Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata blak-blakan mengakui telah gagal memberantas korupsi. Pengakuan itu disampaikan Alexander dalam rapat kerja KPK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/7/2024).
Menurutnya, kegagalan pimpinan KPK memberantas korupsi karena kendala supervisi dan koordinasi dengan dua lembaga penegak hukum lainnya seperti Polri dan Kejaksaan.
Ia awalnya mencontohkan negara Singapura dan Hongkong yang berhasil memberantas korupsi karena hanya memiliki satu lembaga yang menangani korupsi.
"Seluruh isu terkait korupsi kalau di KPK ada 3 lembaga. KPK, Polri, Kejaksaan. Memang di dalam UU KPK, yang lama maupun yang baru, ada fungsi koordinasi dan supervisi. Apakah berjalan dengan baik? Saya sampaikan, tidak berjalan dengan baik," kata Alex menjawab pertanyaan anggota Komisi III.
Tidak berjalannya supervisi dan koordinasi, kata dia, lantaran masih kuatnya ego sektoral di institusi penegakan hukum.
"Ego sektoral masih ada, masih ada. Kalau kami menangkap jaksa misalnya, tiba-tiba dari pihak kejaksaan menutup pintu koordinasi supervisi. Dengan kepolisian juga demikian," ungkapnya.
Adanya hal itu membuat Alex sebagai pimpinan KPK khawatir ke depan pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil.
"Jadi ini persoalan. Persoalan ketika kita berbicara pemberantasan korupsi ke depan, saya khawatir dengan mekanisme seperti ini, saya terus terang tidak yakin kita akan berhasil memberantas korupsi," katanya.
Ia lantas menegaskan, selama kerja 8 tahun di KPK dirinya telah gagal dalam memberantas korupsi.
Baca Juga: Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
"Dan saya harus mengakui secara pribadi, 8 tahun saya di KPK, kalau ditanya 'apakah pak Alex berhasil?', saya tidak akan sungkan-sungkan (menjawab) saya gagal memberantas korupsi. Gagal!," tegasnya.
Ia menyoroti soal indeks persepsi korupsi yang kekinian masih tinggi walaupun sempat turun. Menurutnya, hal tidak murni salah KPK tapi banyak faktor.
"Padahal banyak aspek lain selain korupsi yang menjadi domain KPK. Ada kemudian investasi, ada terkait penegakan hukum. Kemudian ada berbisnis dll. Ada delapan indeks dalam IPK. Tidak semua menjadi domain KPK," ujarnya.
"Artinya satu sisi, iya, upaya-upaya untuk memberantasan korupsi tidak dilakukan atau tidak diikuti oleh lembaga-lembaga yang lain. Ini yang kami potret. Tidak ada perubahan mindset kelembagaan, atau individual, integritas kelembagaan dan pribadi. Tidak banyak berubah," pungkasnya.
Dicecar Eks Jubir KPK
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Johan Budi sempat meminta penjelasan kepada KPK sebenarnya kendala apa yang sedang dihadapi.
Berita Terkait
-
Dimiskinkan Gegara Korupsi, KPK Sita 40 Aset Bupati Meranti M Adil: Nilainya Tembus Rp5 Miliar
-
Parah! Bansos Presiden saat Pandemi Covid-19 Dikorupsi, Duit Negara Dimaling Rp250 Miliar
-
Ngaku Sibuk Kebut Gelar S3, Hasto PDIP Tetap Janji Bakal Kooperatif ke KPK
-
Sebut Buku Catatan Hasto yang Disita KPK Berisi Rahasia Partai, Adian PDIP: Kita Harus Waspada
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Pemerintah Tegaskan Siswa SD-SMA Tetap Belajar Tatap Muka Secara Normal
-
Hikmahanto: Tuduhan Israel ke Hizbullah Soal Tewasnya Prajurit TNI Masih Narasi Politik
-
Pemkot Yogyakarta Batasi BBM Kendaraan Dinas, Sleman Tetap WFO dan Tolak WFH
-
Tiga Jembatan Darurat Percepat Pemulihan Akses di Wilayah Terdampak Bencana
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Kolaborasi Relawan dan Pemerintah Dorong Pemulihan Sumatera Lebih Cepat
-
Prabowo Saksikan 10 MoU RIKorea Selatan, Perkuat Kemitraan Strategis
-
Akhirnya Israel Khianati AS, Stok Rudal Tomahawk Makin Sedikit
-
WFH ASN Setiap Jumat, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Sampai Jadi Ajang 'Long Weekend'
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal