Suara.com - Polisi menahan pria pelaku penembak kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah. Setelah didalami, pelaku merupakan seorang residivis yang melakukan tindak pidana pada 2013 lalu.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol.Irwan Anwar mengatakan tersangka IP (35) merupakan warga Krobokan, Kota Semarang. Pelaku diamankan bersama barang bukti pistol replika jenis airsoft gun.
Anwar mengatakan peristiwa penembakan itu sendiri terjadi pada Senin (15/7) di depan rumah pelaku di Krobokan, Semarang Barat.
"Pelaku menembak tiga kali dengan pistol berpeluru gotri," kata Anwar di Semarang, Selasa.
Sementara dari keterangan pelaku, kejadian tersebut dipicu oleh kejengkelan terhadap kucing milik salah satu warga itu.
Menurut dia, pelaku jengkel karena kucing tersebut sering buang kotoran di area rumahnya.
Bahkan, lanjut Anwar, kucing tersebut diduga juga menerkam burung merpati peliharaannya.
Pelaku mengaku sudah mengingatkan pemilik kucing agar menempatkan peliharaannya itu di dalam kandang.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan. (Antara)
Berita Terkait
-
Laga Klasik: Kisah Kelam Laga PSIS Semarang vs Persijap 12 Maret 2006
-
Buru Pria yang Kuliti Kucing di Malaysia, Pecinta Hewan Siapkan Uang Sebagai Imbalan
-
2 Hal Menarik dari Perekrutan Syahrul Trisna Fadillah, Kiper Elite Teranyar PSIS Semarang untuk Liga 1 2024/2025
-
Jaemin NCT DREAM Tunjukkan 3 Kucingnya, Penggemar Kaget karena Hal Ini
-
Kisah Max si Kucing Kampus, dari Numpang Eksis sampai Jadi Doktor Kehormatan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri