Suara.com - Sejumlah organisasi kemasyarakatan (Ormas) yang ada di wilayah Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang, Banten mengecam peryataan Said Didu di media sosial.
Mereka menganggap aksi Said Didu telah menghasut dan memprovokasi warga, khususnya warga Pantura Tangerang sehingga sudah selayaknya aparat kepolisian turun tangan. Mereka pun melaporkan Said Didu atas dugaan pelanggaran Undang-undang ITE alias Informasi dan Transaksi Elektronik.
Salah satu perwakilan dari PAC Kecamatan Kosambi Herwin Wiryo Kusumo mengatakan, dirinya bersama ormas-ormas lainnya seperti GRIB Jaya, FBR, BPPKB merasa terganggu dengan pernyataan-pernyataan Said Didu.
Mereka menganggap mantan sekretaris BUMN dari tahun 2005-2010 itu ingin menebar kebencian terhadap proses pembangunan yang tengah dilaksanakan oleh pengembang.
"Pengembang ingin membangun wilayah kami sehingga maju, tapi entah alasan apa Said Didu melalui berbagai medsos seolah-olah ingin menghasut dan memprovokasi warga sehingga anti pembangunan," katanya melalui rilis yang diterima Suara.com, Minggu (14/7/2024).
Herwin berharap pihak kepolisian segera menangani laporan yang mereka buat dan segera memproses Said Didu untuk menjaga ketentraman dan kondusifitas warga di Pantura.
"Polisi harus tegas dan berani menangkap Said Didu walaupun dirinya mantan pejabat," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa (APDESI) Kabupaten Tangerang, Maskota juga mengungkapkan hal serupa, ia menyebut warga Pantura sangat terganggu akibat pernyataan sepihak yang dilontarkan Said Didu di berbagai medsos.
Menurutnya, warga sangat khawatir jika pernyataan Said Didu tersebut dapat mengganggu proses pembangunan yang tengah dilakukan di wilayahnya.
Baca Juga: Jadi Proyek Percontohan, 20 Ribu Siswa Di Tangerang Bakal Dapat Makan Siang Gratis
"Pak Said Didu tahu apa, setahu saya beliau bukan warga Tangerang sehingga tidak akan tahu kondisi sebenarnya dan apa keinginan warga sini. Apalagi apa yang dibicarakan Said Didu itu semuanya tidak benar," jelas Ketua APDESI Kabupaten Tangerang ini.
Maskota berharap agar aparat penegak hukum bergerak cepat untuk menangani hal tersebut. Ia khawatir masyarakat semakin terganggu dan resah akibat banyaknya perkataan bohong yang disebarkan Said Didu.
Lebih lanjut, Maskota dalam berbagai transaksi penjualan lahan kepada pihak pengembang dilakukan sukarela dan tanpa paksaan, terlebih kekerasan dan harganya pun sesuai dengan kesepakatan.
"Kami ingin masalah ini segera diusut, karena pernyataan-pernyataan Said Didu seolah-olah ingin menghasut dan memecah belah warga," jelasnya.
Maskota juga menyebut sejauh ini kontribusi pengembang untuk pembangunan wilayah sangat besar termasuk telah membantu kenaikan Pendapatan Asli Daerah atau PAD Kabupaten Tangerang yang cukup signifikan.
"Keberadaaan pengembang di Pantura ini bisa meningkatkan PAD Kabupaten Tangerang menjadi lebih dari 7 triliun per tahun," jelasnya.
Selain itu, Maskota menyebut pengembangan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK2) telah berhasil menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar secara signifikan.
"Agung Sedayu Group telah melakukan perekrutan tenaga kerja lokal untuk berbagai posisi. Adanya pembangunan ini membuat warga kami yang tadinya menganggur kini bisa bekerja di berbagai profesi yang dibutuhkan di wilayah pengembangan," ujarnya.
Terpisah, pihak PT Agung Sedayu Group (ASG), pengembang PIK2 menegaskan proses pembebasan lahan dilakukan secara transparan dan harga pembelian tanah seringkali lebih tinggi dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Respons ini menunjukkan bahwa pihak terkait berusaha menjaga keterbukaan dan mengutamakan kepentingan masyarakat setempat dalam proses pembebasan lahan untuk proyek PIK2.
Berita Terkait
-
Jadi Proyek Percontohan, 20 Ribu Siswa Di Tangerang Bakal Dapat Makan Siang Gratis
-
Feel Koplo Buka Suara soal Insiden Pembakaran Panggung Lentera Festival, Panitia Menghilang?
-
Parpol Gemar Ajak Artis Maju Pilkada, Gimik Politik Strategi Kerek Popularitas
-
Riwayat Pendidikan Airin Rachmi Diany, Jago Golkar di Pilgub Banten
-
Sebelum ke Persik Kediri, Ramiro Fergonzi Beneran Ngeri Banget Sepak Terjangnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?