Suara.com - Thomas Crooks saat ini tengah menjadi perbincangan dunia usai dirinya melakukan aksi penembakan terhadap mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump pada Sabtu (13/7/2024) waktu setempat.
Hingga ini publik masih penasaran dengan Thomas Crooks Si Penembak Donald Trump tersebut, apalagi mantan presiden itu mengalami luka di bagian telinga kanan.
Biro Investigasi Federal (FBI) telah mulai menyelidiki insiden tersebut sebagai potensi aksi terorisme dalam negeri.
Thomas Crooks, pria bersenjata berusia 20 tahun yang melepaskan tembakan ke arah Trump, ditembak mati di tempat oleh penembak jitu Dinas Rahasia.
Tampaknya dia bertindak sendiri, namun masih ada penyelidikan lain yang perlu dilakukan, kata FBI.
Pejabat senior FBI Robert Wells dilansir dari NDTV mengatakan, divisi kontraterorisme dan divisi kriminal bekerja sama untuk menentukan motifnya.
Para pejabat juga mengatakan Crooks tidak membawa dokumen identitas apa pun ke rapat umum tersebut dan mencoba melakukan tes DNA untuk mendapatkan konfirmasi biometrik.
Bahkan ayah tersangka, Matthew Crooks, 53, sedang mencoba mencari tahu apa yang terjadi. Dia mengatakan kepada CNN bahwa dia akan menunggu sampai dia berbicara dengan penegak hukum sebelum berbicara tentang putranya.
Serangan pada hari Sabtu membuat wajah Trump berlumuran darah, memicu gelombang simpati terhadap calon presiden dari Partai Republik yang akan menjadi calon presiden untuk ketiga kalinya.
Trump, yang yakin serangan itu telah mengubah wacana pemilu, kini berusaha membangkitkan semangat para pendukungnya dengan menunjukkan ketahanan yang menantang.
Baca Juga: Donald Trump Ternyata Punya Lapangan Golf di Jawa Barat
Teori konspirasi mengklaim bahwa serangan itu direkayasa, menunjuk pada foto ikonik yang menunjukkan Trump dengan wajah berlumuran darah sambil mengangkat tinjunya ke udara - sebagian besar klaim datang dari pengguna berhaluan kiri, yang biasanya dianggap anti-Trump.
Thomas Crooks adalah penduduk Pennsylvania berusia 20 tahun. Dia lulus dari Bethel Park High School, Penn pada tahun 2022.
Catatan pemilih di negara bagian menunjukkan bahwa dia terdaftar sebagai anggota Partai Republik – anggota partai Trump.
Sementara itu, pengajuan Komisi Pemilihan Umum Federal tahun 2021 menunjukkan bahwa Crooks telah memberikan sumbangan $15 ketika dia berusia 17 tahun kepada komite aksi politik yang mengumpulkan uang untuk politisi sayap kiri dan Demokrat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus
-
Usman Hamid Kritik Peradilan Militer yang Abaikan Korban: Kehilangan Legitimasi Hukum