Suara.com - Asosiasi yang terkait dengan Hewan di Malaysia telah mengumumkan hadiah sebesar RM3.000 ($637) bagi siapa pun yang memberikan informasi yang mengarah pada penangkapan seseorang yang terlihat dalam video yang menganiaya kucing.
Asosiasi tersebut memberikan tawaran ini melalui postingan Facebook pada tanggal 24 Juni, membagikan gambar dan video berdurasi 48 detik tentang dugaan insiden tersebut. Rekaman tersebut menunjukkan seorang pria menggunakan helikopter untuk menguliti kucing tersebut sambil berbicara dalam bahasa Melayu yang terbata-bata.
Asosiasi tersebut mengidentifikasi pria tersebut sebagai warga negara Myanmar yang bekerja di sebuah toko makanan ringan di Selangor. Postingan tersebut telah dibagikan lebih dari 250 kali pada siang hari tanggal 26 Juni.
LSM tersebut menekankan perlunya penyelidikan menyeluruh untuk mengungkap motivasi di balik dugaan tindakan kekejaman tersebut. Jika pria tersebut dengan sengaja membunuh kucing tersebut untuk kepentingan media, organisasi tersebut menekankan pentingnya penangkapan, penyelidikan, dan penuntutan.
Mereka menyatakan bahwa membunuh kucing untuk dikonsumsi tidak dapat diterima secara budaya di Malaysia dan tidak boleh dianggap sebagai hal yang normal.
Reaksi media sosial mengungkapkan kemarahan atas insiden tersebut, dengan pengguna mengutuk tindakan tersebut dan menyerukan penangkapan pelakunya. Beberapa pengguna Reddit berspekulasi bahwa kucing tersebut mungkin sudah mati sebelum video tersebut direkam.
Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Malaysia menetapkan denda berkisar antara RM20.000 hingga RM100.000, penjara hingga tiga tahun, atau keduanya bagi individu yang dinyatakan bersalah melakukan kekejaman terhadap hewan.
Dalam kasus serupa pada tahun 2019, seorang pria menerima hukuman dua tahun penjara karena menyebabkan kematian seekor kucing hamil di sebuah laundry di Kuala Lumpur.
Baca Juga: Italia Membara! Gelombang Panas Tewaskan Lima Orang, Suhu Capai 37,78 Derajat Celcius
Berita Terkait
-
Viral Pria Rayakan Perceraian dengan Meriah, Publik Protes Singgung Hal Dibenci Allah
-
Wanita Ini Terjerat Masalah Hukum Usai Bertemu Kenalan di Aplikasi Kencan, Penyebabnya Bikin Terkejut
-
Kenapa Donald Trump Ingin Bangun Resor Ultra Mewah Lido? Ini Alasannya
-
Ketegangan China-AS Meningkat? Sanksi Baru Diterapkan Atas Penjualan Senjata ke Taiwan
-
Italia Membara! Gelombang Panas Tewaskan Lima Orang, Suhu Capai 37,78 Derajat Celcius
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi