Suara.com - Drama penyitaan terhadap buku catatan dan ponsel pribadi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti makin panas. Tak hanya melapor ke Dewas KPK, Tim Hukum PDIP mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Gugatan praperadilan itu dilayangkan kubu PDIP karena alasan buku catatan Hasto yang disita penyidik KPK berisi informasi internal partai.
“Kami mendaftarkan gugatan terkait dengan perampasan buku milik partai. Di sini kami menggugat AKBP Rossa Purbo Bekti dan kawan-kawannya, dan juga ini gugatan perbuatan melawan hukum," kata Koordinator Tim Hukum PDIP Ronny Talapessy di PN Jakarta Selatan, Senin (1/7/2024).
Menurut dia, buku catatan Hasto itu tidak memuat informasi terkait keberadaan tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR Harun Masiku yang sudah menjadi buron selama lebih dari 4 tahun.
Alih-alih informasi soal Harun Masiku, Ronny menyebut bahwa buku catatan tersebut justru berisikan strategi politik PDIP menjelang Pilkada Serentak 2024.
“Buku partai yang dirampas itu terkait dengan strategi politik dari PDI Perjuangan terkait dengan pemenangan Pilkada yang akan datang dan juga terkait dengan marwah partai kedaulatan partai di mana kami keberatan ketika buku tersebut ikut diambil,” ujar Ronny.
“Di dalam petitum kami, kami meminta agar buku milik partai di mana tidak ada kaitannya dengan Harun Masiku yang ikut disita,” tambah dia.
Lebih lanjut, Ronny juga menilai tidak ada tujuan yang jelas dari penyidik KPK dalam menyita buku catatan milik Hasto. Dia juga menyebut gugatan ini turut diajukan oleh 514 DPC PDIP dari seluruh Indonesia.
“Penegakan hukum harus sesuai dengan koridor janganlah penegakan hukum ini digunakan sebagai alat kekuasaan,” tandas dia.
Baca Juga: Di Pilpres jadi Seteru, PDIP Akui Berkongsi dengan Gerindra dan PAN di Pilkada 2024, Ini Daerahnya!
Baru-baru ini, lembaga antirasuah telah memeriksa lima orang saksi, termasuk Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan staf pribadinya, Kusnadi.
Dalam pemeriksaan itu, KPK menyita dua ponsel dan sebuah buku catatan milik Hasto serta sebuah ponsel dan kartu ATM milik Kusnadi.
Berita Terkait
-
Di Pilpres jadi Seteru, PDIP Akui Berkongsi dengan Gerindra dan PAN di Pilkada 2024, Ini Daerahnya!
-
Jokowi Effect di Pilkada Tak Bikin PDIP Ciut, Hasto Pamer Pileg 2024: Meski Diintervensi Penguasa, Kami Pemenangnya!
-
Ngaku Sibuk Kebut Gelar S3, Hasto PDIP Tetap Janji Bakal Kooperatif ke KPK
-
Tak Gentar Meski Elektabilitas Anak Jokowi Tokcer, PDIP Siap Pasang Andika Perkasa Lawan Kaesang di Pilkada Jateng?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
- Ironi Letjen Lodewyk Pusung: 32 Tahun Setia di Militer, Tumbang dalam 1,5 Tahun Urus Gizi Nasional
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur
-
Resmi! Prabowo Berhentikan Silmy Karim dari Jabatan Wamen Imipas
-
Silmy Karim Diduga Terima Uang Pemerasan Sejak Jadi Dirjen Hingga Wamen Imipas
-
Keras Feri Amsari di Aksi Kamisan: Parpol Jadi Perusahaan Keluarga, Ketua Partainya Hasil Warisan
-
Aksi Kamisan 910: Indonesia Darurat Militerisme, Anak Papua Jadi Korban Agresi di Pengungsian
-
Modus Kasus Silmy Karim Dkk: Persulit Izin Tinggal WNA, Paksa Bayar Uang Tambahan