Suara.com - Polda Metro Jaya mencabut paspor milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Firli merupakan tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi dan pemerasan terhadam eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Merujuk pada permohonan penyidik dalam penanganan perkara aquo untuk pencegahan ke luar negeri terhadap tersangka FB (Firli Bahuri)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak, saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).
Ade Safri mengaku, hal yang dilakukan oleh penyidik masih dalam koridor kepentingan penanganan perkara, agar penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur.
“Intinya penyidikan dalam perkara aquo dilaksanakan secara profesional, transparan dan akuntabel,” kata Ade.
Sebelumya, polisi menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK ke eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Penyidik juga telah melakukan gelar perkara setelah melakukan langkah-langkah dalam proses penyidikan.
Firli dijerat Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.
Berita Terkait
-
Usai Paspor Ditarik Imigrasi, Polisi Siap Tahan Firli Bahuri?
-
Dituding Tutupi Borok Internal, KPK Enggan Beri Rekomendasi Capim
-
Kapok Ulah Firli Bahuri, KPK Kini Ogah Keluarkan Rekomendasi buat Ghufron dkk Maju Capim Lagi
-
Hari Pertama Operasi Patuh Jaya 2024 Capai 5.031 Pelanggar: Terbanyak Tak Pakai Helm SNI
-
Dicekal ke Luar Negeri, Paspor Firli Bahuri Ditarik Ditjen Imigrasi
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer
-
Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki
-
Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi
-
Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain
-
Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk