Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara ihwal lima warga Nahdlatul Ulama atau nahdliyin yang bertemu Presisen Israel Isaac Herzog. Jokowi meminta hal tersebut ditanyakan lebih lanjut kepada Pengurus Besar Nahdlaul Ulama (PBNU).
"Ya ditanyakan saja ke PBNU," kata Jokowi jelang keberangkatan menuju Uni Emirat Arab dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (16/7/2024).
Jokowi lantas menegaskan sikap pemerintah yang tegas atas Israel. Jokowi mengingatkan sikap Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945.
"Karena sikap pemerintah jelas sesuai pembukaan UUD 1945. Jelas sekali," kata Jokowi.
"Jadi tolong ditanyakan ke PBNU dan Indonesia akan ikut ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi," sambung Jokowi.
Sebelumnya PBNU bakal memanggil lima warga NU atau nahdliyin yang bertemu dengan Presiden Israel Isaac Herzog. Foto dari hasil pertemuan itu bahkan sempat viral di media sosial.
"Iya, dipanggil besok (hari ini)," kata Ketua PBNU Savic Ali, Senin (15/7/2024).
Pemanggilan tersebut kata Savic Ali, hanya untuk mereka yang tercatat sebagai pengurus atau kader NU.
Baca Juga: NU dalam Kontroversi, Dari Kedekatan dengan Yahudi Israel Hingga Izin Tambang
"PBNU akan memanggil mereka yang tercatat sebagai pengurus atau kader NU karena tidak semua yang ke sana itu kader NU," jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil lima nahdiyin untuk dimintai keterangan.
"Penjelasan lebih dalam tentang maksud tujuannya, latar belakang, dan siapa yang memberangkatkan serta hal-hal prinsip lainnya," ujar pria yang akrab disapa Gus Ipul itu dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.
Selain itu, Gus Ipul mengatakan pihaknya juga akan memanggil pimpinan badan otonom (banom) serta lembaga yang menjadi pengabdian dari kelima orang tersebut.
"Ketua Umum juga akan memanggil pimpinan banom dan lembaga yang menjadi pengabdian yang bersangkutan," ujarnya.
Jika ditemukan unsur pelanggaran organisasi, kata dia, bukan tidak mungkin kelima orang itu akan diberhentikan dari statusnya sebagai pengurus lembaga atau banom.
Berita Terkait
-
Soal Peluang Kaesang Maju di Pilkada, Jokowi: Jawa Tengah-Jakarta Bagus, karena...
-
Sekjen dan Ketua PBNU Penasaran, Siapa yang Berangkatkan 5 Nahdliyin Bertemu Presiden Israel
-
NU dalam Kontroversi, Dari Kedekatan dengan Yahudi Israel Hingga Izin Tambang
-
Air dan Listrik Tak Kunjung Ada, Jokowi Tunda Pindah Kantor ke IKN
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Polisi Ungkap Pemicu Kebakaran Maut Terra Drone: Akibat Baterai 30.000 mAh Jatuh
-
18 Hari Mengungsi, Korban Banjir Pidie Jaya Butuh Tenda untuk Kembali ke Kampung Halaman
-
Perpol Baru Izinkan Polisi Aktif Isi Jabatan Sipil, Kok Berbeda dengan Putusan MK?
-
Kuasa Hukum: Banyak Pasal Dipreteli Polisi dalam Kasus Penembakan 5 Petani Bengkulu Selatan
-
Komplotan Pencuri Modus 'Pura-pura Ditabrak' Diringkus Polisi
-
Usai Mobil MBG Tabrak Puluhan Anak SD di Cilincing, Apa yang Harus Dibenahi?
-
Jeritan Pilu Pedagang Kalibata: Kios Ludes Dibakar Massa, Utang Ratusan Juta Kini Menjerat
-
Benarkah Sakit Hati Ditegur Jadi Motif Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan?
-
Dishub Ungkap Kondisi Mobil SPPG Penabrak Puluhan Siswa di Cilincing
-
Bencana Sumatera Disebut Bukan Sekadar Alam, Tapi 'Bencana Pejabat' dan Beban Bagi Prabowo