- Partai Gerindra resmi mendukung Pilkada bupati, wali kota, dan gubernur dikembalikan melalui mekanisme pemilihan di DPRD.
- Dukungan ini didasari pertimbangan efisiensi anggaran negara yang meningkat drastis dari Rp7 triliun menjadi Rp37 triliun.
- Gerindra meyakini pemilihan oleh DPRD tetap demokratis, mengurangi ongkos politik mahal, serta menekan potensi polarisasi masyarakat.
Suara.com - Partai Gerindra resmi menyatakan dukungannya terhadap usulan agar pemilihan kepala daerah (Pilkada)—mulai dari tingkat bupati, wali kota, hingga gubernur—dikembalikan melalui mekanisme pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Langkah ini diambil dengan pertimbangan efisiensi anggaran negara yang membengkak drastis serta upaya menekan ongkos politik yang kian mahal.
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono, menegaskan bahwa wacana ini patut dipertimbangkan secara serius untuk segera diterapkan.
“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulisnya, Senin (29/12/2025).
Anggaran Membengkak
Salah satu sorotan utama Gerindra adalah lonjakan biaya penyelenggaraan Pilkada yang sangat fantastis. Sugiono membeberkan data perbandingan yang mencolok antara Pilkada 2015 dengan rencana di tahun 2024.
Pada tahun 2015, dana hibah APBD untuk Pilkada tercatat sekitar Rp7 triliun. Namun, angka tersebut meroket tajam menjadi lebih dari Rp37 triliun pada tahun 2024.
“Itu merupakan jumlah yang bisa digunakan untuk hal-hal lain yang sifatnya lebih produktif, upaya-upaya peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Saya kira ini adalah sesuatu yang perlu kita pertimbangkan,” tegas pria yang juga menjabat sebagai Menteri Luar Negeri tersebut.
Memutus Rantai Politik Berbiaya Tinggi
Baca Juga: Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
Selain menghemat kas negara, pemilihan melalui DPRD dinilai mampu membuka pintu bagi putra-putri terbaik bangsa yang kompeten namun terganjal keterbatasan modal.
Selama ini, ongkos kampanye yang "selangit" seringkali menjadi penghambat bagi sosok berintegritas untuk maju.
“Ini yang juga kita harus evaluasi, kita harus cari bagaimana supaya orang-orang yang benar-benar memiliki kemampuan mengabdi kepada masyarakatnya, mengabdi kepada bangsa dan negara itu, bisa maju tanpa harus dihalang-halangi oleh angka dan biaya kampanye yang luar biasa,” ungkapnya.
Tetap Demokratis dan Minim Polarisasi
Menjawab kekhawatiran publik soal kemunduran demokrasi, Sugiono meyakinkan bahwa pemilihan oleh DPRD tetaplah demokratis. Sebab, anggota legislatif yang memilih adalah representasi sah dari pilihan rakyat di Pemilu.
Bahkan, ia menilai mekanisme ini justru memudahkan masyarakat untuk mengawasi langsung wakil-wakil mereka di parlemen daerah.
Berita Terkait
-
DPRD DKI Jamin Ekonomi Jakarta Tak Akan Mati karena Aturan Kawasan Tanpa Rokok
-
Nominal UMP Jakarta 2026 Bikin Buruh Kecewa, Anggota DPRD DKI Bilang Begini
-
PDIP Tegas Tolak Usulan Pilkada Lewat DPRD: Sikap Kami Tak Berubah Sejak 2014
-
DPRD Dukung Pemprov DKI Gelontorkan Rp 2,62 T untuk Atasi Banjir: Warga Jakarta Sudah Tertekan!
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Siswa Disabilitas Psikososial Diduga Didiskriminasi Sekolah
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor