Ia juga menjabat Wakil Sekjen PERHATI periode kepengurusan 2019-2022. Selain, menjadi anggota Komite Dakwah Khusus MUI periode 2019-2024. Di periode yang sama, dia juga menjabat sebagai anggota Badan Arbitrase Syariah Nasional (Perwakilan Banten).
Pria yang memiliki kemampuan berbahasa Arab, Persia, dan Inggris ini juga tercatat sebagai anggota Komisi Hubungan Luar Negeri dan Kerjasama Internasional MUI Provinsi Banten untuk periode 2019-2021.
Kiprah
Sukron Makmun pernah bekerja sebagai dosen di STIKOM Prosia, Jakarta, pada periode tahun 2014-2015. Ia juga sempat menjadi Koordinator proyek Biro Hukum dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Agama RI pada periode tahun 2014-2016.
Selain itu, sebelumnya ia menjadi Staf Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar Republik Indonesia di Baku, Republik Azerbaijan pada periode tahun 2012-2014.
Pada forum nasional dan internasional, Sukron Makmun pernah menjadi delegasi Indonesia dalam program ASEAN Young Leaders di Nanning, Republik Rakyat Tiongkok, yang diselenggarakan pada 16 Oktober-13 November 2014.
Ia juga sempat mengikuti dan menjadi pemakalah pada acara International Conference on Religious Issues in Indonesia and Malaysia (ICRIIM), 2-3 Agustus 2019 silam.
Pada 28 Agustus-1 September 2019, Sukron Makmun mengikuti dan mempresentasikan makalah yang berjudul “Imam Zarkasyi and Said Nursi’s Fundamental Concepts of Islamic Education (Cultural and Philosophical Approach)” pada acara 10th International Graduate Conference on Risale-I Nur Studies, atas undangan dari Istanbul Foundation for Science and Culture, Istanbul, Turki. Sejak tahun 2015, ia juga sering diundang untuk menjadi pembicara di berbagai seminar nasional yang diselenggarakan oleh universitas-universitas Islam maupun forum di luar kampus.
Karya
Baca Juga: Muhammadiyah Beri Beasiswa Warga Palestina saat Tokoh NU Temui Presiden Israel
Sukron Makmun diketahui sejak lama aktif menulis dan menjadi kontributor atau narasumber di berbagai majalah, koran, dan media online, baik yang berskala lokal maupun nasional.
Selain menulis di media, Sukron juga telah menerbitkan sejumlah buku karyanya, diantaranya adalah:
Moderatisme Islam dalam Konteks Indonesia Kekinian (Februari 2020).
Percakapan Sehari-hari Azerbaijan-Inggris-Indonesia (Daily Conversation Azerbaijan-English-Indonesia—sebagai penyunting sekaligus kontributor, 2013).
Law Compilations of Indonesia-Azerbaijan on Immigration (penyunting sekaligus kontributor, 2013).
Law Compilations of Indonesia-Azerbaijan on Labor (penyunting sekaligus kontributor, 2013), dan A Compilation of Family Code of Indonesia-Azerbaijan (Editor and Contributor, 2013).
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok