Suara.com - Pegi Setiawan, korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 lalu membuat kejutan setelah dibebaskan dari penjara. Pegi mendadak tampil di layar kaca sebagai pembawa berita.
Penampilan barunya itu pun viral setelah cuplikan videonya beredar di media sosial.
Dikutip Suara.com dari unggahan yang dibagikan akun Instagram @mood.jakarta pada Kamis (11/7/2024), Pegi tampak mengenakan jas warna hitam ketika berpura-pura menjadi pembawa acara di sebuah televisi swasta.
Setelah menyapa pemirsa televisi, Pegi Setiawan lantas mengisahkan perjalanannya selama ditahan Polda Jabar hingga akhirnya dibebaskan setelah menang dalam gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Bandung.
"Halo pemirsa, saya Pegi Setiawan, saya ditahan Polda Jawa Barat sejak tanggal 21 Mei lalu. Saya sempat mendekam di penjara selama 49 hari. Dan saya sudah bebas. Hari ini tanggal 10 Juli saya membuka siaran The Prime Show bersama Abraham Silaban," ujar Pegi.
Dia pun mengaku alasannya mau tampil sebagai pembawa berita karena untuk mengapresiasi kinerja para jurnalis yang meliput perjalanan menjadi korban salah tangkap dalam kasus Vina.
"Ini adalah bentuk apresiasi saya, sebagai ucapan terima kasih saya kepada teman-teman media, termasuk program the Prime Show yang menelusuri langsung jejak kasus saya di Cirebon, hingga kasus ini terang benderang. Kita saksikan the Prime Show," ungkapnya.
Penampilan Pegi sebagai pembawa acara Tv sontak menjadi sorotan hingga menuai beragam reaksi dari netizen. Kebanyakan netizen menyemangati Pegi setelah akhirnya dibebaskan dari segala tuduhan kasus Vinna.
"Allah ganti ya mas penderitaan dan kesulitan itu dengan sesuatu yang lebih baik," tulis salah netizen.
"Yuk jadiin Pegi Setiawan yang ini kita jadiin public figure di indonesia dengan banyak endorsean biar diangkat derajatnya juga sama netizen indonesia, masa konten konten gajelas aja bisa kaya di indonesia, Pegi Setiawan ini juga pasti bisa," timpal yang lain.
Dibebaskan usai Menang Praperadilan
Sebelumnya, perlawanan Pegi Setiawan usai sebagai tersangka kasus Vina Cirebon berakhir menjadi pukulan telak bagi Polda Jabar. Hal itu setelah gugatan praperadilan Pegi Setiawan dimenangkan Pengadilan Negeri Bandung.
Hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di PN Bandung, Jabar, Senin (8/7), menyatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.
Dengan putusan tersebut, hakim juga memerintahkan kepada termohon, yakni Polda Jabar, untuk menghentikan penyidikan hingga melepaskan Pegi Setiawan serta memulihkan harkat dan martabatnya seperti semula.
Berita Terkait
-
'Perang Terbuka' usai Bebas, Pegi Setiawan Tantang Aep Saksi Kasus Vina Cirebon: Jangan Matikan Masa Depan Orang!
-
Acungkan 2 Jempol, Momen Pegi Setiawan Disambut Bak Selebriti usai Bebas: Diarak Warga Pakai Rebana
-
Usai Bebas, Pegi Setiawan Siap Pasang Badan Bela Saka Terpidana Kasus Vina yang Ajukan PK: Saya Bersedia
-
Pegi Setiawan Ternyata Korban Salah Tangkap, Wapres Maruf Amin Sebut Polda Jabar Tak Fokus Usut Kasus Vina
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak