Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menilai jika tak semua apa yang ada di zaman Orde Baru atau Orba buruk untuk dilakukan kembali di era sekarang.
Hal itu disampaikan Luluk ketika ditanya awak media soal diubahnya nama Dewan Pertimbang Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam Revisi UU Wantimpres. DPA sendiri pernah ada di zaman Orba.
"Ya, oke, gini ya, orde baru selalu masih menarik ya, jadi ada bagian dari orde baru yang juga tidak jelek sebenarnya ya," kata Luluk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Ia mengaku memahami memang dulu Orba sangat dikritik oleh masyarakat. Terlebih juga sekarang masih ada anasir-anasir Orba yang bermunculan.
Namun, kata dia, tidak semua dalam lembaga di era Orba itu tak bagus. Salah satunya seperti DPA.
"Namun beberapa hal yang terkait dengan kelembagaan negara tidak semuanya juga ngak bagus. Kayak Dewan Pertimbangan Agung sebenarnya itu bagus memberikan landasan konstitusional yang sangat kuat, bagi institusi ini, karena dia kan dianggap sebagai seperti kayak lembaga tinggi negara yang lain gitu ya," katanya.
"Kemudian punya fungsi memberikan pertimbangan kepada negara tentu melalui presiden, makanya namannya bukan Wantimpres tetapi tentu kepada presiden tetapi konteksnya adalah memberikan pertimbangan juga kepada negara dan proses seleksinya kemudian juga penunjukkannya itu adl melalui suatu proses yang menurut saya sangat-sangat ketat lah," sambungnya.
Ia menegaskan, jika nantinya DPA memilih semangat yang lebih besar ketimbang Wantimpres.
Baca Juga: Djarot Sindir Bobby Didukung Banyak Parpol Gegara Mertua, Luluk PKB: Tahu Sama Tahu Lah Ya
"Nah konteks soal kembali ke orba ya ini pandangan publik boleh jg tetapi semangatnya saya kira lebih dari sekedar Wantimpres walaupun lebih kurang tetap memberikan masukan dan juga bahkan nasehat misalnya kepada presiden. Kalau dari sisi itu sih tidak lebih sama," katanya.
"Tapi dari sisi nomenklaturnya memang agak sedikit berbeda. Jadi memberikan bobot yang lebih kuat kepada fungsi dan kedudukan Dewan Pertimbangan Agung ketimbang Dewan Pertimbangan Presiden," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, membantah adanya usulan pengubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) lewat Revisi Undang-Undang Watimpres karena permintaan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Terlebih mengenai jumlah anggota DPA nantinya yang dipilih Presiden tak terbatas.
"Nggak ada (permintaan dari Prabowo), itu kita, kita berpikiran bahwa yang begini begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ia mengaku, jika pihaknya ingin mengembalikan sistem negara Indonesia dengan Revisi UU Wantimpres.
Berita Terkait
-
Djarot Sindir Bobby Didukung Banyak Parpol Gegara Mertua, Luluk PKB: Tahu Sama Tahu Lah Ya
-
Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?
-
DPR Bakal Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, karena Ada Permintaan dari Prabowo?
-
Keras! Rizieq Shihab: Ada Mantan Bos Judi Jadi Watimpres, Siapa?
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina