Suara.com - Puluhan warga negara asing alias WNA yang terdampar di Pantai Keusikurug, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu (29/6/2024) kemarin diduga imigran gelap. Mereka terpaksa bersandar di wilayah pantai Sukabumi karena kapal motor yang mereka tumpangi mengalami masalah.
Fakta itu terungkap setelah Polres Sukabumi tidak menemukan paspor dari puluhan WNA tersebut.
"Personel kami meminta kepada seluruh WNA tersebut untuk menunjukkan kelengkapan administrasi keimigrasian seperti paspor, namun tidak ada satupun dari mereka yang bisa menunjukkan paspor maupun kelengkapan keimigrasian lainnya," kata Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepulrohman dikutip dari Antara, Minggu (30/6/2024).
Menurut Aah, dari 28 WNA yang diamankan petugas gabungan dari unsur Polri dan TNI tersebut 23 orang berkebangsaan Bangladesh, empat orang berasal dari China yang awalnya disinyalir asal Thailand dan satu orang dari India.
Adapun nama-nama WNA asal Bangladesh Mohammad Maruf Hasan (26), MD Sayful Islam (36), MD Mustafijur Rohoman (28), Rahim Miahm (29), Sazu (29), Tusar Imran (26), Tuhhun Hasen (26), Kabin (31), Ramgan (27), Jahirul Islam (26), Robel Sahkan (37).
Kemudian, Monu Sankan (38), Jul Haque (36), Faruk (37), Nazir Hassen (38), Milion Hasen (30), MD Mokhasah Rahman (31), Arafat Hossaen (34), Raju Ahmed (41), Abu Musa (44), Kalu (38), Sohel (29) dan Imhar Rari (26).
Selanjutnya nama WNA China Guo Tim Xian (53), Yu Li Bo (30), Lin Wen Le (39), Wu Xiao Le (41) dan satu WNA India diketahui bernama Rubek Gazi (25).
Selain puluhan WNA, petugas gabungan juga mengamankan 2 WNI yang merupakan tekong atau juru mudi kapal. Keduanya adalah Dahlan asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dan M Agus asal Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Sukabumi untuk penanganan lebih lanjut. Diduga puluhan WNA itu merupakan imigran gelap, namun untuk negara yang menjadi tujuan mereka belum diketahui. (Antara)
Baca Juga: Sempat Ngumpet dalam Kandang Domba, Imigran Gelap di Sukabumi Akhirnya Tertangkap
Berita Terkait
-
Sempat Ngumpet dalam Kandang Domba, Imigran Gelap di Sukabumi Akhirnya Tertangkap
-
Terbongkar! Rahasia Gelap di Balik Kemewahan Tas Dior Rp46 Juta, Ternyata Dibuat di China?
-
Nikita Mirzani Tuding Mami Eda Ibu Angkat Lolly Penampung Imigran Gelap
-
Ditelantarkan Penyelundup, Imigran Gelap Ini Melahirkan Sendiri di Pantai Yunani
Terpopuler
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- 3 Sampo yang Mengandung Niacinamide untuk Atasi Rambut Rontok dan Ketombe
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 4 Bedak Padat Wardah yang Tahan 12 Jam, Coverage Tinggi dan Nyaman Dipakai Seharian
Pilihan
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status "Cucu Nabi" Demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
Terkini
-
Perang AS-Iran 'Libur', Kini Rudal Hipersonik Rusia Hantam Kyiv
-
Senin Pagi Mencekam di Klender: Tawuran Bersenjata Busur Panah Pecah di Tengah Jam Sibuk
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
-
Gaduh Alfamart di Lombok Tengah Dipaksa Tutup, Ini Regulasi yang Sebenarnya!
-
Banjir Rendam 26 RT di Jakarta Timur, Kampung Melayu Paling Parah
-
Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Bakal Lawan Lewat Nota Pembelaan Pagi Ini
-
Tembus 1,14 Ton! Ini Penampakan Sapi 'Kang Jo' Lumajang yang Dibeli Prabowo dari Peternak Gen Z
-
Netanyahu Sebut Donald Trump Sepakat Iran Tak Boleh Punya Senjata Nuklir
-
Buntut Penjemputan Paksa Putri Ahmad Bahar, Komisi III Desak Usut Dugaan Intimidasi di Markas GRIB
-
Lukman Hakim Singgung Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi': Balas dengan Karya, Bukan Represif