Suara.com - Seorang pria berkewarganegaraan India ditangkap di provinsi New Brunswick, Kanada, usai melakukan aksi kriminal yaitu meraba-raba tubuh sejumlah korban di sebuah taman rekreasi air di kota Moncton.
Pria berusia 25 tahun itu diketahui tinggal di Halifax, Nova Scotia. Dalam sebuah pernyataan, Royal Canadian Mounted Police mengatakan mereka menanggapi laporan aksi kekerasan seksual di taman air umum di Moncton pada 7 Juli.
Polisi menyebut, pria itu sedang berjalan di sekitar taman rekreasi air dan meraba-raba orang. Setidaknya dua belas orang bersaksi bahwa mereka diraba-raba olehnya, beberapa di antaranya berusia di bawah 16 tahun.
Polisi menangkap pria itu di tempat. Dia kemudian dibebaskan dari tahanan, dan dijadwalkan hadir di Pengadilan Provinsi Moncton pada 24 Oktober.
Sementara itu, polisi meminta masyarakat untuk melapor jika mengetahui sesuatu terkait kasus tersebut.
“Kami meminta para orang tua untuk berbicara dengan anak-anaknya jika mereka menghadiri lokasi ini pada 7 Juli. Kami juga ingin masyarakat mengetahui bahwa pengaduan pelecehan seksual dapat dilakukan kapan saja. Jika Anda adalah korban pelecehan seksual, silakan hubungi kami. Anda akan didengarkan, dan Anda akan dipercaya,” bunyi rilis resmi yang dikeluarkan polisi.
Walau polisi tidak mengungkapkan identitas tersangka, gambar dirinya ditangkap di taman rekreasi air beredar di platform media sosial.
Ibu dari salah satu gadis di bawah umur yang diduga diraba-raba oleh pria tersebut memposting fotonya di komunitas Facebook, memperingatkan orang tua lain tentang dirinya. Wanita tersebut mengklaim bahwa tersangka pernah bersama sekelompok pria India lainnya.
Baca Juga: Sapi Tanduk Panjang Texas Kabur dari Trailer, Ciptakan Kekacauan di Jalan Raya Pennsylvania
Berita Terkait
-
Sapi Tanduk Panjang Texas Kabur dari Trailer, Ciptakan Kekacauan di Jalan Raya Pennsylvania
-
Heboh! Hyena Liar Nyasar di Pasar Kota Nguru Nigeria Akhirnya Tertangkap
-
Komnas Perempuan Tak Setuju Kasus Pelecehan Diviralkan Agar Cepat Ditangani, Ini Alasannya
-
Viral! Ular Hijau Mirip Hewan Fantasi di Harry Potter Hebohkan Dunia Maya
-
Pengusaha Hingga Warga Gugat Pembangunan Gedung Kedubes India Di Jakarta, Begini Kata Pengamat
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
BGN Tetapkan Kasus Keracunan MBG Kejadian Fatal, Ancam Sanksi Suspend SPPG dan Copot Kepala Dapur
-
Penebangan Pohon di Jalan Riau Bandung Naik Kelas ke Pidana Berat, Gakkum KLH Turun Tangan
-
Raih Kontrak Rp1,16 T, WSKT Rampungkan Pembangunan Satu Sekolah Rakyat di Surabaya
-
Datangi Rutan KPK, Pengacara Febrie Adriansyah Beberkan Dugaan Kejanggalan pada Sprindik Kejagung
-
Bahlil Semprot AMPG: Satu Periode Empat Kali Ganti Sekjen, Pengkaderan 'Enggak Jelas'
-
Menebak Isi Pembicaraan Perdamaian AS - Iran Terbaru
-
RI Masih Senang Impor Minyak Bikin Neraca Dagang Tekor di Juni
-
Mitchell Baker Jadi Ujung Tombak Indonesia, Vietnam Andalkan Bek 196 Cm Jadi Striker?
-
Terbukti Lakukan Pungli Rp1,7 Juta ke Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat
-
Habiburokhman Sentil Konten Eben Martono: Rekam SPG GIIAS Tanpa Izin Bisa Dipidana