Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengeluarkan surat rekomendasi perihal rekam jejak etik para calon pimpinan (capim) KPK yang berasal dari internal lembaga tersebut.
Meski pada 2019 lalu KPK pernah mengeluarkan surat rekomendasi berisikan pernyataan bahwa mantan ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai deputi penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat, kali ini KPK tidak akan melakukan hal serupa.
Surat rekomendasi tersebut sebelumnya dikeluarkan KPK saat Firli sedang dalam proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2024 di DPR RI.
"Terkait seleksi capim kali ini, KPK belum merekomendasikan atau tidak merekomendasikan calon-calon karena tentunya sama-sama kita ketahui sampai dengan saat ini belum ada rilis resmi dari pansel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk langsung menyampaikan kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (cadewas) KPK jika terdapat calon yang perlu diberikan atensi lebih.
"Jadi tentunya, kita menghormati prosesnya dan apabila ada calon-calon yang menurut masyarakat perlu ada atensi khusus, saya pikir masyarakat bisa langsung menyampaikan hal tersebut ke pansel sebagai bahan pertimbangan," ujar Tessa.
Pimpinan Lain Daftar Capim Lagi
Diketahui, sejumlah pimpinan KPK kembali mendaftar sebagai capim. Mereka di antaranya Johanis Tanak dan Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK) serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Sekadar informasi, Tim Panitia Seleksi (Pansel) menutup masa pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Baca Juga: Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
Hingga akhir masa pendaftaran, Wakil Ketua Tim Pansel Arif Satria mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK sebanyak 525 orang.
"Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Wakil Ketua Tim Pansel Arif Satria kepada wartawan, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa ada sebanyak 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK, sementara 207 orang mendaftarkan diri menjadi calon Dewas KPK.
Berita Terkait
-
Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
-
Tak Ngotot Seperti Ghufron dkk, Nawawi Pomolango Ogah Maju Capim Lagi: Terlalu Banyak Masalah di KPK
-
Dicap Rusak KPK, Novel Baswedan Ungkit 'Dosa-dosa' Ghufron Gegara Daftar Capim Lagi: Mestinya Dia Dihukum Berat
-
Masuk Babak Baru, 15 Eks Pegawai KPK Bakal Segera Diadili Kasus Pungli Rutan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Bus TransJakarta Hantam Tiang PJU di Kolong Tol Tanjung Barat, Satu Penumpang Terluka!
-
El Clasico Legenda Bakal Hadir di GBK, Pramono Anung: Persembahan Spesial 500 Tahun Jakarta
-
Jakarta Dikepung Banjir, Ini 5 Cara Pantau Kondisi Jalan dan Genangan Secara Real-Time
-
Superflu vs Flu Biasa: Perlu Panik atau Cukup Waspada?
-
BNI Pertegas Dukungan Sekolah Rakyat untuk Perluas Pemerataan Pendidikan Nasional
-
Tutup Rakernas I 2026, PDIP Umumkan 21 Rekomendasi Eksternal
-
Banjir Rendam Jakarta, Lebih dari Seribu Warga Terpaksa Mengungsi
-
Hujan Deras Rendam 59 RT di Jakarta, Banjir di Pejaten Timur Capai Satu Meter
-
Arahan Megawati ke Kader PDIP: Kritik Pemerintah Harus Berbasis Data, Bukan Emosi
-
Sikap Politik PDIP: Megawati Deklarasikan Jadi 'Kekuatan Penyeimbang', Bukan Oposisi