tajikistan melarang hijab hingga beberapa tradisi agama Islam lainnya. Semoga informasi ini bermanfaat!
Berita Terkait
-
Cerita Asmirandah Pindah Agama Kristen di Masa Lalu: Banyak Hinaan Terjadi
-
Beda dari Nagita Slavina, Style Berhijab Caca Tengker usai Haji Panen Pujian
-
Mengaji di Film "His Only Son": Bacalah Kitab Sucimu, Anak Manusia atau Domba yang Dikurbankan?
-
Profil Jeff Monson, Petarung Legendaris UFC Menjadi Mualaf
-
Petarung MMA Jeff Monson Masuk Islam, Ungkap Perjalanan Spiritualnya
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Ditinggal Jaksa di Tengah Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Hadapi Sendiri Kasus Ijazah SMA-nya?
-
Geger Dugaan Skandal Terlarang Irjen KM, Terkuak Panggilan 'Papapz-Mamamz' Kompol Anggraini
-
Jadi Buron Kasus Pencemaran Nama Baik JK, Kejagung Buru Silfester Matutina
-
Inikah Wajah Kompol Anggraini Diduga Jadi Orang Ketiga di Rumah Tangga Irjen Krishna Murti?
-
Bukan Septic Tank! Ternyata Ini Sumber Ledakan di Pamulang yang Rusak 20 Rumah
-
Nama PBNU Terseret Kasus Haji, KPK Buka Suara: Benarkah Hanya Incar Orangnya, Bukan Organisasinya?
-
Rentetan Kasus Keracunan Makan Bergizi Gratis, DPD Minta BGN Kurangi Jumlah Penerima MBG
-
Asmara Berujung Maut di Cilincing: Pemuda Tewas Dihabisi Rekan Sendiri, Kamar Kos Banjir Darah!
-
Video Gibran Tak Suka Baca Buku Viral Lagi, Netizen Bandingkan dengan Bung Hatta
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Kuota Haji, Libatkan Hampir 400 Biro Perjalanan