Suara.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mencabut sementara paspor milik mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahur.
Hal itu dilakukan lantaran Ditjen Imigrasi memperpanjang masa pencegahan Firli agar tidak berpergian ke luar negeri.
"Jadi terkait dengan kasus yang seperti Firli Bahuri, jadi kami melakukan penarikan terhadap paspor yang bersangkutan," kata Ketua Tim Pengawasan, Direktorat Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Arief Eka Riyanto, kepada wartawan, Selasa (16/7/2024).
Dia menjelaskan bahwa paspor milik Firli Bahuri akan dikembalikan lagi jika kasus yang menjeratnya telah diadili.
Menurut dia, penarikan paspor tersebut dilakukan sementara selama masa pencegahan berlangsung.
"Apabila divonis setelah melakukan proses persidangan dan divonis bebas dan lain-lain, paspornya akan dikembalikan kepada yang bersangkutan. Jadi untuk sementara paspornya itu dilakukan penarikan. Terkait dengan untuk mencegah yang bersangkutan bepergian ke luar negeri," tutur Arief.
Sementara Ketua Tim Verifikasi Dokumen Perjalanan Direktorat Lalu Lintas Keimigrasian Arvin Gumilang menjelaskan penarikan paspor memang akan dilakukan Imigrasi ketika seseorang tengah menjalani proses pencegahan atau pencekalan.
Arvin menyebut paspor akan dicabut dari pemiliknya jika tidak ada sebuah respons usai dicegah tak bisa pergi ke Luar Negeri.
"Terkait dengan penarikan ini, mekanisme penarikan ini kan diberikan surat yang langsung ditujukan kepada yang bersangkutan. Dalam hal upaya penarikan itu tidak bisa dilakukan atau yang bersangkutan tidak melakukan respons, itu dalam ketentuan dimungkinkan untuk dilakukan pencabutan," tutur Arvin.
Baca Juga: Polda Metro Tegaskan Vonis SYL Tak Pengaruhi Penyidikan Firli Bahuri: Kasusnya Tetap Jalan
"Memang di sini dibutuhkan kerja sama dari warga negara Indonesia yang memiliki paspor ketika mengalami suatu kendala dan dilakukan penarikan ya harus mau paspor itu ditarik," tambah dia.
Firli Tersangka
Diketahui, Firli Bahuri merupakan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya masih belum juga menahan Firli Bahuri dalam kasus tersebut meski statusnya sudah menjadi tersangka sejak sekitar 7 bulan lalu.
Berita Terkait
-
Bapaknya Sudah Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Panggil Anak dan Cucu SYL Kasus Dugaan TPPU
-
Polda Metro Tegaskan Vonis SYL Tak Pengaruhi Penyidikan Firli Bahuri: Kasusnya Tetap Jalan
-
Polda Metro Tegaskan Vonis SYL Tak Pengaruhi Penyidikan Firli Bahuri: Kasusnya Tetap Jalan
-
Belum Ditangkap usai Tersangka, Polda Koar-koar Vonis SYL Tak Pengaruhi Kasus Firli Bahuri
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
- 5 Promo Asus ROG Xbox Ally yang Tidak Boleh Dilewatkan Para Gamer
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal
-
Bukan Bjorka Asli! Polisi Bekuk Pemuda Minahasa Usai yang Klaim 4,9 Juta Data Nasabah Bank
-
Jejaring Penyuap Eks Ketua DPRD Jatim dalam Kasus Dana Hibah Pokmas Mulai 'Diangkut' KPK
-
'Ruangnya Dibuka Seluas-luasnya': DPR Respons Positif Usulan Sistem Pemilu dari Perludem
-
Cara Makan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi di Warung Penyetan Jadi Gunjingan
-
Habis Kesabaran, KPK Ancam Jemput Paksa Rektor USU yang Mangkir Pemeriksaan
-
Pegang iPhone 17 Pro Max Saat Jumpa Pers, Brigjen Ade Ary Tuai Pro-Kontra di Media Sosial
-
'Spill' dari Senayan, Anggota DPR Pastikan Pembahasan Revisi UU Pemilu Sudah Jalan
-
Guyonan Dasco: Yang Sukses Selesaikan Masalah Agraria Bisa Jadi Cawapres
-
Aksi Kamisan ke-880: Tanpa Keberanian untuk Mengingat Luka, Bangsa Ini Hanya Akan Mewariskan Trauma