Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan perbedaan antara keterangan awal saksi Aditia dengan kesaksiannya yang diklaim pihak kepolisian terkait kronologi kematian Afif Maulana.
Awalnya, Indira menjelaskan bahwa keluarga Afif menghampiri kantornya di Padang, Sumatera Barat untuk melakukan konsultasi hukum pada 12 Juni 2024. Kemudian, keluarga Afif langsung diminta untuk menghadirkan saksi.
Pada hari itu juga, keluarga Afif menjemput Aditia bersama keluarganya ke kantor LBH Padang. Indira menjelaskan kondisi Aditia saat itu mengalami trauma setelah temannya meninggal dunia.
Meski begitu, Aditia disebut bisa memberikan kesaksianya. Indira lantas mencatat keterangan Aditia dan memintanya memberikan surat keterangan Aditia.
“Dia mengatakan bahwa dia menggunakan motor berdua dengan Afif Maulana ini dia yang membojeng. Motor itu punya AM, yang punya kakeknya. AM ada di belakang. Sekiranya di dekat awal jembatan, di dekat awal jembatan, dia itu ditendang motornya sama Samapta jatuh ke kiri. Motor jatuh,” kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Motor bermerek Honda Beat keluaran tahun yang dinilai cukup lama itu dianggap tidak bisa melaju kencang untuk melarikan diri dari polisi. Dalam keterangannya pada LBH Padang, Aditia mengaku sekitar 4 meter di depannya juga ada polisi yang menendang teman lainnya saat mengendarai sepeda motor.
“Apakah mungkin ketika ditendang, ditendang saja tuh pergi nggak ada yang ngamanin? Apakah mungkin? Nggak mungkin, nggak masuk akal. Apalagi kalau kita tahu prosedur bagaimana huru hara gitu, misalnya dalam aksi dan sebagainya,” ujar Indira.
Lebih lanjut, Indira menjelaskan bahwa Aditia mengaku sempat dibekuk polisi. Saat itulah Aditia melihat Afif dikelilingi beberapa anggota polisi.
“Ya, dia dibekuk sama polisi dan dia melihat AM itu di jembatan dikerubungi. Disitu berhenti keterangan,” tandas Indira.
Baca Juga: Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.
Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.
Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.
Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.
Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Jaga Independensi BI, Thomas Djiwandono Tunjukkan Surat Mundur Dari Gerindra
-
Geger! Anggota Komcad TNI Jual Senpi Ilegal SIG Sauer di Bali, Terbongkar Modusnya
-
7 Hal Penting Terkait Dicopotnya Dezi Setiapermana dari Jabatan Kajari Magetan
-
Sampah Sisa Banjir Menumpuk di Kembangan, Wali Kota Jakbar: Proses Angkut ke Bantar Gebang
-
Diperiksa 8 Jam Soal Kasus Korupsi Haji, Eks Stafsus Menag Irit Bicara
-
Resmi! Komisi XI DPR RI Sepakati Keponakan Prabowo Thomas Djiwandono Jadi Deputi Gubernur BI
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III