Suara.com - DPR RI menjadi sorotan usai menelurkan produk legislasi atau undang-undang secara kilat. Salah satunya adalah revisi undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden atau RUU Wantimpres yang begitu cepat disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR.
RUU Wantimpres menambah daftar panjang mengenai RUU yang pelaksanaannya dikebut akhir-akhir ini. Sebut saja sebelumnya seperti RUU TNI, RUU Polri, hingga RUU Kementerian Negara.
Menanggapi hal itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menilai, jika dikebutnya RUU Wantimpres tak lain merupakan untuk kepentingan pemerintahan Prabowo Subianto yang akan datang.
"Dari proses perencanaan yang tergesa-gesa terlihat bahwa kemunculan RUU Wantimpres di penghujung periode ini tak bisa tidak untuk persiapan pemerintahan baru yang akan datang. Beberapa RUU sebelumnya juga dibahas untuk kepentingan yang sama seperti RUU kementerian Negara, RUU Polri, RUU TNI dan lain-lain," kata Lucius kepada Suara.com, Jumat (12/7/2024).
"Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," sambungnya.
Apalagi, adanya pembahasan RUU tersebut tak lain pesanan untuk pemerintah yang akan datang, karena DPR periode 2019-2024 hanya akan menjalani satu masa sidang lagi.
Ia pun membeberkan bahayanya soal RUU dibahas dan disetujui oleh DPR karena adanya pesanan.
"Bahaya segera terlihat ketika UU hanya dibuat untuk memenuhi pesanan. Sulit rasanya melihat hasil yang berkualitas atau terakomodirnya kepentingan publik. Bahkan sekedar untuk melibatkan publik dalam proses pembahasan pun rasanya sulit," ujar dia.
Lebih lanjut, kalau terus begitu DPR RI periode ini hanya akan tercatat sebagai penghasil produk legislasi yang akan mengancam demokrasi.
Baca Juga: Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!
"Ya DPR kali ini akhirnya akan tercatat menghasilkan produk legislasi yang rentan merusak konsolidasi demokrasi dengan menghadirkan UU yang hanya demi memuaskan kepentingan elit yang akan berkuasa saja," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) supaya tak dilakukan menyalahi aturan.
Hal itu disampaikan Puan menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan lewat revisi UU, Wantimpres nanti perannya akan sejajar dengan Presiden.
"Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini kemudian menyalahi UU apalagi UUD" kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2024).
Ia mengatakan, lewat revisi nanti diharapkan Wantimpres memiliki peran yang lebih kuat lagi.
"Bagaimana seperti apa ini harapannya itu adalah penguatan dari Wantimpres jadi saya harapkann nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya," ujarnya.
Berita Terkait
-
Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!
-
Klaim Revisi UU untuk Perkuat Peran Wantimpres, Sekjen PAN: DPA Tak Bisa Dihidupkan, Harus Amendemen UUD
-
Curiga RUU Wantimpres Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Djarot PDIP: Sangat Berbahaya!
-
Pembahasan Kilat Revisi UU Wantimpres: Selasa Dibahas, Kamis Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR
-
DPR Usul Ganti Nama Wantimpres, Airlangga: Semua Fraksi Setuju!
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau