Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi PKB, Luluk Nur Hamidah, menilai jika tak semua apa yang ada di zaman Orde Baru atau Orba buruk untuk dilakukan kembali di era sekarang.
Hal itu disampaikan Luluk ketika ditanya awak media soal diubahnya nama Dewan Pertimbang Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) dalam Revisi UU Wantimpres. DPA sendiri pernah ada di zaman Orba.
"Ya, oke, gini ya, orde baru selalu masih menarik ya, jadi ada bagian dari orde baru yang juga tidak jelek sebenarnya ya," kata Luluk di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Ia mengaku memahami memang dulu Orba sangat dikritik oleh masyarakat. Terlebih juga sekarang masih ada anasir-anasir Orba yang bermunculan.
Namun, kata dia, tidak semua dalam lembaga di era Orba itu tak bagus. Salah satunya seperti DPA.
"Namun beberapa hal yang terkait dengan kelembagaan negara tidak semuanya juga ngak bagus. Kayak Dewan Pertimbangan Agung sebenarnya itu bagus memberikan landasan konstitusional yang sangat kuat, bagi institusi ini, karena dia kan dianggap sebagai seperti kayak lembaga tinggi negara yang lain gitu ya," katanya.
"Kemudian punya fungsi memberikan pertimbangan kepada negara tentu melalui presiden, makanya namannya bukan Wantimpres tetapi tentu kepada presiden tetapi konteksnya adalah memberikan pertimbangan juga kepada negara dan proses seleksinya kemudian juga penunjukkannya itu adl melalui suatu proses yang menurut saya sangat-sangat ketat lah," sambungnya.
Ia menegaskan, jika nantinya DPA memilih semangat yang lebih besar ketimbang Wantimpres.
Baca Juga: Djarot Sindir Bobby Didukung Banyak Parpol Gegara Mertua, Luluk PKB: Tahu Sama Tahu Lah Ya
"Nah konteks soal kembali ke orba ya ini pandangan publik boleh jg tetapi semangatnya saya kira lebih dari sekedar Wantimpres walaupun lebih kurang tetap memberikan masukan dan juga bahkan nasehat misalnya kepada presiden. Kalau dari sisi itu sih tidak lebih sama," katanya.
"Tapi dari sisi nomenklaturnya memang agak sedikit berbeda. Jadi memberikan bobot yang lebih kuat kepada fungsi dan kedudukan Dewan Pertimbangan Agung ketimbang Dewan Pertimbangan Presiden," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas, membantah adanya usulan pengubahan nama Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) lewat Revisi Undang-Undang Watimpres karena permintaan dari Presiden terpilih Prabowo Subianto.
Terlebih mengenai jumlah anggota DPA nantinya yang dipilih Presiden tak terbatas.
"Nggak ada (permintaan dari Prabowo), itu kita, kita berpikiran bahwa yang begini begini tidak perlu ada limitasi, kita serahkan kepada presiden karena kita menganut sistem presidensial," kata Supratman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Ia mengaku, jika pihaknya ingin mengembalikan sistem negara Indonesia dengan Revisi UU Wantimpres.
Berita Terkait
-
Djarot Sindir Bobby Didukung Banyak Parpol Gegara Mertua, Luluk PKB: Tahu Sama Tahu Lah Ya
-
Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, Karena Ada Permintaan Prabowo?
-
DPR Bakal Ubah Wantimpres Jadi Dewan Pertimbangan Agung, karena Ada Permintaan dari Prabowo?
-
Keras! Rizieq Shihab: Ada Mantan Bos Judi Jadi Watimpres, Siapa?
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Lokasi Donald Trump Teken Perdamaian Perang Iran Ternyata Saksi Bisu Kegagalan AS di Masa Lalu
-
Polisi Amankan 69 Orang di Eks Hotel Sultan, Sebut Massa yang Dimobilisasi
-
Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli
-
HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan
-
Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra
-
Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi
-
Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai
-
BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian
-
Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu
-
Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen