Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bantuan sosial (bansos) presiden yang diduga dikorupsi sebanyak enam juta paket.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan enam juta paket bansos yang diduga dikorupsi ini berasal dari tiga tahap pembagian bansos.
“Tahap tiga, lima, dan enam. Per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta, sekitar enam juta paket,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sebelumnya, Tessa Mahardhika menyebut kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi bansos presiden untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020 ditaksir mencapai Rp 250 miliar.
Dia menjelaskan nilai kerugian negara ini terbagi atas tiga tahapan dalam proses pembagian bansos presiden.
Menurut Tessa, jumlah Rp 250 miliar ini belum merupakan perhitungan final kerugian negara dalam kasus ini.
“Potensi kerugian negara banpres sebesar kurang lebih Rp 250 miliar untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Tessa kepada wartawan, Senin (1/7/2024).
Adapun bansos ini diberikan dalam bentuk goodie bag yang berisi beras, minyak goreng, biskuit, dan kebutuhan pokok lainnya.
Saat ini, KPK sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus ini yaitu Direktur Utama Mitra Energi Persada (MEP) Ivo Wongkaren (IW).
Baca Juga: Eks Dirut PT JJC Sebut Right To Match Bukan Jaminan Memenangkan Lelang Proyek Tol MBZ
Sekadar informasi, kasus ini diawali dari laporan masyarakat saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 2020 Kementerian Sosial. KPK kemudian menindaklanjuti laporan tersebut.
Menurut Tessa, kasus ini terjadi dengan modus pengurangan kualitas bansos beras presiden yang disalurkan kepada masyarakat sebagai program penanganan Covid-19.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi LNG, Dahlan Iskan Diperiksa KPK soal Perannya sebagai Pemegang Saham PT Pertamina
-
Konten Kreator Wajib Tahu, Ini Solusi Anti Mati Listrik Dadakan
-
Eks Dirut PT JJC Sebut Right To Match Bukan Jaminan Memenangkan Lelang Proyek Tol MBZ
-
Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK, Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut
-
Roy Suryo Sindir Keras Acara UGM yang Dihadiri Menteri Sepi Peminat: Ini Karma Bela Ijazah Jokowi!
-
Dokter Tifa Bongkar Cuitan Akun Fufufafa Soal 'Lulusan SMP Pengen Mewah': Ndleming!
-
Mardiono Tinggalkan Arena Muktamar Usai Disoraki, Agus Suparmanto Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP