Suara.com - Revisi Undang-Undang tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) yang mendapat 'karpet merah' di DPR kini menjadi polemik karena dianggap berbau pesanan. Pernyataan itu disampaikan oleh Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus.
Diketahui, DPR belum lama langsung bersepakat untuk menjadikan RUU Wantimpres sebagai RUU Inisiatif. Muncul dugaan jika RUU Wantimpres itu sangat berkaitan dengan kepentingan pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto nantinya. Apalagi, kata Lucius Karus, RUU Wantimpres itu seolah-olah sengaja dikebut menjelang pergantian masa jabatan di parlemen.
"Jadi jelas unsur pesanan dalam perencanaan dan pembahasan RUU-RUU tersebut sangat jelas terlihat," ujar Lucius saat dihubungi Suara.com, Jumat (12/7/2024).
Lucius pun mengungkap imbas dari adanya dugaan 'pesanan' terkait RUU Wantimpres yang kini sedang dikebut oleh DPR.
"Bahaya segera terlihat ketika UU hanya dibuat untuk memenuhi pesanan. Sulit rasanya melihat hasil yang berkualitas atau terakomodirnya kepentingan publik. Bahkan sekedar untuk melibatkan publik dalam proses pembahasan pun rasanya sulit," ujarnya.
Menurutnya, kuatnya unsur pesanan di balik RUU Wantimpres itu makin memperburuk citra DPR karena produk legislasi yang dihasilkannya merusak tatanan demokrasi di Tanah Air.
"Ya DPR kali ini akhirnya akan tercatat menghasilkan produk legislasi yang rentan merusak konsolidasi demokrasi dengan menghadirkan UU yang hanya demi memuaskan kepentingan elite yang akan berkuasa saja," pungkasnya.
Puan Wanti-wanti Anak Buah
Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan kepada jajarannya agar berhati-hati dalam pembahasan Revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) supaya tak dilakukan menyalahi aturan.
Baca Juga: Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!
Hal itu disampaikan Puan menanggapi pertanyaan awak media soal kemungkinan lewat revisi UU, Wantimpres nanti perannya akan sejajar dengan Presiden.
"Yang pasti jangan sampai kemudian nanti hal yang akan kita bahas ini kemudian menyalahi UU apalagi UUD" kata Puan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2024).
Ia mengatakan, lewat revisi nanti diharapkan Wantimpres memiliki peran yang lebih kuat lagi.
"Bagaimana seperti apa ini harapannya itu adalah penguatan dari Wantimpres jadi saya harapkann nanti seperti apa namanya bentuk dari lembaga tersebut ya kita lihat nanti pembahasannya," ungkapnya.
"Kita sekarang ini masuk dari paripurna pembahasannya akan kita kaji jangan sampai menyalahi aturan perundangan yang berlaku," sambungnya.
Sementara itu, Puan menyampaikan, jika RUU Wantimpres usai menjadi RUU Inisiatif DPR akan dibahas usai masa reses. Pihaknya juga akan melihat apakah dimungkinkan RUU ini diselesaikan di periode sekarang atau yang akan datang.
Berita Terkait
-
DPR Bentuk Pansus Haji, MUI: Anggota Timwas DPR Kurang Literasi
-
Puan Wanti-wanti Anak Buahnya di DPR soal RUU Wantimpres: Jangan Langgar Aturan!
-
Curiga RUU Wantimpres Cuma Bagi-bagi Kue Kekuasaan, Djarot PDIP: Sangat Berbahaya!
-
Wantimpres Bakal jadi Dewan Pertimbangan Agung Seperti Orde Baru, Anggota Baleg DPR: Tak Semua Orba Jelek
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya
-
Guru Besar Trisakti Nilai Penanganan Kasus Andrie Yunus Bukti Negara Tak Pandang Bulu
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Dugaan Operasi Mossad di Dalam Iran! Mata-mata Israel Ancam Seorang Komandan Militer
-
Diserang Rudal Iran? Kapal Induk USS Gerald Ford Kabur dari Medan Tempur, 200 Pelaut Jadi Korban
-
FSPI Apresiasi Langkah Cepat TNI Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Perang Besar di Depan Mata? AS Gelontorkan Rp3000 T Percepat Pembangunan Perisai Anti Rudal