Suara.com - Kepolisian Delhi berhasil menyelamatkan seorang anak laki-laki berusia satu tahun yang diculik dan dijual dengan harga Rs 3,30,000 (sekitar Rp 63.000.000).
Menurut pernyataan polisi, lima orang telah ditangkap, termasuk empat wanita yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Informasi awal diterima oleh Kantor Polisi Sultanpuri pada 8 Juli bahwa seorang anak laki-laki berusia satu tahun telah hilang dari Jalan Kanjhawala di Krishan Vihar sejak pukul 10.30 malam pada tanggal 6 Juni.
"Anak laki-laki itu dibawa pergi oleh seorang wanita, yaitu 'S' kata polisi dalam sebuah pernyataan.
"Berdasarkan pernyataan ibu dari anak yang hilang, yaitu 'C', kasus tersebut didaftarkan dan penyelidikan segera dilakukan," lanjut polisi.
Setelah menganalisis rekaman CCTV dan detail panggilan tersangka, polisi berhasil menangkap wanita yang pertama kali menculik anak tersebut di Krishan Vihar, Delhi. Wanita tersebut mengaku telah menjual anak tersebut kepada pihak lain dengan harga Rs 2,10,000 (sekitar Rp 40.000.000).
Pihak berwajib kemudian berhasil menangkap pembeli kedua anak tersebut di kediamannya di Delhi. Wanita tersebut mengungkapkan bahwa dia telah menjual anak tersebut lagi dengan harga yang lebih tinggi, yaitu Rs 3,30,000 kepada pasangan di Mathura, Uttar Pradesh.
Tim penyelamat dari kepolisian Delhi segera dikirim ke Mathura, di mana mereka berhasil menyelamatkan anak tersebut dan menangkap pasangan yang membelinya. Selain itu, seorang wanita yang bertindak sebagai perantara dalam transaksi ini juga ditangkap.
"Selama interogasi, pasangan tersebut mengakui bahwa mereka tidak memiliki anak dan ingin mengadopsi anak tersebut," ungkap seorang pejabat kepolisian.
Baca Juga: Menyala! Kim Kardashian Tampil dengan Saree Merah di Pernikahan Anant Ambani Anak Crazy Rich Asia
Penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung, dan kepolisian mengindikasikan bahwa kemungkinan masih ada pihak lain yang terlibat dalam jaringan perdagangan manusia ini.
Berita Terkait
-
Menyala! Kim Kardashian Tampil dengan Saree Merah di Pernikahan Anant Ambani Anak Crazy Rich Asia
-
Anak Konglomerat di India Undang Justin Bieber sebagai Kado Pernikahan, Rogoh Uang Rp 162 Miliar
-
Sinopsis Indian 2, Sekuel Film Klasik India yang Dibintangi Kamal Haasan
-
Salah, Campuran Kuning Telur dan Gula Aren Bisa Sembuhkan Sesak Napas Balita, Ini Faktanya
-
Pria India Ditangkap usai Raba-raba Pengunjung Wahana Air di Kanada, Korban Ada 12
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak
-
KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!
-
Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga
-
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
-
KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan
-
Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi
-
Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak
-
Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia
-
10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal
-
Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK