Suara.com - Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas, mengatakan pihaknya belum melakukan evaluasi terkait ibadah haji tahun 2024. Kendati begitu, menurut penilaian pribadinya, pelaksanaan ibadah haji tahun ini lebih baik.
Yaqut mengatakan evaluasi pelaksanaan ibadah haji belum dilakukan karena operasional haji masih berlangsung sampai 23 Juli 2024.
"Jadi saya belum bisa ngomong soal evaluasinya. Wong operasionalnya haji belum selesai. Jadi kita tunggu sampe selesai tanggal 23 Juli baru bisa kami sampaikan ke publik," kata Yaqut di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Meski belum melakukan evaluasi, Yaqut mengklaim pelaksanaan haji tahun 2024 berlangsung lebih baik dari tahun sebelumnya.
"Kalau kamu tanya saya subjektif dong. Kalau saya sih lebih baik dari tahun lalu, dari tahun sebelumnya. Allhamdulillah semuanya lancar," kata Yaqut.
Menurut Yaqut kekurangan tentu ada. Tetapi ia menyampaikan akan ada perbaikan.
"Kalau ada kekurangan sana sini ya pasti ya kita ini manusia dan hidup di dunia. Pasti ada kurang sana sini dan itu yang perlu dilakukan perbaikan-perbaikan, dievaluasi bersama," tandasnya.
DPR Bentuk Pansus
Baca Juga: Sambut Kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Begini Kata Gus Men
DPR RI akhirnya menyetujui pembentukan Panitia Khusus angket pengawas Haji 2024. Pengesahan itu dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Awalnya Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, sebagai pimpinan rapat menjelaskan agenda pengusulan pembentukan Pansus angket pengawas haji.
"Rapat konsultasi pengganti rapat Bamus tanggal 8 Juli 2024 telah memutuskan mengagendakan penjelasan pengusul hak angket tentang pengawasan haji, pendapat fraksi-fraksi terhadap hak usul angket pansus haji, serta penetapan pembentukan dan keanggotaan pansus angket pengawasan haji, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan dalam rapat paripurna haji hari ini," kata Cak Imin.
Kemudian Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PDIP, Selly Andriani Gantina mewakili pengusul pansus, menyampaikan alasannya.
Pertama, Selly mengatakan pihaknya menemukan permasalahan kuota haji yang tak sesuai. Kemudian, layanan Armuzna masih belum ada perubahan karena kesepakatan yang tidak sempurna.
"Penetapan dan pembagian kuota haji tambahan tidak sesuai dengan UU nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah pada pasal 64 ayat 2, disebutkan bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia sehingga keputusan Menag RI nomor 118 tahun 2024 tentang petunjuk pelaksanaan pemenuhan kuota haji khusus tambahan dan sisa kuota haji khusus tahun 1445 h atau 2024 Masehi bertentangan dengan UU dan tidak sesuai hasil kesimpulan rapat panja antara Komisi VIII dengan menag terkait penetapan BPIH," kata Selly.
Berita Terkait
-
Pendidikan Mentereng Mamah Dedeh, Ogah Dipanggil 'Hajjah' meski Sudah 33 Kali Naik Haji
-
DPR Bentuk Pansus Angket Haji, Menag Yaqut Siap Ikuti Proses: Sampaikan Apa Adanya
-
Sambut Kedatangan Grand Syekh Al Azhar, Begini Kata Gus Men
-
Ditawarkan ke Thariq Halilintar, Bagaimana Hukumnya Naik Haji Pakai Endorse?
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
Harga Emas Jatuh Parah Selama Perang AS - Iran Kembali Meletus
-
Siapa Sosok Angga? Pihak Swasta yang Diduga 'Setir' Audit BPK di Muara Enim
-
Iran Bantah Donald Trump: Tidak Ada Mata-mata Amerika Serikat Dibebaskan dari Penjara
-
Perang di Selat Hormuz Makin Menggila, Ledakan Beruntun Guncang Kota Besar Iran
-
Polemik Berkas Korupsi PLTU Batubara, Langkah Polri Dinilai Lawful dan Rasional
-
Nobar Piala Dunia TNI AD di 25 Ribu Titik Sedot 1,1 Juta Penonton, Roda Ekonomi Tembus Rp5 Triliun
-
Dimulai dari Reservasi, Hotel di Gading Serpong Ini Andalkan Pengalaman Serba Digital
-
Kronologi Dugaan Guru SD Hukum Murid Pakai Mistar di Lubuklinggau, Polisi Periksa TKP
-
Daftar Brand yang Paling Sering Masuk Keranjang Belanja Warga Indonesia
-
Kenapa Harga Pemain EA FC 26 Naik-Turun Setiap Pekan? Ini Polanya