Suara.com - Slogan “Mengantarkan Kebaikan” menjadi kiblat Perum Bulog dalam upaya mensejahterakan petani yang sesuai dengan tujuan pemerintah.
Upaya dalam meningkatkan produktivitas, provitas lahan dan keberlanjutan pertanian harus melibatkan stakeholders terkait. Perum Bulog melalui Program Mitra Tani bersinergi dan berkolaborasi dengan mitra budidaya di penjuru negeri sehingga budidaya pertaninan bisa dirangkai secara ideal dalam ekosistem yang mendukung Makmur BUMN.
Selain berkolaborasi dengan banyak stakeholders, Program Mitra Tani Perum Bulog menggandeng Mitra Pangan Pengadaan maupun Pihak Swasta khsususnya yang concern dalam pendampingan dan pengembangan budidaya pertanian. Implementasi pilot project budidaya pertanian di fokuskan di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan Sentra Penggilingan Padi Perum Bulog, dimana SPP ini nantinya yang akan melakukan offtake atas hasil panen budidaya.
Direktur Utama Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi mengatakan bahwa ada 2 hal yang menjadi critical point dalam kegiatan ini, yang pertama adalah Bulog berharap untuk dapat mengetaui secara real dari basic cost of production dari para petani dan yang kedua adalah memberikan keuntungan dan pasokan bagi para petani. melalui Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama PT Pupuk Indonesia ini merupakan salah satu upaya dalam pembentukan ekosistem budidaya pertanian yang ideal dapat diwujudkan melalui berbagai komponen BUMN dan swasta yang berkolaborasi dalam upaya menuju Program MAKMUR Kementerian BUMN yang diinisiasi oleh PT. Pupuk Indonesia.
Pada kesempatan yang sama dalam acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Perum Bulog dan PT Pupuk Indonesia di Kantor Bulog, Selasa (9/7/2024), Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia Rahmad Pribadi juga menyampaikan bahwa Potensi di program makmur ini sungguh besar, sejauh ini sudah ada 100.180,44 Ha lahan padi yang menjadi binaan Program MAKMUR. Semoga dengan adanya kegiatan ini PT Pupuk Indonesia juga dapat menambah tingkat produktivitas nasional. Harapan dari PT Pupuk Indonesia adalah bersama BULOG dapat mendukung ketahanan pangan nasional.
Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi yang turut hadir dalam kegiatan ini juga menyampaikan bahwa penandatangan Nota Kesepahamanan ini adalah sebuah upaya dalam optimalisasi hasil produksi pertanian dalam upaya mewujudkan ketahanan pangan. Harapan dari Badan Pangan Nasional adalah semakin banyak lahan binaan dari Program Makmur maka Perum Bulog harus siap menjadi offtaker dari hasil pertanian tersebut.
Adapun untuk Nota Kesepahaman yang ditandatangi antara Perum Bulog dan PT. Pupuk Indonesia adalah mengenai optimalisasi produktivasi pertanian dan pembelian hasil panen melalui program makmur serta budidaya lainnya. Pada hari yang sama Perum Bulog juga akan menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian kersajama dengan stakeholders lain sebagai bentuk Pembentukan Ekosistem Budidaya Pertanian Ideal yakni mulai dari pembiayaan usaha tani, penyediaan agri input, pendampingan budidaya dan teknologi pertanian, penyediaan asuransi gagal panen dan offtake hasil budidaya.
Berita Terkait
-
Padahal Punya Bisnis Batu Bara, Yuni Shara Rawat Wajah Cuma Pakai Lendir Ini Seharga Rp12.500
-
Hampir 10 Juta Gen Z Menganggur: Bisakah Mystery Shopping Menjadi Solusi?
-
Menuju Swasembada Pangan Indonesia: Mekanisasi Jagung, Tebu, Sampai Beras Gunakan Dua Pulau Ini
-
Kisah Bisnis Mamafuji, Berawal dari Instastory Hingga Kini Beromzet Miliaran Rupiah
-
Bisnis Logistik Makin Ketat, Pengusaha Putar Otak
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
-
Jangan Cuma Nakhoda, DPR Desak Bongkar Mafia di Balik Tragedi Kapal PMI Malaysia
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar