Suara.com - Komnas Perempuan tidak setuju dengan strategi memviralkan kasus pelecehan seksual ke media sosial agar lebih cepat ditangani. Seperti yang terjadi baru-baru ini dugaan kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi Universita Muhammadiyah Surakarta (UMS).
Kasus tersebut terungkap ke publik setelah muncul postingan pada akun Instagram @dp.ums, Rabu (10/7/2024). Sumber postingan tersebut diduga dikirimkan pacar mahasiswi kepada admin @dpn.ums. Yang bersangkutan mengetahui ada chat tersebut setelah usai membuka DM pacarnya dengan AD.
Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibty menyampaikan, kasus pelecehan seperti itu harusnya jangan dulu dibawa ke media sosial sebelum ada penyelidikan.
"Kongres perempuan sebenarnya tidak setuju dengan strategi itu. Karena ketika itu diviralkan kadang-kadang institusi terdeteksi, ketika sudah begitu mereka akan melakukan reviktimisasi. Harapannya ya para kampus itu jangan menunggu viral untuk kemudian kasus itu diatasi secara sehadil-adilnya," kata Alimatul kepada Suara.com, dihubungi Kamis (11/7/2024).
Menurut dia, bahwa menjadi kewajiban kampus untuk menerima setiap laporan dugaan pelecehan seksual dengan memiliki Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Apabila masih ada kasus yang diviralkan ke media sosial, menurut Alimatul, Satgas PPKS belum berhasil dalam lakukan pencegahan.
"Kalau mahasiswanya masih nggak tahu mau lapor ke mana sehingga dibawa ke medsos itu berarti upaya pencegahan belum secara masif dilakukan. Jadi penting bagi masyarakat juga untuk memahami jenis-jenis kekerasan seksual dan mencatat layanan yang bisa dituju untuk konsultasi," tutur Alimatul.
Sementara itu, terkait kasus pelecehan di UMS, Alimatul menyampaikan belum ada pelaporan kasus tersebut ke Komnas Perempuan. Dari perkembangannya, pihak UMS dikabarkan telah lakukan penyelidikan internal setelah kasus pelecehan itu viral di media sosial.
Wakil Rektor IV UMS, Em Sutrisna mengatakan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk menyelidiki kebenaran hal tersebut melalui Komite Disiplin UMS.
Baca Juga: Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
Berita Terkait
-
Lagi, Dosen Lecehkan Mahasiswi, Komnas Perempuan: Bicarakan Sanksi yang Sepadan
-
Stigma Ganda Menyelimuti Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari
-
Han So Hee Diduga Alami Catcalling, Kenali Ciri dan Tanda Pelecehan Seksual di Tempat Umum!
-
Hasyim Asy'ari Merasa 'Ganteng' Terseret Kasus Pelecehan: Risiko Mbak
-
Begini Modus Berduit Hasyim Asyari Rayu Korban Pelecehan Seksual
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Arti Nama Putra Angga Yunanda dan Shenina Cinnamon, Sarat Makna Indah dan Doa
-
Senna: Drama Biografi yang Menghidupkan Kembali Sang Legenda Formula 1
-
BRI Percepat Pembiayaan Rumah Bagi Masyarakat, Akad Massal Dihadiri Presiden
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
Profil Lilik Budi Supriyanto, Pengusaha dan Ayah Staf Admin KPK yang Terseret Kasus Bupati Pemalang
-
Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP, BRI Kian Perkuat Ekonomi Kerakyatan
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan
-
BRI Perkuat Pembiayaan Perumahan, Presiden Prabowo Subianto Pimpin Akad 62 Ribu KPR FLPP
-
BRI Perkuat Program 3 Juta Rumah, Ribuan Debitur Ikut Akad Massal
-
Dibalik Keputusan MK soal Kuota Hangus, Pakar CISSReC Ingatkan Transparansi Lebih Penting!