Suara.com - Komnas Perempuan tidak setuju dengan strategi memviralkan kasus pelecehan seksual ke media sosial agar lebih cepat ditangani. Seperti yang terjadi baru-baru ini dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universita Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Kasus tersebut terungkap ke publik setelah muncul postingan pada akun Instagram @dp.ums, Rabu (10/7/2024). Sumber postingan tersebut diduga dikirimkan pacar mahasiswi kepada admin @dpn.ums. Yang bersangkutan mengetahui ada chat tersebut setelah usai membuka DM pacarnya dengan AD.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty menyampaikan, kasus pelecehan seperti itu harusnya jangan dulu dibawa ke media sosial sebelum ada penyelidikan.
"Kongres perempuan sebenarnya tidak setuju dengan strategi itu. Karena ketika itu diviralkan kadang-kadang institusi terdeteksi, ketika sudah begitu mereka akan melakukan reviktimisasi. Harapannya ya para kampus itu jangan menunggu viral untuk kemudian kasus itu diatasi secara sehadil-adilnya," kata Alimatul kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, bahwa menjadi kewajiban kampus untuk menerima setiap laporan dugaan pelecehan seksual dengan memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Apabila masih ada kasus yang diviralkan ke media sosial, menurut Alimatul, Satgas PPKS belum berhasil dalam lakukan pencegahan.
"Kalau mahasiswanya masih nggak tahu mau lapor ke mana sehingga dibawa ke medsos itu berarti upaya pencegahan belum secara masif dilakukan. Jadi penting bagi masyarakat juga untuk memahami jenis-jenis kekerasan seksual dan mencatat layanan yang bisa dituju untuk konsultasi," tutur Alimatul.
Sementara itu, terkait kasus pelecehan di UMS, Alimatul menyampaikan belum ada pelaporan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. Dari perkembangannya, pihak UMS dikabarkan telah lakukan penyelidikan internal setelah kasus pelecehan itu viral di media sosial.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
Baca Juga: Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
Berita Terkait
-
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
-
Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari
-
Han So Hee Diduga Alami Catcalling, Kenali Ciri dan Tanda Pelecehan Seksual di Tempat Umum!
-
Hasyim Asy'ari Merasa 'Ganteng' Terseret Kasus Pelecehan: Risiko Mbak
-
Begini Modus Berduit Hasyim Asyari Rayu Korban Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
- Motor Mirip Harley-Davidson Harga Rasa Matic: Mending Morbidelli C252V atau QJ Motor SRV250?
Pilihan
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
-
Anggaran Kunjungan Luar Negeri Prabowo Tembus Rp1,1 T! Lebih Besar dari TKD Satu Kabupaten di NTB
Terkini
-
7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG
-
Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN
-
Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG
-
Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG
-
BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan
-
Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD
-
Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan
-
Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini
-
Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan
-
Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya