Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, rencananya masih sama untuk kembali menjadi rakyat biasa di kampung halamannya di Solo, usai nanti tidak lagi menjabat sebagai kepala negara.
Hal itu diungkapkan Jokowi menanggapi kemungkinan dirinya menjadi anggota Dewan Pertimbangan Agung (DPA), menyusul adanya revisi Undang-Undang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Jokowi ditanya apakah dirinya mau menjadi anggota DPA, mengingat sejumlah pihak menginginkan hal tersebut. Sebaliknya apakah akan kembali ke Solo sebagai warga biasa?
Menjawab hal ini, Jokowi menegaskan ihwal rencananya sejak awal yang sampai saat ini belum berubah, yaitu kembali ke Solo.
"Sampai saat ini rencana saya masih belum berubah," kata Jokowi.
Diketahui, Jokowi akan melepas jabatannya pada Oktober 2024 setelah menjadi Kepala Negara RI sejak tahun 2014 lalu. Ia ternyata sudah punya rencana ketika 'turun takhta' nantinya.
"Saya akan kembali ke kota saya Solo, sebagai rakyat biasa," kata Jokowi kepada jurnalis Zanny Minton Beddoes dalam sebuah wawancara bersama The Economist yang ditayangkan di laman Youtube, Minggu (13/11/2022).
Jokowi mengaku akan kembali ke Solo, daerah asalnya. Namun Jokowi tak mau berleha-leha menikmati masa tuanya.
Jokowi setelah kembali menyandang status rakyat biasa ingin menjadi aktivis lingkungan hidup nantinya.
Baca Juga: Jokowi Mulai 'Ngeluh' Soal Proyek IKN: Tiap Hari Hujan Deras, Pekerjaan Banyak Mundur
"Saya akan aktif di bidang lingkungan hidup," katanya.
Revisi UU Wantimpres
Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) secara resmi disetujui menjadi RUU Inisiatif DPR RI. Hal itu sebagaimana diputuskan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang V 2023-2024, Kamis (11/7/2024).
Rapat paripurna sendiri dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F Paulus. Awalnya Lodewijk meminta 9 fraksi di DPR RI menyampaikan pandangannya mengenai persetujuan RUU Wantimpres jadi inisiatif DPR.
Namun, dalam pelaksanaannya setiap fraksi-fraksi partai hanya menyampaikan pandanganya secara tertulis.
Lodewijk pun lantas langsung meminta persetujuan kepada para anggota DPR RI yang hadir terhadap RUU Wantimpres menjadi RUU Inisiatif DPR RI.
Berita Terkait
-
Jokowi Mulai 'Ngeluh' Soal Proyek IKN: Tiap Hari Hujan Deras, Pekerjaan Banyak Mundur
-
Ditanya Jadi Pindah Kantor ke IKN Juli? Jokowi Curhat Tiap Hari Hujan Deras Banget, Pekerjaan Banyak Mundur
-
Jokowi Soal 5 Tokoh Muda NU Bertemu Presiden Israel: Sikap Pemerintah Tegas Sesuai Pembukaan UUD 45
-
Presiden Jokowi Buka Suara soal 5 Nahdliyin Temui Presiden Israel, Tegaskan Sikap Pemerintah
-
Soal Peluang Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Jawa Tengah-Jakarta Bagus, karena...
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Mendagri: Pemerintah Mendengar, Memahami, dan Menindaklanjuti Kritik Soal Bencana