Suara.com - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten mengecam peryataan Said Didu di media sosial.
Mereka menganggap aksi Said Didu telah menghasut dan memprovokasi warga, khususnya warga Pantura Tangerang sehingga sudah selayaknya aparat kepolisian turun tangan. Mereka pun melaporkan Said Didu atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE alias Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah satu perwakilan dari PAC Kecamatan Kosambi Herwin Wiryo Kusumo mengatakan, dirinya bersama ormas-ormas lainnya seperti GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu.
Mereka menganggap mantan sekretaris BUMN dari tahun 2005-2010 itu ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang.
"Pengembang ingin membangun wilayah kami sehingga maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut dan memprovokasi warga sehingga anti pembangunan," katanya melalui rilis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2024).
Herwin berharap pihak kepolisian segera menangani laporan yang mereka buat dan segera memproses Said Didu untuk menjaga ketentraman dan kondusifitas warga di Pantura.
"Polisi harus tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota juga mengungkapkan hal serupa, ia menyebut warga Pantura sangat terganggu akibat pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di berbagai medsos.
Menurutnya, warga sangat khawatir jika pernyataan Said Didu tersebut dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah dilakukan di wilayahnya.
Baca Juga: Jadi Proyek Percontohan, 20 Ribu Siswa Di Tangerang Bakal Dapat Makan Siang Gratis
"Pak Said Didu tahu apa, setahu saya beliau bukan warga Tangerang sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini. Apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar," jelas Ketua APDESI Kabupaten Tangerang ini.
Maskota berharap agar aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangani hal tersebut. Ia khawatir masyarakat semakin terganggu dan resah akibat banyaknya perkataan bohong yang disebarkan Said Didu.
Lebih lanjut, Maskota dalam berbagai transaksi penjualan lahan kepada pihak pengembang dilakukan sukarela dan tanpa paksaan, terlebih kekerasan dan harganya pun sesuai dengan kesepakatan.
"Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah belah warga," jelasnya.
Maskota juga menyebut sejauh ini kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah sangat besar termasuk telah membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Tangerang yang cukup signifikan.
"Keberadaaan pengembang di Pantura ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari 7 triliun per tahun," jelasnya.
Selain itu, Maskota menyebut pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar secara signifikan.
"Agung Sedayu Group telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi. Adanya pembangunan ini membuat warga kami yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai profesi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan," ujarnya.
Terpisah, pihak PT Agung Sedayu Group (ASG), pengembang PIK2 menegaskan proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah seringkali lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Respons ini menunjukkan bahwa pihak terkait berusaha menjaga keterbukaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam proses pembebasan lahan untuk proyek PIK2.
Berita Terkait
-
Jadi Proyek Percontohan, 20 Ribu Siswa Di Tangerang Bakal Dapat Makan Siang Gratis
-
Feel Koplo Buka Suara soal Insiden Pembakaran Panggung Lentera Festival, Panitia Menghilang?
-
Parpol Gemar Ajak Artis Maju Pilkada, Gimik Politik Strategi Kerek Popularitas
-
Riwayat Pendidikan Airin Rachmi Diany, Jago Golkar di Pilgub Banten
-
Sebelum ke Persik Kediri, Ramiro Fergonzi Beneran Ngeri Banget Sepak Terjangnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim