Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak mengeluarkan surat rekomendasi perihal rekam jejak etik para calon pimpinan (capim) KPK yang berasal dari internal lembaga tersebut.
Meski pada 2019 lalu KPK pernah mengeluarkan surat rekomendasi berisikan pernyataan bahwa mantan ketua KPK Firli Bahuri, yang saat itu menjabat sebagai deputi penindakan KPK telah melakukan pelanggaran etik berat, kali ini KPK tidak akan melakukan hal serupa.
Surat rekomendasi tersebut sebelumnya dikeluarkan KPK saat Firli sedang dalam proses seleksi pimpinan KPK periode 2019-2024 di DPR RI.
"Terkait seleksi capim kali ini, KPK belum merekomendasikan atau tidak merekomendasikan calon-calon karena tentunya sama-sama kita ketahui sampai dengan saat ini belum ada rilis resmi dari pansel," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Dia juga meminta kepada masyarakat untuk langsung menyampaikan kepada panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan dewan pengawas (cadewas) KPK jika terdapat calon yang perlu diberikan atensi lebih.
"Jadi tentunya, kita menghormati prosesnya dan apabila ada calon-calon yang menurut masyarakat perlu ada atensi khusus, saya pikir masyarakat bisa langsung menyampaikan hal tersebut ke pansel sebagai bahan pertimbangan," ujar Tessa.
Pimpinan Lain Daftar Capim Lagi
Diketahui, sejumlah pimpinan KPK kembali mendaftar sebagai capim. Mereka di antaranya Johanis Tanak dan Nurul Ghufron (Wakil Ketua KPK) serta Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Sekadar informasi, Tim Panitia Seleksi (Pansel) menutup masa pendaftaran calon pimpinan (capim) dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Baca Juga: Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
Hingga akhir masa pendaftaran, Wakil Ketua Tim Pansel Arif Satria mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar Capim dan Dewas KPK sebanyak 525 orang.
"Dari sejak pendaftaran pada tanggal 26 Juni 2024 hingga penutupan tadi malam 15 Juli 2024 pukul 23.59 WIB dapat disampaikan bahwa total pendaftar sebanyak 525 orang," kata Wakil Ketua Tim Pansel Arif Satria kepada wartawan, Selasa.
Dia menjelaskan bahwa ada sebanyak 318 orang yang mendaftar sebagai capim KPK, sementara 207 orang mendaftarkan diri menjadi calon Dewas KPK.
Berita Terkait
-
Tak Sudi SYL dkk Divonis Ringan, KPK Siap Banding
-
Tak Ngotot Seperti Ghufron dkk, Nawawi Pomolango Ogah Maju Capim Lagi: Terlalu Banyak Masalah di KPK
-
Dicap Rusak KPK, Novel Baswedan Ungkit 'Dosa-dosa' Ghufron Gegara Daftar Capim Lagi: Mestinya Dia Dihukum Berat
-
Masuk Babak Baru, 15 Eks Pegawai KPK Bakal Segera Diadili Kasus Pungli Rutan
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
Terkini
-
Gibran Belajar Makan Empek-empek, Dokter Tifa Meledek: Pejabat Jadi Babu dan Babysitter ABK?
-
Mobil Mercy Antik B.J. Habibie Seret Ridwan Kamil ke Pusaran Korupsi, KPK Pastikan Panggil RK
-
Eks Pegawai KPK Ungkap Kisah Pilu Ibu Muda Ditahan Kasus Demo Agustus: Bayinya Terpaksa Putus ASI!
-
Alarm untuk Roy Suryo? Denny Darko Ramal Polemik Ijazah Jokowi Berakhir Bui: Mereka Akan Lupa Diri
-
Kabar Buruk! ICW Sebut Selama 2024; Kerugian Negara Tembus Rekor Rp279 T, Kinerja Aparat Anjlok
-
HUT TNI 5 Oktober: Ini Daftar Lengkap Senjata Canggih Pesanan Prabowo yang Tiba 2026
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?