Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari fraksi Partai Demokrat, Sjarifuddin Hasan menepis jika adanya perubahan nomenklatur Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) menjadi Dewan Pertimbangan Agung (DPA) lewat Revisi UU Wantimpres tak berkaitan dengan ide pembentukan presidential club yang pernah dimunculkan oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto.
"Itu dua hal yang berbeda. DPA diatur dengan undang-undang. Sedangkan presidential club hanya organisasi yang sifatnya sukarela," kata Syarief kepada wartawan, Senin (15/7/2024).
Adapun terkait keberadaan DPA, apakah akan diisi oleh mantan-mantan presiden atau wakil presiden, Syarief Hasan menjawab secara diplomatis.
Menurutnya, terkait dengan ketua dan anggota DPA nanti tergantung Presiden terpilih yang mempertimbangkannya.
"Semua tergantung pada presiden terpilih karena DPA adalah lembaga yang berada di bawah presiden," katanya.
Ia meyakini bahwa perubahan Wantimpres menjadi DPA bukan berarti pemerintahan mendatang kembali ke pola-pola lama salah satunya kembali ke Orde Baru.
"Perubahan nomenklatur dari Wantimpres menjadi DPA hanya soal institusi yang sudah diatur dengan undang-undang dan tidak dikaitkan dengan kebijakan-kebijakan pada masa Orde Baru," tambah dia.
Sebelumnya, Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Baca Juga: Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru
Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.
Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
"Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang usul inisiatif badan legislasi DPR RI tentang perubahan atas undang-undang nomor 19 tahun 2006 tentang dewan pertimbangan presiden dapat disetujui menjadi rancangan undang-undang usul DPR RI?," kata Lodewijk dalam rapat.
"Setuju," jawab kompak para anggota DPR RI yang hadir.
Dengan disetujuinya RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Nantinya hanya tinggal dilakukan pembahasan antara DPR dengan pemerintah.
RUU Wantimpres ini terkesan dilakukan secara kilat. Dimana pada hari Selasa dibahas dalam rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan disetujui dibawa ke paripurna untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR RI. Dan pada hari ini diketuk untuk diamini menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Berita Terkait
- 
            
              Formappi Curiga RUU Wantimpres Disiapkan untuk Kepentingan Pemerintahan Baru
 - 
            
              RUU Wantimpres Dicurigai Cuma Puaskan Libido Penguasa, Produk Legislasi DPR Berpotensi Rusak Demokrasi!
 - 
            
              RUU Wantimpres Dibahas Kilat Jelang Akhir Periode, Formappi: Jelas Ini Pesanan
 - 
            
              Celetukan Zulhas Saat Dampingi Jokowi, Megawati Bakal Gabung DPA?
 - 
            
              Pro Kontra RUU Wantimpres: Djarot PDIP Desak Kaji Ulang Keberadaan DPA
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bareskrim Polri Bongkar Tambang Pasir Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi Bernilai Rp 48 Miliar
 - 
            
              Sidang MKD: Ahli Hukum Warning Pelaku Hoaks, Video Uya Kuya Jadi Bukti
 - 
            
              Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
 - 
            
              KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
 - 
            
              Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
 - 
            
              Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
 - 
            
              AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
 - 
            
              Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
 - 
            
              PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
 - 
            
              Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!