Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata blak-blakan mengakui telah gagal memberantas korupsi. Pengakuan itu disampaikan Alexander dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, kegagalan pimpinan KPK memberantas korupsi karena kendala supervisi dan koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan.
Ia awalnya mencontohkan negara Singapura dan Hongkong yang berhasil memberantas korupsi karena hanya memiliki satu lembaga yang menangani korupsi.
"Seluruh isu terkait korupsi kalau di KPK ada 3 lembaga. KPK, Polri, Kejaksaan. Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex menjawab pertanyaan anggota Komisi III.
Tidak berjalannya supervisi dan koordinasi, kata dia, lantaran masih kuatnya ego sektoral di institusi penegakan hukum.
"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Dengan kepolisian juga demikian," ungkapnya.
Adanya hal itu membuat Alex sebagai pimpinan KPK khawatir ke depan pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil.
"Jadi ini persoalan. Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," katanya.
Ia lantas menegaskan, selama kerja 8 tahun di KPK dirinya telah gagal dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
"Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal!," tegasnya.
Ia menyoroti soal indeks persepsi korupsi yang kekinian masih tinggi walaupun sempat turun. Menurutnya, hal tidak murni salah KPK tapi banyak faktor.
"Padahal banyak aspek lain selain korupsi yang menjadi domain KPK. Ada kemudian investasi, ada terkait penegakan hukum. Kemudian ada berbisnis dll. Ada delapan indeks dalam IPK. Tidak semua menjadi domain KPK," ujarnya.
"Artinya satu sisi, iya, upaya-upaya untuk memberantasan korupsi tidak dilakukan atau tidak diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Ini yang kami potret. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan, atau individual, integritas kelembagaan dan pribadi. Tidak banyak berubah," pungkasnya.
Dicecar Eks Jubir KPK
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi sempat meminta penjelasan kepada KPK sebenarnya kendala apa yang sedang dihadapi.
Berita Terkait
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar
-
Ngaku Sibuk Kebut Gelar S3, Hasto PDIP Tetap Janji Bakal Kooperatif ke KPK
-
Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta