Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diam-diam baru saja menangkap sosok penyuap Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang terjerat kasus korupsi. Sosok yang ditangkap komisi antirasuah itu bernama Muhaimin Syarif.
Muhaimin merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi di Maluku Utara. Penangkapan oleh KPK itu dilakukan pada Selasa (16/7/2024). malam.
Dari informasi yang didapat Suara.com, sosok Muhaimin Syarif adalah mantan Ketua DPD Partai Gerindra.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sosok tersangka yang ditangkap lembaga antirasuah semalam ialah pemberi suap untuk mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
"Penyuap gubernur Malut (Maluku Utara)," kata Alex kepada wartawan, Rabu (17/7/2024).
Dia juga mengonfirmasi pemberi suap yang ditangkap KPK malam tadi yakni mantan Ketua DPD Partai Gerindra, Muhaimin Syarif.
Sekadar informasi, KPK telah menetapkan Abdul Gani Kasuba (AGK) sebagai tersangka TPPU di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Selain itu, Abdul Gani Kasuba juga diduga menyamarkan hasil penerimaan suap dan gratifikasi ke sejumlah aset bernilai ekonomis yang kasusnya sudah berproses di Pengadilan Tipikor Ternate.
Dalam pengembangan perkara yang menjerat AGK, KPK kembali menetapkan dua orang tersangka baru yaitu mantan Ketua DPD Partai Gerindra Malut Muhaimin Syarif dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Malut Imran Jakub.
Baca Juga: KPK Dalami Aset Eks Gubernur Malut Abdul Ghani Kasuba Lewat Putranya
Berita Terkait
-
Bukan Hanya Seleksi Capim, Eks Penyidik Minta Publik Juga Soroti Calon Dewas KPK Agar Diisi Orang Berani
-
Posisi Andi Harun Diganti Keponakan Prabowo Pimpin DPD Kaltim, Ternyata Ini Alasan Gerindra
-
Pansel Belum Umumkan Daftar Capim KPK, MAKI Berharap Ada Nama Alissa Wahid Sebagai Perwakilan Perempuan
-
MAKI Minta Kuota Perempuan untuk Kursi Pimpinan KPK Hingga 50 Persen
-
Kasus Suap Gubernur Malut, Eks Ketua DPD Partai Gerindra Muhaimin Syarif Jadi Tersangka
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?