Suara.com - Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang Indira Suryani mengungkapkan perbedaan antara keterangan awal saksi Aditia dengan kesaksiannya yang diklaim pihak kepolisian terkait kronologi kematian Afif Maulana.
Awalnya, Indira menjelaskan bahwa keluarga Afif menghampiri kantornya di Padang, Sumatera Barat untuk melakukan konsultasi hukum pada 12 Juni 2024. Kemudian, keluarga Afif langsung diminta untuk menghadirkan saksi.
Pada hari itu juga, keluarga Afif menjemput Aditia bersama keluarganya ke kantor LBH Padang. Indira menjelaskan kondisi Aditia saat itu mengalami trauma setelah temannya meninggal dunia.
Meski begitu, Aditia disebut bisa memberikan kesaksianya. Indira lantas mencatat keterangan Aditia dan memintanya memberikan surat keterangan Aditia.
“Dia mengatakan bahwa dia menggunakan motor berdua dengan Afif Maulana ini dia yang membojeng. Motor itu punya AM, yang punya kakeknya. AM ada di belakang. Sekiranya di dekat awal jembatan, di dekat awal jembatan, dia itu ditendang motornya sama Samapta jatuh ke kiri. Motor jatuh,” kata Indira di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
Motor bermerek Honda Beat keluaran tahun yang dinilai cukup lama itu dianggap tidak bisa melaju kencang untuk melarikan diri dari polisi. Dalam keterangannya pada LBH Padang, Aditia mengaku sekitar 4 meter di depannya juga ada polisi yang menendang teman lainnya saat mengendarai sepeda motor.
“Apakah mungkin ketika ditendang, ditendang saja tuh pergi nggak ada yang ngamanin? Apakah mungkin? Nggak mungkin, nggak masuk akal. Apalagi kalau kita tahu prosedur bagaimana huru hara gitu, misalnya dalam aksi dan sebagainya,” ujar Indira.
Lebih lanjut, Indira menjelaskan bahwa Aditia mengaku sempat dibekuk polisi. Saat itulah Aditia melihat Afif dikelilingi beberapa anggota polisi.
“Ya, dia dibekuk sama polisi dan dia melihat AM itu di jembatan dikerubungi. Disitu berhenti keterangan,” tandas Indira.
Baca Juga: Jalan Terjal Keluarga Afif Maulana Mencari Keadilan
Sebelumnya, Kapolda Sumatera Barat (Sumbar), Irjen Pol Suharyono ikut angkat bicara. Menurutnya, berdasarkan hasil autopsi, Afif meninggal dunia karena paru-parunya tertusuk tulang iganya yang patah.
Adapun hal itu disebabkan benturan keras, tepatnya karena Afif terjatuh setelah melompat dari atas jembatan Kuranji pada 8 Juni 2024, sekitar pukul 21.30 WIB.
Menurut Suharyono, saat kejadian, Afif diduga hendak ikut tawuran. Namun ia dan teman-temannya dibubarkan oleh Tim Sabhara Polda Sumbar.
Kondisi itu diduga membuat Afif panik hingga ia melompat dari atas Jembatan Kuranji. Kapolda Sumbar juga mengakui kalau ada anggotanya yang menendang Afif sebelum melompat.
Suharyono melanjutkan, dugaan penyebab kematian Afif karena jatuh dari Jembatan Kuranji dikuatkan oleh salah satu rekan Afif, yakni Aditia.
Ia menjelaskan, saat kejadian, Afif sempat mengajak Aditia melompat. Namun ia menolak dan menyarankan agar menyerahkan diri ke polisi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances
-
3 Santriwati Hanyut Sungai Lusi Ditemukan Meninggal, Total Korban Jiwa Menjadi Lima
-
Pilkada Kembali ke DPRD: Solusi Hemat Anggaran atau Kemunduran Demokrasi?
-
Muncul Perkap Anggota Polri Bisa Jabat di 17 Kementerian/Lembaga, Ini Respons Komisi III DPR
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan