Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi gugatan praperadilan yang dilayangkan tim hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan pihaknya mempersilakan siapa pun yang merasa dirugikan untuk melapor ke jalur-jalur resmi.
Meski begitu, Tessa meyakini tim penyidik KPK sudah bekerja dengan profesional, termasuk dalam penyitaan buku catatan milik Hasto.
“Kami meyakini penyidik kami profesional dalam bertugas,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
“Namun, kami juga terbuka untuk koreksi dan mempersilakan bila ada keluhan/gugatan dari pihak-pihak yang merasa tindakan penyidik tidak proper atau melampaui kewenangan untuk menggunakan jalur dan saluran resmi yang ada,” tutur dia.
Mengenai hasil pemeriksaan penyidik dari buku catatan Hasto, Tessa meminta semua pihak untuk bersabar menunggu proses penyidikan.
“Proses penyidikan masih berjalan dan penyidik memiliki kewenangan untuk menyita dukumen atau barang bukti elektronik yang diduga memiliki petunjuk seputar perkara yang sedang ditangani. Jadi, kita tunggu saja prosesnya,” tandas Tessa.
Hasto PDIP Gugat Penyidik KPK
Sebelumnya, Tim Hukum PDIP mengajukan praqperadilan untuk menggugat penyitaan yang dilakukan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan ini diajukan lantaran AKBP Rossa melakukan penyitaan terhadap buku catatan milik Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Buku tersebut disinyalir memuat catatan mengenai informasi internal partai.
“Kami mendaftarkan gugatan terkait dengan perampasan buku milik partai. Di sini kami menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya, dan juga ini gugatan perbuatan melawan hukum," kata Koordinator Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
Menurut dia, buku catatan Hasto itu tidak memuat informasi terkait keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama lebih dari 4 tahun.
Alih-alih informasi soal Harun Masiku, Ronny menyebut bahwa buku catatan tersebut justru berisikan strategi politik PDIP menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan terkait dengan pemenangan pilkada yang akan datang dan juga terkait dengan marwah partai kedaulatan partai di mana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,” ujar Ronny.
“Di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai dimana tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku yang ikut disita,” tambah dia.
Berita Terkait
-
Makin Panas! Kubu Hasto Kini Gugat Penyidik KPK Gegara Sita Buku Catatan, Isinya Diklaim Rahasia PDIP
-
Curiga Sepi Tangkap Koruptor, DPR Cecar Pimpinan KPK: Ada Tekanan Supaya Gak Ada OTT?
-
Dicap Kasus Musiman, KPK Bantah Ada Motif di Balik Pengejaran Harun Masiku: Tak Ada Unsur Politik!
-
Dulu Berani Tangkap Wakil Tuhan, Benny Harman: KPK Bagi Kami di DPR Seperti Teroris, Sangat Menakutkan!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
Terkini
-
Ketua DPD RI Salurkan Bantuan Sembako, Air Bersih, dan Genset ke Langsa Aceh
-
PLN Fokus Perkuat Layanan SPKLU di Yogyakarta, Dukung Kenyamanan Pengguna Saat Libur Nataru
-
Polda Banten Ikut Turun, Buru Fakta di Balik Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon
-
Serikat Pekerja Ajukan Tiga Tuntutan Perbaikan Rumus UMP 2026
-
Kasus Impor Pakaian Bekas Ilegal, Dittipideksus Bareskrim Juga Sita 7 Bus
-
Kehadiran Gus Ipul dan Pj Ketum PBNU di Lokasi Bencana Aceh Tuai Sorotan Warga NU
-
Usai Gus Yaqut, KPK Akui Akan Panggil Gus Alex dan Bos Maktour
-
BGN Sebut Limbah MBG Bisa Diolah Jadi Kredit Karbon dan Jadi 'Cuan'
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan dan Perampokan Sadis!
-
Menteri Mukhtarudin: Siapkan 500.000 Pekerja Migran Indonesia pada 2026