Suara.com - Ruang di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen, Jakarta yang digunakan untuk rapat paripurna anggota DPD RI pada Jumat (12/7/2024) mendadak panas. Keributan di dalam rapat tak terelakan lantaran Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti dianggap tidak menggubris interupsi dari sejumlah senator.
Dalam rapat yang dipimpin La Nyalla itu di antaranya membahas persoalan perubahan Tata Tertib atau Tatib DPD RI hingga soal mekanisme penentuan paket pimpinan DPD RI periode depan.
Rapat paripurna pun sempat dihujani interupsi dari sejumlah anggota.
Suasana rapat pun memanas lantaran interupsi yang disampaikan sejumlah senator tidak ditanggapi oleh La Nyalla selaku pimpinan rapat.
Lantaran geram interupsi tidak digubris, La Nyala sampai dicap pimpinan otoriter oleh Anggota DPD RI dari Papua Barat Filep Wamafma.
Filep mempertanyakan soal perubahan Tatib yang dikerjakan lewat Panitia Khusus (Pansus). Namun dianggap tak ada hasilnya, justru akan segera diketuk palu untuk disetujui.
Filep sempat diberi kesempatan menyampaikan interupsinya oleh La Nyalla. Namu, setelah itu La Nyalla melanjutkan lagi pembacaan Tatib dari meja pimpinan.
Selain tidak menggubris interupsi di rapat, La Nyalla pun sempat mematikan mic sejumlah senator.
Saking geram, Filep pun mengumpat kata-kata pedas kepada La Nyalla selaku pimpinan rapat.
Baca Juga: Rapat Paripurna DPD Ricuh, La Nyalla Diteriaki Otoriter, Senator Dorong-dorongan Rebut Palu Sidang
"Mic dimatikan, ketua jangan otoriter. Ini otoriter ini," pekik Filep.
Sontak kericuhan semakin menjadi mana kala sejumlah anggota DPD yang hadir turun dari kursinya masing-masing untuk menuju ke meja pimpinan DPD RI untuk menyambangi La Nyalla.
Beberapa anggota DPD RI bahkan terlihat aksi saling dorong. Dan terlihat ada yang mencoba merebut palu sidang dalam rapat.
Nono Sampono, pimpinan lain di rapat pun meminta agar anggota DPD tidak melakukan kekerasan.
"Ini forum terhormat jangan ada yang terlibat kontak fisik," kata Nono.
Akhirnya sejumlah pengamanan dalam (Pamdal) yang bertugas di Komplek Parlemen langsung melerai kericuhan yang terjadi. Rapat kemudian akhirnya diputuskan untuk diskor untuk beberapa waktu mendingankan suasana.
Berita Terkait
-
Rapat Paripurna DPD Ricuh, La Nyalla Diteriaki Otoriter, Senator Dorong-dorongan Rebut Palu Sidang
-
Anggota DPD RI Protes Sidang Paripurna Masih Pakai Kertas
-
Ribut-ribut Soal Kertas, Paripurna DPD RI Diwarnai Perdebatan Hebat
-
Belum Dilantik, Komeng Berani Senggol Politik Dinasti Saat Jadi MC Acara DPD, Netizen: Langsung Ulti
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!
-
Respons Pimpinan DPR Usai MK Larang Polisi Aktif di Jabatan Sipil, Apa Katanya?
-
Roy Suryo Cs Diperiksa Maraton: Dicecar Ratusan Pertanyaan Soal Fitnah Ijazah Jokowi!
-
Bivitri Susanti: Penetapan Soeharto Sebagai Pahlawan Bisa Digugat ke PTUN dan MK
-
Ini Alasan Polisi Tak Tahan Roy Suryo Cs Usai Diperiksa Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi
-
Tidak Ada Kriteria Amnesti Bagi Koruptor, Menko Yusril Jelaskan Kewenangan Presiden
-
Putusan MK Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Yusril: Jadi Masukan Reformasi Polri
-
Prabowo Sudah Dengar Gerindra di Sejumlah Daerah Tolak Budi Arie Gabung, Suara Bakal Dipertimbangkan